Mengenai Saya

Minggu, 11 Februari 2024

IMPLEMENTASI MAQOSYID SYARI'AH DALAM KOALISI POLITIK

Transisi demokrasi di indonesia tahun 1998, sebenarnya tidak murni di inisiasi atau di dorong oleh masyarakat indonesia. Tetapi, efek global yang di lakukan oleh AS dan negara-negara Eropa, persis setelah Uni Soviet runtuh di tahun 1990 an awal. Gerakan ini di mulai di semua negara-negara bekas Uni Soviet, mulai dari Eropa Timur, Asia Tengah, Masuk Asia selatan dan akhirnya gerakan tersebut sampai pada kita di indonesia.

Sayangnya ada satu kawasan yang tidak terlalu tersentuh oleh proses demokratisasi yang terjadi pada waktu itu, yaitu Timur tengah. 12 tahun setelah proses demokratisasi yang terjadi,  barulah masuk ke kawasan timur tengah dengan peristiwa Arab Spring.

Makanya model demokrasi yang kita terapkan di indonesia adalah model demokrasi yang di cangkok dari pemahaman barat. Kira-kira kita bisa katakan sebagai American Style.

Peristiwa 1998 di indonesia adalah salah satu rangkaian dari gerakan Global. Sementara pemerintahan yang ingin di akhiri pada dasarnya suatu rezim yang punya prestasi yang cukup bagus dalam pembangunan di bidang ekonomi selama 30 tahun. Orde baru di indonesia, relatif seangkatan dengan proses pembangunan di Malaysia di bawah Mahatir Muhammad, Marcos di Fhiliphina, Li kwan yu di Singapura.

Ketika rezim orde baru harus dijatuhkan dengan gelombang demokratisasi dan Ledakan partisipasi politik yang sangat luar biasa. Tetapi, kita hanya tahu ada 3 partai yang di defenisikan secara sederhana, yaitu ; partai kanan (semua Yang Islam-islam) di wakili satu partai, namanya PPP. Yang kiri (termasuk Yang Non Muslim sebahagian), di wakili satu partai yang bernama PDI dan Yang tengah di wakili oleh Golkar. Di masa Orde baru, ada Proses penyederhanaan politik.

Dari 3 partai ini, tetiba di tahun 1998, menjadi 160 partai yang mendaftarkan diri, Yang berhak mengikuti Pemilihan Umum hanya 48 parpol, dan Yang mendapatkan suara di parlemen, sekitar 24 parpol.

Hampir semua Fiqih Syiayash syar'ia yang kita warisi sebagai warisan intelektual Islam di tulis, setelah ke-khilafaan berdiri dan Estabilish. Sebahagiannya juga di tulis, untuk menjawab berbagai pertanyaan pemerintah dalam berbagai masalah. Oleh sebab itu, hampir semua buku-buku Fiqih Syiayash di mulai dengan satu Bab Yang pertama yaitu Kitabul Imama - kepemimpinan.

Jarang sekali kita menemukan dalam buku-buku tersebut, ada bab tentang Impictman. Kecuali setelah abad ke 4 dan 5, ketika fenomena itu sudah mulai ada. Banyak khalifah yang harus di jatuhkan, karena tidak mampu menghadapi situasi dan karena itulah, sudah mulai ada perbedaan buku-buku yang di tulis oleh Imam Al Juwaini - Gurunya Imam Al Ghozali.

Buku-buku tersebut di tulis untuk suatu masa yang estabilish. Sementara kita bekerja, memulai dari Nol, membangun apa yang sudah selesai pada waktu itu.

Kalau kita menggabungkan bacaan-bacaan tersebut dengan pengalaman kita di lapangan. Maka, politik itu ada dua dimensinya ; pertama, berhubungan dengan tujuan. Kedua, berhubungan dengan proses. Oleh karena itu, defenisi yang paling sederhana dari Syiasyah Syar'ia adalah "taqribun nasi ilal haq wataj dibu minal batil -  mendekatkan (menciptakan situasi yang sedemikian rupa) agar orang dekat pada kebenaran dan menciptakan situasi sedemikian rupa, agar orang jauh dari kebatilan". Artinya tujuan politik itu mulia.

Tetapi, ada satu hal yang tidak kita sadari, bahkan hampir semua ideologi di dunia mempersepsikan bahwa negara adalah Sumber daya  dan hal itulah yang di persepsikan barat beberapa abad lamanya. Jadi setiap ideologi yang ingin menyebarkan dirinya secara Massif, instrumen yang paling efektif untuk itu adalah negara. 

Dulu, komunis juga beprikir seperti itu. Apalagi kapitalisme dan dalam kenyataannya Islam juga demikian.

Kalau kita lihat dalam perjalanan hidup Rosulullah SAW, jumlah orang yang masuk islam pada periode mekkah selam 13 tahun, kira - kira berjumlah ; yang Hijrah ke Habasyah, sekitar 85 orang. Yang Ke madinah, sekitar 200 orang. Yang masuk islam dari Kaum Ansor, sekitar 70 orang. Jadi, kurang lebih 355 an orang dan inilah modal Daulah islamiyah di madinah.

355 orang adalah hasil kerja selama 13 tahun pada periode mekkah. Lalu, lihat 10 tahun terakhir di madinah, bagaimana angka-angka tersebut bertambah. Tahun kedua di madinah, terjadi perang badar, yang ikut kurang lebih 300 orang, riwayat yang paling mahsyur adalah 319 orang. Tahun ke 3 terjadi perang Uhud, yang ikut sekitar 1000 orang. Tahun ke 5 terjadi perang Khandaq, yang ikut 3000 ribu orang. Saat Fathuh makkah, yang ikut sekitar 10.000 orang dan tahun ke 10 saat Haji wada', ada dua riwayat ; yang ikut ada 100.000 ribu dan 125.000 ribu.

