Mengenai Saya

Selasa, 04 Juni 2024

1 JUNI BUKAN HARI LAHIR PANCASILA -


Pada tanggal 1 Juni 1945, untuk pertama kalinya, istilah “Pancasila” disebutkan oleh Bung Karno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). Pada hari itu, di forum BPUPKI, Bung Karno mengusulkan rumusan dasar Negara, yang terdiri atas lima Sila: (1). Kebangsaan Indonesia (2). Internasionalisme atau Perikemanusiaan (3). Mufakat atau demokrasi (4). Kesejahteraan Sosial (5) Ketuhanan.

Memang benar, Untuk pertama kalinya istilah Pancasila diangkat oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni. Tetapi, faktanya, tiga hari sebelum pidato Bung Karno, yakni pada 29 Mei 1945, anggota BPUPKI lainnya, Mr. Muhammad Yamin dan DR. Soepomo, sudah terlebih dahulu menyampaikan pidatonya yang juga memuat "lima asas".

Menurut Mr. Muhammad Yamin dasar bagi bagi Indonesia Merdeka, yaitu : (1). peri kebangsaan (2). peri kemanusiaan (3). peri-Ketuhanan (4). peri kerakyatan dan (5). kesejahteraan rakyat.

Sedangkan, Menurut DR. Soepomo, yaitu : (1). Persatuan (2). Kekeluargaan (3). Keseimbangan Lahir dan Batin (4). Musyawarah (5). Keadilan Rakyat.

Jika di ikuti dengan tenang, Tidak ada perbedaan fundamental antara rumusan "lima asas" Yamin dengan "lima dasar" Soekarno. Panjang naskah pidatonya pun sama, yaitu 20 halaman. Karena itulah, 'B.J. Boland' dalam bukunya, 'The Struggle of Islam in Modern Indonesia (Baca The Hague: Martinus Nijhoff, 1971)', menyimpulkan bahwa "The Pancasila was in fact a creation of Yamin and not Soekarno's." (Pancasila faktanya adalah karya Yamin dan bukan karya Soekarno).

Bahkan, tentang nama Pancasila sendiri, diakui oleh Soekarno, ia mengkonsultasikan nama itu kepada seorang ahli bahasa, yang tidak lain adalah Muhammad Yamin. Dalam buku 'Sejarah Lahirnya Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila (Inti Idayu Press, 1984)' disebutkan, bahwa "Soekarno pada tahun 1966 mengakui, kata "sila" adalah sumbangan Yamin, sedangkan kata "Panca" berasal dari dirinya". ( Baca ; Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, (Jakarta: GIP, 1997),hal. 18-19). Juga, Restu Gunawan, Muhammad Yamin dan Cita-cita Persatuan, (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2005), hal. 48-50).

Artinya, Peringatan kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni dan menyandarkannya pada Bung Karno semata, masih perlu penelaahan sejarah yang lebih serius. Bukti-bukti sejarah justru menunjukkan, bahwa rumusan Pancasila resmi saat ini, sebenarnya lahir pada tanggal 18 Agustus 1945, yang di jiwai atau hasil tranformasi dari Piagam Jakarta 22 Juni. Oleh sebab itu, lebih tepat jika hari lahir Pancasila disebut tanggal 18 Agustus 1945. Sebab, Tanggal 1 Juni adalah peringatan Pidato Bung Karno yang mengungkapkan istilah Pancasila, dan bukan Hari Lahir Pancasila, sebagaimana rumusan saat ini.

Bahkan, embrio rumusan resmi Pancasila sebenarnya sudah ditetapkan oleh Panitia Sembilan BPUPKI, yaitu Pancasila versi Piagam Jakarta (Pembukaan UUD 1945). Bedanya dengan rumusan resmi, hanya terletak pada "tujuh kata" pada sila pertama, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Jadi, Pancasila sebenarnya bukanlah rumusan seorang Bung Karno sendirian. 

