Soal Piagam Jakarta, selalu problematis, karena memori itu menyangkut fakta mayoritas penganut Islam di bangsa ini. Karena itu, membayangkan Pancasila sebagai ideologi non-doktriner akan lebih produktif bagi penyelenggaraan demokrasi. Pancasila lebih layak dijadikan ide penuntun dan bukan sebagai ide pengatur.
Pencoretan klausul Islam dalam Dasar Negara yang dianggap sebagai kekalahan ummat Islam dalam menerapkan sebagai legitimasi (historis-yuridis) negara Islam, terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945. Satu hari setelah Soekarno - Hatta memproklamirkan kemerdekaan republik ini. Dan, Bung Hatta (dianggap) adalah orang paling bertanggung jawab dalam penghapusan 7 kata ini.
Dalam bukunya 'Sekitar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945', Bung Hatta menulis bahwa "inspirasi penghilangan 7 kata tersebut dari seorang opsir Angkatan Laut Jepang". Ia lupa siapa nama opsir tersebut. Itu terjadi pada sore hari, tanggal 17 Agustus 1945. Prinsipnya opsir AL Jepang ini menyampaikan informasi keberatan dari kelompok-kelompok Protestan dan Katholik di wilayah Indonesia Bagian Timur tentang pencantuman 7 kata "keramat" ini. Bila di paksakan juga, ada keinginan dari kelompok-kelompok tersebut untuk "sayonara" pada Indonesia yang baru lahir. Bung Hatta tentunya berfikir dan merasa khawatir.
Dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, putra Batuhampar Minangkabau - Bung Hatta kemudian mengutarakan hal ini. Sebelumnya, Bung Hatta juga mendiskusikan hal ini kepada KH. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, Ki Bagus Hadikusumo dan Mr. Teuku Hasan.
Singkat cerita, akhirnya diperoleh kesepakatan dalam forum PPKI ini untuk menghilangkan 7 kata, yaitu "Kewajiban menjalankan syari'at islam bagi pemeluknya". 7 kata ini berpotensi "menyakiti" saudara-saudara non-muslim dan menggantikannya dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa".
Sejarah kemudian mencatat, "Ketuhanan Yang Maha Esa"-lah yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat pula rumusan Pancasila. Menurut Bung Hatta, proses ini dianggapnya sebagai "perubahan maha penting yang menyatukan bangsa".
Konteks historis diatas-lah yang seringkali di gugat. Bung Hatta-pun yang muslim dianggap sebagai orang yang tidak berpihak pada Islam dan teramat mudah mendengar "keluhan" kaum non-muslim. Benarkah demikian ?. Bung Hatta berpijak pada semangat keislaman inklusif dan komitmennya yang tinggi terhadap pluralisme positif. Suatu sikap muslim yang terbuka terhadap informasi dan perubahan. Bung Hatta menyampingkan sifat absolutik, ia lebih mengutamakan substansi daripada simbol.
Ketika Bung Hatta menyadari bahwa 7 kata tersebut berpotensi mengancam persatuan bangsa, karena mengandung eksklusifisme keagamaan, maka tokoh republik yang teramat lambat nikah ini, melakukan refleksi dan penilaian ulang. Bagaimana bentuk refleksi dan penilaian ulang yang di lakukannya pada sore 17 Agustus 1945 tersebut, hanya ia seorang yang tahu.
Tetapi yang pasti, pada tanggal 18 Agustus 1945, Bung Hatta bisa menerima alasan keberatan pencantuman 7 kata tersebut. Bung Hatta tidak ingin menganggap ini hanyalah sebagai refleksi seorang personal an-sich semata, karena itu ia merasa perlu untuk mendiskusikannya dengan empat tokoh Islam diatas (empat tokoh yang secara personal tidak diragukan lagi moralitas dan dedikasinya, serta merupakan representasi dari kelompok-kelompok besar Islam masa itu).
Jikalau ke-empat tokoh Islam diatas yang diajak berunding oleh Bung Hatta akhirnya menyetujui penghapusan 7 kata dan menggantikannya dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa", nampaknya hal tersebut sudah menjadi "kehendak Allah". Ini bukan fatalisme. Tokoh-tokoh ini bukanlah tokoh-tokoh yang "baru jadi". Mereka telah menyejarah dan merasakan bagaimana kebutuhan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Ketika ada yang menggugat para tokoh ini sebagai orang-orang yang mudah di pengaruhi oleh kaum non-Islam, benarkah demikian?. Bisakah kita meragukan ketokohan, kapabilitas, dan moralitas Bung Hatta, KH. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo dan Teuku Hasan?.
Akhirnya, historia vitae magistra. Sejarah mengajarkan kita kearifan.
Sejarah tidak bisa diulang. Ia terjadi hanya satu kali. Seterusnya, ia hanyalah interpretasi dan memori untuk dikenang. Tapi terlepas dari semua itu, adalah kewajiban kita semua untuk mengucapkan terima kasih kepada para "Bapak Bangsa" yang telah mampu mencari jalan terbaik bagi bangsa ini ke depan. Terlepas suka atau tidak suka, Pancasila memang layak disebut sebagai puncak prestasi intelektual dan kultural yang pada dasarnya mempertemukan ragam ummat beragama, sebagai entitas sosial-historis riil bangsa ini, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.
Benarkah kita melupakan penghilangan 7 kata tersebut?. Jawabannya adalah justru kita melupakan jawaban mengapa para "Bapak Bangsa" justru mencari format terbaik bagi keutuhan bangsa ini.
Ihwal itulah, sehingga kita tidak ingin memperdebatkannya kembali. Sekarang yang jadi soal adalah apa Output setelah kita dekat dengan Pancasila atau apa implikasi yang terdapat pada diri dan perilaku kita setelah kita menyatakan diri kita adalah Pancasila.
Katanya Pancasila, tetapi tidak menomor satukan Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam praktek Hidupnya. Tidak pernah istikharo, tidak pernah Tuhan dijadikan rujukan Utama atau pertimbangan dalam menapaki langkah-langkah. Misalnya, Kita membangun infrastruktur di indonesia, itu tujuannya untuk dunia atau untuk akhirat?. Dengan jujur, kita harus menjawab untuk dunia. Menurutku, inilah implikasi awal, karena kita mendikotomi Persoalan dunia dan akhirat yang tertuang di dalam pancasila.
Makanya, menjadi wajar korupsi subur, nepotisme bertumbuh, kolusi tidak terelakan. Karena Tuhan dan sistem nilai tidak pernah di libatkan dalam setiap urusan-urusan yang dianggap berpretensi duniawi. Padahal seluruh entitas bangsa ini berani menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Dasar Primer.
padahal masalah indonesia itu bukan kemiskinan, bukan pengangguran, dsb. Tetapi, masalahnya terletak pada darahnya, pada jiwanya, pada hatinya dan pada pikirannya. Sudah komplikasi indonesia ini. Kita mahfum dengan Terma Komplikasi?. Di obati, jantungnya. Sakit ginjalnya. Di obati ginjalnya, sakit paru-parunya. Kira-kira begitu yang di maksud komplikasi.
Nah, sekarang kita bertanya soal infrastruktur jalan. Soal sekolah gratis. Soal parawisata. Soal rokok dan segala macam urusan di republik ini. Itu hanyalah akibat dari komplikasi penyakit yang sedang menimpa kita semua di republik ini. Indonesia ini seperti penyakit gatal, digaruk. Tetapi, akan gatal kembali. Karena yang salah adalah darahnya, yang salah adalah jiwanya, hatinya dan pikirannya.
Kita seolah berada pada era jahiliyah yang sempurna. Kenapa jahiliyah?. Karena ciri Jahiliyah adalah penyembah berhala. Jahiliyah itu, tidak ditentukan oleh ada masjid atau tidak ada masjid. Tidak ditentukan, apakah ada patung atau tidak ada patung. Jahiliyah itu tidak ditentukan oleh ada gedung atau tidak ada gedung. Jahiliyah itu ditentukan, oleh cara berpikir manusianya terhadap lingkungannya. Karena masjid bisa saja diberhalakan, Islam bisa diberhalakan, sholat bisa diberhalakan. Maksudnya adalah Jahiliyah itu terletak pada cara berpikir yang sangat matrealistik. Bahkan manusia, tidak dibedakan kualitasnya, antara Profesor atau ulama atau bajingan.
Artinya, demokrasi itu begitu matrealistiknya. Pokoknya, manusia itu Angka dan jumlah. Pilkada, pemilu, dsb adalah jumlah. Dan itu berhala paling puncak. Luar biasanya adalah kita penganutnya. Itulah sebabnya, era jahiliyah. Apanya yang tidak era jahiliyah?.
Saya ini, tidak dikenal di indonesia. Di sulawesi saja tidak. Presiden, Gubernur, walikota, bupati, kepala dinas dan semua Konstalasi di negeri ini. sudah banyak tempat yang saya datangi untuk berdialektika. Tetapi, saya tidak pernah minta kepada pemerintah bahwa saya sedang berdialektika di daerahnya. Saya cuman lapor kepada Allah. Seperti semut, yang membawa setitik air saat Nabi Ibrahim dibakar. Walaupun, malaikat menghina, untuk apa engkau memadamkan api yang membakar Nabi ibrahim, kamu kan cuman semut?. "Wah, saya tidak bermaksud memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim. Saya hanya ingin memperlihatkan kepada Allah. Bahwa, saya berpihak pada kebenaran".
Jadi, saya tidak punya wewenang apapun. Juga tidak pernah dipercaya oleh republik indonesia untuk menjadi apapun, sehingga saya tidak punya tanggung jawab apapun. Pun ada Dialektika tentang kebangsaan, problem ummat, itu karena saya cinta pada kemanusiaan sebagai perjalanan kemanusiaan.
(Bagian 3 )
- Makassar, 17 Agustus 2021 -
*Pustaka Hayat
*pejalan Sunyi
*Rst
*Nalar Pinggiran


Tidak ada komentar:
Posting Komentar