Sekarang coba kita bandingkan, jumlah pencapaian orang yang masuk islam ketika periode mekkah (belum ada negara) dan Periode madinah (sudah ada negara).

Artinya, kalau barat itu takut jika ada istilah negara Islam, memang ada alasannya. Karena dalam perspektif mereka, negara adalah sumber daya dan semua ideologi berpikir hal yang sama. Hal itu sama seperti ketika kita sementara di jalanan dan menghindari kemacetan, sehingga kita mencari jalan lain. Tapi, ternyata semua orang yang berada di jalanan juga sedang mencari jalanan yang tidak macet. Akhirnya macet juga.

Proses politik itu sebenarnya penuh dengan keMacetan. Oleh karena itu, politik pada tujuannya berorientasi perubahan. Tapi, politik pada prosesnya sepenuhnya berisi konflik. Makanya kita harus menguasai dua hal ; Change manajemen dan Konflik manajemen.

Demikianlah tabiat amal syiasyiah dan karena itulah masalah kaum islam, mereka berpikir bahwa politik itu hanya punya satu dimensi, yaitu dimensi yang berhubungan dengan tujuannya dan tidak memasukkan di dalam kepalanya bahwa politik juga berhubungan dengan prosesnya. Sehingga ketika dia masuk di dalam politik, dia mengalami benturan.

Waktu kita masuk kedalam amal Syiasyiah, kira-kira semua parpol berada dalam tiga tahapan pertumbuhan. Pertama, menjadi bahagian sistem politik nasional. Kedua, bagaimana kekuatan arus utama dalam politik. Ketiga, bagaimana menjadi leader.

Persoalan kita di tahap pertama dalam hal mengintegrasikan diri dari bahagian sistem politik adalah menghilangkan permusahan yang lama antara islam dan negara. Karena permusahan ini benar-benar tidak hilang sampai sekarang dan hal itu adalah tragedi terbesar yang terjadi setelah arab spring. Begitu kita ingin menjadi bahagian dari mainstream, maka kita harus membuktikan bahwa kita punya kekuatan ril. Lalu, ketika kita ingin memimpin, yang kita lakukan adalah meyakinkan semua orang bahwa kita punya sesuatu yang membuat kita relevan untuk memimpin semua orang.

Koalisi itu pada dasarnya adalah penerapan implementasi politik dari prinsip kerja sama. Tapi, dalam kerja sama ada dua bentuknya. Pertama, kerja sama untuk mewujudkan kebaikan. Kedua, kerja sama untuk mencegah kerusakan. Karena ada kerja sama untuk melawan kerusakan atau semua daya destruktif dalam suatu masyarakat. Maka secara otomatis dalam politik, kita punya dua orang lain ; pertama adalah kawan dan kedua adalah musuh.

Jangan pernah membayangkan, bahwa kita masuk politik dan kita tidak punya musuh. Sebab, hal itu juga merupakan kaidah, "wa kadzalika jaalna li kulli nabiyyin aduwuan minal mujrimin". Jadi, yang kita lakukan adalah, mencari kawan sebanyak banyaknya dan meminimalisir musuh. Baik kawan atau musuh, sama-sama punya tiga level ; Pertama, ada kawan Ideologi dan ada Musuh ideologi. Kedua, ada kawan strategis dan ada musuh strategis. Ketiga, ada kawan Taktis dan ada musuh Taktis.

Kekeliruan kaum muslim adalah mereka hanya mendefenisikan kawan dan lupa mendefenisikan musuh.

Kalau kita memahami konteks koalisi, maka sebenarnya kerja utama kita dalam politik adalah menciptakan perimbangan kekuatan. Agar, jangan sampai hanya ada satu kekuatan yang bisa punya peluang mencengkram kehidupan kita bersama dan membuat kita susah. Tetapi, hal ini juga menjadi sumber masalah dalam sistem demokrasi, karena stabilitas politik meniscayakan adanya pemerintahan yang kuat. Sementara pemerintahan yang terlalu kuat, cenderung diktator.

Al mawardi, menyebutkan bahwa seluruh urusan dunia kita ini hanya akan menjadi teratur, kalau ada enam syarat. Syarat yang kedua yang di sebutkan oleh al mawardi adalah Sultonun qohir - penguasa yang kuat.

Dulu Nabi Musa, punya doa yang berbeda dengan Nabi Yusuf dan Nabi Sulaiman. Doa nabi Musa adalah "Robbisyarhli sodri wa yassirli amri wahlul uqdatan min lisani yafqohu qouli". Ini adalah doa kaum oposoan atau oposisi, karena yang di hadapi adalah Fir'aun.

Nabi Yusuf, doanya merupakan doa syukur, karena sudah di kumpulkan dengan saudaranya setelah dia menjadi raja.

Justru, Yang menarik adalah doa Nabi Sulaiman, "Robbi Habli mulkan lanyambaghili ahadin mim ba'dhi - Ya Allah berikanlah aku kerajaan yang tidak akan engkau berikan lagi kepada siapapun yang datang sesudahku".

Nah, Kira-kira kita bekerja dalam tiga tahapan doa yang saya nukil diatas. Silahkan, pilih dan defenisikan diri kita, sedang berada dimana?.


Wallahu a'lam..


*Pustaka Hayat
*Pejalan Sunyi
*Rst
*Nalar Pinggiran



Tidak ada komentar:

Posting Komentar