Pancasila saat ini adalah hasil kesepakatan tokoh-tokoh bangsa yang memiliki berbagai aspirasi ideologis, termasuk para tokoh Islam yang tergabung dalam Panitia Sembilan di BPUPKI, yaitu KH Wahid Hasyim, Haji Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Abdul Kahar Muzakkar.

Tokoh Masyumi, 'Mr. Mohammad Roem' pernah mengingatkan kekeliruan pengkultusan seseorang dalam soal perumusan dan pemaknaan Pancasila. Di masa Orde Lama (1959-1965), pemikiran Soekarno banyak di jadikan sebagai tafsir baku terhadap Pancasila. Soekarno ditempatkan sebagai penafsir tunggal atas Pancasila. Padahal, menurut Mr. Mohammad Roem, Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, bukan lagi merupakan pikiran Soekarno semata. Ia telah merupakan buah pemikiran para anggota BPUPKI, khususnya yang tergabung dalam Panitia Kecil (Panitia Sembilan). (Dikutip dari makalah Mohammad Roem, Lahirnya Pancasila, (Jakarta: Bulan Bintang, 1977).

Tentu saja, ada perbedaan mendasar antara rumusan Pancasila versi 1 Juni 1945 dengan Pancasila rumusan resmi saat ini. Ambil contoh rumusan sila kedua. Rumusan Soekarno (Internasionalisme atau Perikemanusiaan) maupun Yamin (perikemanusiaan), sangat berbeda dengan rumusan resmi, yaitu "Kemanusiaan yang adil dan beradab".

Rumusan resmi itu membuktikan, bahwa Pancasila tidaklah berasal dari zaman pra-Islam. Sebab, istilah "adil" dan "adab" baru dikenal oleh seluruh manusia di wilayah Indonesia dan Nusantara, setelah kedatangan Islam. Kata "adil" dan "adab" termasuk sebagian dari istilah-istilah pokok dalam Islam yang dipahami secara universal oleh kaum Muslimin di mana pun (Islamic basic vocabularies). Sama dengan istilah "hikmah" dan "musyawarah".

Jika belum yakin dengan coretan Nalar pinggiran ini dan kita masih percaya bahwa Pancasila adalah produk asli bumi Indonesia dari zaman pra-Islam. silakan mencoba menerjemahkan seluruh sila Pancasila ke dalam bahasa daerah-daerah lainnya.

Soal kemanusiaan, misalnya, sudah mengalami perubahan mendasar, dengan penambahan kata "adil" dan "beradab". Dalam Islam, adab merupakan konsep pokok yang menentukan jatuh bangunnya suatu masyarakat. 'Imam as-Syafi’i', pernah ditanya, bagaimana dia mengejar adab. Ia menjawab, "Aku akan selalu mencarinya seperti seorang ibu yang mencari anak satu-satunya yang hilang."

Sesuai sila keempat, misalnya, rakyat Indonesia harusnya selalu berusaha mencari bimbingan hikmah; bukan suara terbanyak; bukan bimbingan klenik atau takhayyul. Jika para pemimpin Indonesia mau mengamalkan Pancasila, harusnya mereka lebih menerima kebenaran wahyu, ketimbang konsep klenik.

Di era reformasi dan kebebasan saat ini, konon, anak-anak sekolah dan mahasiswa akan kembali disajikan pelajaran Pancasila. Belum jelas benar, "Pancasila" seperti apa yang akan diajarkan di sekolah-sekolah. Orde Lama yang sempat memadukan nasionalis-agama-komunis, telah dikoreksi oleh Orde Baru. Tapi, Orde Baru yang berslogan mengamalkan Pancasila secara murni dan konsekuen pun akhirnya terpuruk.

Kita berharap, pengambil kebijakan tidak keliru memahami dan meletakkan Pancasila pada tempatnya. Pancasila jangan sampai menggantikan peran agama sebagai worldview maupun pedoman amal. Jangan bertanya, apa konsep Tuhan menurut Pancasila. Sebab, konsep Tuhan sudah dijelaskan oleh agama. Juga, jangan lagi menjadikan Pancasila sebagai konsep amal. Jangan pernah bertanya, bagaimana cara makan, minum, dan gosok gigi menurut Pancasila!.

