Mengenai Saya

Selasa, 04 Juni 2024

-ISLAM DAN PANCASILA-

Soal Piagam Jakarta, selalu problematis, karena memori itu menyangkut fakta mayoritas penganut Islam di bangsa ini. Karena itu, membayangkan Pancasila sebagai ideologi non-doktriner akan lebih produktif bagi penyelenggaraan demokrasi. Pancasila lebih layak dijadikan ide penuntun dan bukan sebagai ide pengatur.

Pencoretan klausul Islam dalam Dasar Negara yang dianggap sebagai kekalahan ummat Islam dalam menerapkan sebagai legitimasi (historis-yuridis) negara Islam, terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945. Satu hari setelah Soekarno - Hatta memproklamirkan kemerdekaan republik ini. Dan, Bung Hatta (dianggap) adalah orang paling bertanggung jawab dalam penghapusan 7 kata ini.

Dalam bukunya 'Sekitar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945', Bung Hatta menulis bahwa "inspirasi penghilangan 7 kata tersebut dari seorang opsir Angkatan Laut Jepang". Ia lupa siapa nama opsir tersebut. Itu terjadi pada sore hari, tanggal 17 Agustus 1945. Prinsipnya opsir AL Jepang ini menyampaikan informasi keberatan dari kelompok-kelompok Protestan dan Katholik di wilayah Indonesia Bagian Timur tentang pencantuman 7 kata "keramat" ini. Bila di paksakan juga, ada keinginan dari kelompok-kelompok tersebut untuk "sayonara" pada Indonesia yang baru lahir. Bung Hatta tentunya berfikir dan merasa khawatir.

Dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, putra Batuhampar Minangkabau - Bung Hatta kemudian mengutarakan hal ini. Sebelumnya, Bung Hatta juga mendiskusikan hal ini kepada KH. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, Ki Bagus Hadikusumo dan Mr. Teuku Hasan. 

Singkat cerita, akhirnya diperoleh kesepakatan dalam forum PPKI ini untuk menghilangkan 7 kata, yaitu "Kewajiban menjalankan syari'at islam bagi pemeluknya". 7 kata ini berpotensi "menyakiti" saudara-saudara non-muslim dan menggantikannya dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Sejarah kemudian mencatat, "Ketuhanan Yang Maha Esa"-lah yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat pula rumusan Pancasila. Menurut Bung Hatta, proses ini dianggapnya sebagai "perubahan maha penting yang menyatukan bangsa".

Konteks historis diatas-lah yang seringkali di gugat. Bung Hatta-pun yang muslim dianggap sebagai orang yang tidak berpihak pada Islam dan teramat mudah mendengar "keluhan" kaum non-muslim. Benarkah demikian ?. Bung Hatta berpijak pada semangat keislaman inklusif dan komitmennya yang tinggi terhadap pluralisme positif. Suatu sikap muslim yang terbuka terhadap informasi dan perubahan. Bung Hatta menyampingkan sifat absolutik, ia lebih mengutamakan substansi daripada simbol.

Ketika Bung Hatta menyadari bahwa 7 kata tersebut berpotensi mengancam persatuan bangsa, karena mengandung eksklusifisme keagamaan, maka tokoh republik yang teramat lambat nikah ini, melakukan refleksi dan penilaian ulang. Bagaimana bentuk refleksi dan penilaian ulang yang di lakukannya pada sore 17 Agustus 1945 tersebut, hanya ia seorang yang tahu.

Tetapi yang pasti, pada tanggal 18 Agustus 1945, Bung Hatta bisa menerima alasan keberatan pencantuman 7 kata tersebut. Bung Hatta tidak ingin menganggap ini hanyalah sebagai refleksi seorang personal an-sich semata, karena itu ia merasa perlu untuk mendiskusikannya dengan empat tokoh Islam diatas (empat tokoh yang secara personal tidak diragukan lagi moralitas dan dedikasinya, serta merupakan representasi dari kelompok-kelompok besar Islam masa itu).

Jikalau ke-empat tokoh Islam diatas yang diajak berunding oleh Bung Hatta akhirnya menyetujui penghapusan 7 kata dan menggantikannya dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa", nampaknya hal tersebut sudah menjadi "kehendak Allah". Ini bukan fatalisme. Tokoh-tokoh ini bukanlah tokoh-tokoh yang "baru jadi". Mereka telah menyejarah dan merasakan bagaimana kebutuhan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Ketika ada yang menggugat para tokoh ini sebagai orang-orang yang mudah di pengaruhi oleh kaum non-Islam, benarkah demikian?. Bisakah kita meragukan ketokohan, kapabilitas, dan moralitas Bung Hatta, KH. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo dan Teuku Hasan?. 

Akhirnya, historia vitae magistra. Sejarah mengajarkan kita kearifan.

Sejarah tidak bisa diulang. Ia terjadi hanya satu kali. Seterusnya, ia hanyalah interpretasi dan memori untuk dikenang. Tapi terlepas dari semua itu, adalah kewajiban kita semua untuk mengucapkan terima kasih kepada para "Bapak Bangsa" yang telah mampu mencari jalan terbaik bagi bangsa ini ke depan. Terlepas suka atau tidak suka, Pancasila memang layak disebut sebagai puncak prestasi intelektual dan kultural yang pada dasarnya mempertemukan ragam ummat beragama, sebagai entitas sosial-historis riil bangsa ini, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

Benarkah kita melupakan penghilangan 7 kata tersebut?. Jawabannya adalah justru kita melupakan jawaban mengapa para "Bapak Bangsa" justru mencari format terbaik bagi keutuhan bangsa ini.

Ihwal itulah, sehingga kita tidak ingin memperdebatkannya kembali. Sekarang yang jadi soal adalah apa Output setelah kita dekat dengan Pancasila atau apa implikasi yang terdapat pada diri dan perilaku kita setelah kita menyatakan diri kita adalah Pancasila. 

Katanya Pancasila, tetapi tidak menomor satukan Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam praktek Hidupnya. Tidak pernah istikharo, tidak pernah Tuhan dijadikan rujukan Utama atau pertimbangan dalam menapaki langkah-langkah. Misalnya, Kita membangun infrastruktur di indonesia, itu tujuannya untuk dunia atau untuk akhirat?. Dengan jujur, kita harus menjawab untuk dunia. Menurutku, inilah implikasi awal, karena kita mendikotomi Persoalan dunia dan akhirat yang tertuang di dalam pancasila. 

Makanya, menjadi wajar korupsi subur, nepotisme bertumbuh, kolusi tidak terelakan. Karena Tuhan dan sistem nilai tidak pernah di libatkan dalam setiap urusan-urusan yang dianggap berpretensi duniawi. Padahal seluruh entitas bangsa ini berani menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Dasar Primer.

padahal masalah indonesia itu bukan kemiskinan, bukan pengangguran, dsb. Tetapi, masalahnya terletak pada darahnya, pada jiwanya, pada hatinya dan pada pikirannya. Sudah komplikasi indonesia ini. Kita mahfum dengan Terma Komplikasi?. Di obati, jantungnya. Sakit ginjalnya. Di obati ginjalnya, sakit paru-parunya. Kira-kira begitu yang di maksud komplikasi. 

Nah, sekarang kita bertanya soal infrastruktur jalan. Soal sekolah gratis. Soal parawisata. Soal rokok dan segala macam urusan di republik ini. Itu hanyalah akibat dari komplikasi penyakit yang sedang menimpa kita semua di republik ini. Indonesia ini seperti penyakit gatal, digaruk. Tetapi, akan gatal kembali. Karena yang salah adalah darahnya, yang salah adalah jiwanya, hatinya dan pikirannya. 

Kita seolah berada pada era jahiliyah yang sempurna. Kenapa jahiliyah?. Karena ciri Jahiliyah adalah penyembah berhala. Jahiliyah itu, tidak ditentukan oleh ada masjid atau tidak ada masjid. Tidak ditentukan, apakah ada patung atau tidak ada patung. Jahiliyah itu tidak ditentukan oleh ada gedung atau tidak ada gedung. Jahiliyah itu ditentukan, oleh cara berpikir manusianya terhadap lingkungannya. Karena masjid bisa saja diberhalakan, Islam bisa diberhalakan, sholat bisa diberhalakan. Maksudnya adalah Jahiliyah itu terletak pada cara berpikir yang sangat matrealistik. Bahkan manusia, tidak dibedakan kualitasnya, antara Profesor atau ulama atau bajingan.

Artinya, demokrasi itu begitu matrealistiknya. Pokoknya, manusia itu Angka dan jumlah. Pilkada, pemilu, dsb adalah jumlah. Dan itu berhala paling puncak. Luar biasanya adalah kita penganutnya. Itulah sebabnya, era jahiliyah. Apanya yang tidak era jahiliyah?.

Saya ini, tidak dikenal di indonesia. Di sulawesi saja tidak. Presiden, Gubernur, walikota, bupati, kepala dinas dan semua Konstalasi di negeri ini. sudah banyak tempat yang saya datangi untuk berdialektika. Tetapi, saya tidak pernah minta kepada pemerintah bahwa saya sedang berdialektika di daerahnya. Saya cuman lapor kepada Allah. Seperti semut, yang membawa setitik air saat Nabi Ibrahim dibakar. Walaupun, malaikat menghina, untuk apa engkau memadamkan api yang membakar Nabi ibrahim, kamu kan cuman semut?. "Wah, saya tidak bermaksud memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim. Saya hanya ingin memperlihatkan kepada Allah. Bahwa, saya berpihak pada kebenaran". 

Jadi, saya tidak punya wewenang apapun. Juga tidak pernah dipercaya oleh republik indonesia untuk menjadi apapun, sehingga saya tidak punya tanggung jawab apapun. Pun ada Dialektika tentang kebangsaan, problem ummat, itu karena saya cinta pada kemanusiaan sebagai perjalanan kemanusiaan. 


(Bagian 3 )


- Makassar, 17 Agustus 2021 -


*Pustaka Hayat

*pejalan Sunyi

*Rst

*Nalar Pinggiran





1 JUNI BUKAN HARI LAHIR PANCASILA -


Pada tanggal 1 Juni 1945, untuk pertama kalinya, istilah “Pancasila” disebutkan oleh Bung Karno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Pada hari itu, di forum BPUPKI, Bung Karno mengusulkan rumusan dasar Negara, yang terdiri atas lima Sila: (1). Kebangsaan Indonesia (2). Internasionalisme atau Perikemanusiaan (3). Mufakat atau demokrasi (4). Kesejahteraan Sosial (5) Ketuhanan.

Memang benar, Untuk pertama kalinya istilah Pancasila diangkat oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni. Tetapi, faktanya, tiga hari sebelum pidato Bung Karno, yakni pada 29 Mei 1945, anggota BPUPKI lainnya, Mr. Muhammad Yamin dan DR. Soepomo, sudah terlebih dahulu menyampaikan pidatonya yang juga memuat "lima asas".

Menurut Mr. Muhammad Yamin dasar bagi bagi Indonesia Merdeka, yaitu : (1). peri kebangsaan (2). peri kemanusiaan (3). peri-Ketuhanan (4). peri kerakyatan dan (5). kesejahteraan rakyat.

Sedangkan, Menurut DR. Soepomo, yaitu : (1). Persatuan (2). Kekeluargaan (3). Keseimbangan Lahir dan Batin (4). Musyawarah (5). Keadilan Rakyat.

Jika di ikuti dengan tenang, Tidak ada perbedaan fundamental antara rumusan "lima asas" Yamin dengan "lima dasar" Soekarno. Panjang naskah pidatonya pun sama, yaitu 20 halaman. Karena itulah, 'B.J. Boland' dalam bukunya, 'The Struggle of Islam in Modern Indonesia (Baca The Hague: Martinus Nijhoff, 1971)', menyimpulkan bahwa "The Pancasila was in fact a creation of Yamin and not Soekarno's." (Pancasila faktanya adalah karya Yamin dan bukan karya Soekarno).

Bahkan, tentang nama Pancasila sendiri, diakui oleh Soekarno, ia mengkonsultasikan nama itu kepada seorang ahli bahasa, yang tidak lain adalah Muhammad Yamin. Dalam buku 'Sejarah Lahirnya Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila (Inti Idayu Press, 1984)' disebutkan, bahwa "Soekarno pada tahun 1966 mengakui, kata "sila" adalah sumbangan Yamin, sedangkan kata "Panca" berasal dari dirinya". ( Baca ; Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, (Jakarta: GIP, 1997),hal. 18-19). Juga, Restu Gunawan, Muhammad Yamin dan Cita-cita Persatuan, (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2005), hal. 48-50).

Artinya, Peringatan kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni dan menyandarkannya pada Bung Karno semata, masih perlu penelaahan sejarah yang lebih serius. Bukti-bukti sejarah justru menunjukkan, bahwa rumusan Pancasila resmi saat ini, sebenarnya lahir pada tanggal 18 Agustus 1945, yang di jiwai atau hasil tranformasi dari Piagam Jakarta 22 Juni. Oleh sebab itu, lebih tepat jika hari lahir Pancasila disebut tanggal 18 Agustus 1945. Sebab, Tanggal 1 Juni adalah peringatan Pidato Bung Karno yang mengungkapkan istilah Pancasila, dan bukan Hari Lahir Pancasila, sebagaimana rumusan saat ini.

Bahkan, embrio rumusan resmi Pancasila sebenarnya sudah ditetapkan oleh Panitia Sembilan BPUPKI, yaitu Pancasila versi Piagam Jakarta (Pembukaan UUD 1945). Bedanya dengan rumusan resmi, hanya terletak pada "tujuh kata" pada sila pertama, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Jadi, Pancasila sebenarnya bukanlah rumusan seorang Bung Karno sendirian. 

Pancasila saat ini adalah hasil kesepakatan tokoh-tokoh bangsa yang memiliki berbagai aspirasi ideologis, termasuk para tokoh Islam yang tergabung dalam Panitia Sembilan di BPUPKI, yaitu KH Wahid Hasyim, Haji Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Abdul Kahar Muzakkar.

Tokoh Masyumi, 'Mr. Mohammad Roem' pernah mengingatkan kekeliruan pengkultusan seseorang dalam soal perumusan dan pemaknaan Pancasila. Di masa Orde Lama (1959-1965), pemikiran Soekarno banyak di jadikan sebagai tafsir baku terhadap Pancasila. Soekarno ditempatkan sebagai penafsir tunggal atas Pancasila. Padahal, menurut Mr. Mohammad Roem, Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, bukan lagi merupakan pikiran Soekarno semata. Ia telah merupakan buah pemikiran para anggota BPUPKI, khususnya yang tergabung dalam Panitia Kecil (Panitia Sembilan). (Dikutip dari makalah Mohammad Roem, Lahirnya Pancasila, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977).

Tentu saja, ada perbedaan mendasar antara rumusan Pancasila versi 1 Juni 1945 dengan Pancasila rumusan resmi saat ini. Ambil contoh rumusan sila kedua. Rumusan Soekarno (Internasionalisme atau Perikemanusiaan) maupun Yamin (perikemanusiaan), sangat berbeda dengan rumusan resmi, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab".

Rumusan resmi itu membuktikan, bahwa Pancasila tidaklah berasal dari zaman pra-Islam. Sebab, istilah "adil" dan "adab" baru dikenal oleh seluruh manusia di wilayah Indonesia dan Nusantara, setelah kedatangan Islam. Kata "adil" dan "adab" termasuk sebagian dari istilah-istilah pokok dalam Islam yang dipahami secara universal oleh kaum Muslimin di mana pun (Islamic basic vocabularies). Sama dengan istilah "hikmah" dan "musyawarah".

Jika belum yakin dengan coretan Nalar pinggiran ini dan kita masih percaya bahwa Pancasila adalah produk asli bumi Indonesia dari zaman pra-Islam. silakan mencoba menerjemahkan seluruh sila Pancasila ke dalam bahasa daerah-daerah lainnya.

Soal kemanusiaan, misalnya, sudah mengalami perubahan mendasar, dengan penambahan kata "adil" dan "beradab". Dalam Islam, adab merupakan konsep pokok yang menentukan jatuh bangunnya suatu masyarakat. 'Imam as-Syafi’i', pernah ditanya, bagaimana dia mengejar adab. Ia menjawab, "Aku akan selalu mencarinya seperti seorang ibu yang mencari anak satu-satunya yang hilang."

Sesuai sila keempat, misalnya, rakyat Indonesia harusnya selalu berusaha mencari bimbingan hikmah; bukan suara terbanyak; bukan bimbingan klenik atau takhayyul. Jika para pemimpin Indonesia mau mengamalkan Pancasila, harusnya mereka lebih menerima kebenaran wahyu, ketimbang konsep klenik.

Di era reformasi dan kebebasan saat ini, konon, anak-anak sekolah dan mahasiswa akan kembali disajikan pelajaran Pancasila. Belum jelas benar, "Pancasila" seperti apa yang akan diajarkan di sekolah-sekolah. Orde Lama yang sempat memadukan nasionalis-agama-komunis, telah dikoreksi oleh Orde Baru. Tapi, Orde Baru yang berslogan mengamalkan Pancasila secara murni dan konsekuen pun akhirnya terpuruk.

Kita berharap, pengambil kebijakan tidak keliru memahami dan meletakkan Pancasila pada tempatnya. Pancasila jangan sampai menggantikan peran agama sebagai worldview maupun pedoman amal. Jangan bertanya, apa konsep Tuhan menurut Pancasila. Sebab, konsep Tuhan sudah dijelaskan oleh agama. Juga, jangan lagi menjadikan Pancasila sebagai konsep amal. Jangan pernah bertanya, bagaimana cara makan, minum, dan gosok gigi menurut Pancasila!.

Sebagai Muslim, kita nasehati generasi kita, "Singkirkan duri di jalan, sebab itu anjuran Rasulullah saw!". Kita tidak menasehati generasi kita, "Singkirkan duri di jalan, sebab itu sesuai sila kedua Pancasila". Istilah populernya: "Jangan mengagamakan Pancasila dan jangan mempancasilakan agama!", Karena itu, agar tidak salah, belajarlah sejarah, sayaangkoe!

Sekali lagi, Saya tegaskan dan mengulang uraian diatas, Perihal 1 Juni. Jika dibaca dengan tenang, tidak gasak grusuk. Maka kita bisa menemukan saripati pemikirannya.

Pancasila sebagai dasar negara, resmi lahir ketika PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengesahkan konstitusi negara, yakni UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Dan di dalam Pembukaan-nya, tercantum Pancasila. Memang Pancasila pertama kali di dengungkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Namun, Pancasila secara utuh sebagai dasar negara, baru lahir pada 18 Agustus 1945. Karena Pancasila lahir melalui berbagai dinamika dan hasil pemikiran tokoh-tokoh bangsa lainnya.

Sebelum pengesahan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, sudah di rumuskan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 yang isinya hampir sama dengan Pancasila yang ada saat ini. Hanya saja, sila pertama berbunyi " Ketuhanan, dengan menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Dihapus Karena terjadi Polemik dan perdebatan panjang, sehingga Moh. Hatta mengusulkan agar sila pertama itu diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kita memang Harus mengakui bahwa peran Bung Karno Sangat Besar dalam Perumusan Pancasila, namun Peran Tokoh-tokoh bangsa lainnya juga tidak kecil. Jika hari kelahiran Pancasila diperingati 1 Juni, maka Ada Upaya Pengkultusan pada Bung Karno, yang dalam waktu bersamaan Mendiskreditkan Peran Tokoh-tokoh Bangsa Yang lainnya. Serta menyandera Spirit dan Transformasi Piagam Jakarta. 

Makanya, Peringatan Hari Lahir Pancasila pernah menjadi polemik di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pada tahun 1970, pemerintah Orde Baru melalui Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) melarang peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Tidak salah, jika banyak pakar Hukum tata Negara ketawa terhadap Peringatan pancasila 1 Juni ini. Saya saja ketawa.

Siklus waktu selalu berjalan maju dan meninggalkan residu cerita, perjalanan dan catatan tokoh-tokoh heroik ummat dan bangsa. Jika sejenak menarik beberapa catatan berseminya para tokoh-tokoh dalam mendeklarasikan pancasila sebagai pijakan utama dalam rumusan bernegara kita, maka kita akan temukan bahwa Pancasila bukan hal remeh temeh sebagaimana yang kita peroleh kala di bangku sekolah dulu. nyatanya dalam beberapa perjalanan para Tokoh yang sangat heroik di masanya cukup memberikan pelajaran pada kita bahwa pancasila selalu ramai dari masa ke masa dengan silang sikut pemikiran sampai pada lakunya sikap dan tindakan.

Lihat saja cikal bakal lahirnya DI-TII, GAM, OPM, RMS dll. Adalah keabsahan pada pancasila yang selalu ramai dan beberapa fenomena yang masih hangat di beranda ingatan kita. Esok hari pancasila, tidak ada yang berubah secara signifikan kecuali bangunan-bagunan yang hendak menggeser langit sebagai penyanggah dan bumi pertiwi semakin sesak (bonus demografi) dan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia hanya jadi dongeng pengantar tidur si Fulan. 


- Makassar, 17 Agustus 2021 -


*Pustaka Hayat

*Pejalan Sunyi

*Rst

*Nalar Pinggiran