Sebagai Muslim, kita nasehati generasi kita, "Singkirkan duri di jalan, sebab itu anjuran Rasulullah saw!". Kita tidak menasehati generasi kita, "Singkirkan duri di jalan, sebab itu sesuai sila kedua Pancasila". Istilah populernya: "Jangan mengagamakan Pancasila dan jangan mempancasilakan agama!", Karena itu, agar tidak salah, belajarlah sejarah, sayaangkoe!

Sekali lagi, Saya tegaskan dan mengulang uraian diatas, Perihal 1 Juni. Jika dibaca dengan tenang, tidak gasak grusuk. Maka kita bisa menemukan saripati pemikirannya.

Pancasila sebagai dasar negara, resmi lahir ketika PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengesahkan konstitusi negara, yakni UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945. Dan di dalam Pembukaan-nya, tercantum Pancasila. Memang Pancasila pertama kali di dengungkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Namun, Pancasila secara utuh sebagai dasar negara, baru lahir pada 18 Agustus 1945. Karena Pancasila lahir melalui berbagai dinamika dan hasil pemikiran tokoh-tokoh bangsa lainnya.

Sebelum pengesahan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, sudah di rumuskan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 yang isinya hampir sama dengan Pancasila yang ada saat ini. Hanya saja, sila pertama berbunyi " Ketuhanan, dengan menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Dihapus Karena terjadi Polemik dan perdebatan panjang, sehingga Moh. Hatta mengusulkan agar sila pertama itu diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kita memang Harus mengakui bahwa peran Bung Karno Sangat Besar dalam Perumusan Pancasila, namun Peran Tokoh-tokoh bangsa lainnya juga tidak kecil. Jika hari kelahiran Pancasila diperingati 1 Juni, maka Ada Upaya Pengkultusan pada Bung Karno, yang dalam waktu bersamaan Mendiskreditkan Peran Tokoh-tokoh Bangsa Yang lainnya. Serta menyandera Spirit dan Transformasi Piagam Jakarta. 

Makanya, Peringatan Hari Lahir Pancasila pernah menjadi polemik di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pada tahun 1970, pemerintah Orde Baru melalui Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) melarang peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Tidak salah, jika banyak pakar Hukum tata Negara ketawa terhadap Peringatan pancasila 1 Juni ini. Saya saja ketawa.

Siklus waktu selalu berjalan maju dan meninggalkan residu cerita, perjalanan dan catatan tokoh-tokoh heroik ummat dan bangsa. Jika sejenak menarik beberapa catatan berseminya para tokoh-tokoh dalam mendeklarasikan pancasila sebagai pijakan utama dalam rumusan bernegara kita, maka kita akan temukan bahwa Pancasila bukan hal remeh temeh sebagaimana yang kita peroleh kala di bangku sekolah dulu. nyatanya dalam beberapa perjalanan para Tokoh yang sangat heroik di masanya cukup memberikan pelajaran pada kita bahwa pancasila selalu ramai dari masa ke masa dengan silang sikut pemikiran sampai pada lakunya sikap dan tindakan.

Lihat saja cikal bakal lahirnya DI-TII, GAM, OPM, RMS dll. Adalah keabsahan pada pancasila yang selalu ramai dan beberapa fenomena yang masih hangat di beranda ingatan kita. Esok hari pancasila, tidak ada yang berubah secara signifikan kecuali bangunan-bagunan yang hendak menggeser langit sebagai penyanggah dan bumi pertiwi semakin sesak (bonus demografi) dan keadilan bagi seluruh rakyat indonesia hanya jadi dongeng pengantar tidur si Fulan. 


- Makassar, 17 Agustus 2021 -


*Pustaka Hayat

*Pejalan Sunyi

*Rst

*Nalar Pinggiran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar