Mengenai Saya

Foto saya
Penalar Pinggiran

Sabtu, 03 September 2022

NIKAH SEBAGAI JALAN TERBAIK YANG MUDAH



Ada sejumlah tujuan yang hendak dicapai dari pernikahan ini. Pertama, sebagai cara manusia menyalurkan hasrat libidonya untuk memperoleh kenikmatan atau kepuasan seksual. Kedua, merupakan ikhtiar manusia untuk melestarikan kehidupan manusia di bumi. Pernikahan dalam arti ini mengandung fungsi prokreasi sekaligus reproduksi. Ketiga, menjadi wahana manusia menemukan tempat ketenangan dan keindahannya. Melalui perkawinan, kegelisahan dan kesusahan hati manusia mendapatkan salurannya.

Menurut Imam Ghazali menikah memiliki beberapa tujuan yaitu; pertama, memperoleh dan melangsungkan keturunan agar bumi tidak kosong dari manusia, kedua, menyalurkan dorongan seksual. Ketiga, memenuhi panggilan untuk memelihara dari kejahatan dan kerusakan. Keempat, memupuk rasa tanggung jawab dalam mengendalikan umah tangga dan membangkitkan semangat mencari rezeki halal. Dan Kelima, menciptakan masyarakat yang tentram atas dasar kasih sayang.

Artinya, menikah adalah Jalan yang di tawarkan agama untuk mencegah manusia melakukan Kemaksiatan yang bisa terjadi. Selain, menikah, Agama mengajurkan kita untuk berPuasa. Puasa di sini bermakna sebagai jalan kedua setelah menikah, Jika seseorang masih merasa belum mampu untuk menikah, maka berpuasalah sebagai amalan yang dianjurkan. Rasulullah bersabda, “Wahai para pemuda, apabila siapa di antara kalian yang telah memiliki ba’ah (kemampuan) maka menikahlah, karena menikah itu sebagai pelindung.” (HR. Muttafaqun ‘alaih).

Tetapi, Perlu juga di ingat bahwa puasa hanya mengendalikan Hasrat seksulitas bukan untuk memusnahkan atau menghilangkan Hasrat Seksual manusia. Sebab, Hasrat seksual manusia adalah fitrah. Sehingga jalan kedua setelah menikah adalah puasa. Sedangkan, Puasa yang disarankan, seperti puasa senin - kamis, puasa daud Dan puasa sunnah lainnya.

Secara Garis besar, agama menawarkan 3 jalan dalam menyalurkan Hasrat seks manusia, yaitu Nikah, poligami, Puasa dan Beberapa Ulama menyepakati Jalan Onani-masturbasi, sekalipun punya resiko yang berbahaya. 

Mengapa agama memberi solusi?. Karena, agama melihat ada potensi kemasiatan yang bisa terjadi di situ, yaitu Zina. Zina adalah tindakan yang menyimpang dari ajaran agama dan termasuk perbuatan yang haram. Oleh karena itu, sehingga Allah mewarning Kita dalam Q.S. Al-Isra : 32, Walaa Taqrabu zinaa innahuu kaana faahisyatan wasaaaa a sabiila - "Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk".

Zina sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan. Adapun kategori Zina, terdiri dari dua kategori, Zina Muhsan dan zina Ghairu Muhsan.

Zina Muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah. Seperti seseorang yang berselingkuh, hingga berujung pada hubungan intim. Sementara, Zina Ghairu Muhsan adalah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum menikah.

Seseorang yang balig, maka Potensi seksnya adalah Fitrah - kebutuhan dasar Manusia. Sekalipun, Terdapat ragam pendapat ulama mazhab tentang usia seseorang untuk disebut sudah balig. 

Mazhab Syafii dan Hambali secara umum menyebutkan, usia balig untuk laki-laki dan perempuan adalah 15 tahun. Mazhab Hanafi menerapkan batas minimal dan maksimal usia balig. Batas minimal seseorang disebut sudah balig adalah 12 tahun untuk laki-laki dan 9 tahun untuk perempuan. Sedangkan batas maksimalnya, yaitu 18 tahun untuk laki-laki dan 17 tahun untuk perempuan. Mazhab Maliki memberikan batasan usia balig adalah genap 17 tahun memasuki 18 tahun, atau genap 18 tahun. Dalam hal ini, mazhab tersebut tidak membedakan batas usia balig untuk laki-laki atau perempuan.

Berkenaan dengan Balig, Allah berfirman dalam Q.S an-Nur : 59, "Dan apabila anak-anakmu telah sampai ihtilam (umur balig), maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang sebelum mereka meminta izin".

Diriwayatkan juga dari Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Terangkatlah pertanggungjawaban dari tiga golongan, yaitu orang tidur hingga ia bangun, anak-anak hingga ia ihtilam (bermimpi basah dan mengeluarkan mani), dan orang gila hingga ia sembuh (kembali berakal)".

Berdasarkan ayat dan riwayat tersebut, dipahami seseorang disebut sudah balig ketika ia sudah mengeluarkan mani, baik dalam keadaan sadar atau tidur (mimpi basah). Ketika seseorang sudah sampai tahap itu, maka ia bertanggungjawab untuk menjalankan syariat sebagai muslim yang seutuhnya.

Jalan pernikahan adalah salah satu solusi penyaluran Hasrat seks. Tapi, mungkin pernikahan adalah Jalan penyaluran hasrat seks, Jika pernikahan, justru di pagari oleh Ritus kebudayaan - Kondisi Sosio Antropologis Masyarakat setempat, bukan Rukun dan Syarat yang di anjurkan Agama. 

Kita menyakini bahwa Nikah adalah Jalan terbaik penyaluran Libido Seks Manusia. Namun, beranikah kita menabrak atau keluar dari sterotipe Nikah dewasa ini, dengan hanya memenuhi Syarat dan Rukun yang di Kemukakan agama?. 

Faktanya, Hampir bisa di Pastikan tidak ada Yang berani mendobrak kejumudan kita pada Stereotipe pernikahan dengan Pagar-pagar Tradisi yang hampir mutlak dan wajib. Seperti, Nikah di sebut Nikah, Jika ada pesta dengan Aksesoris kemewahan di gelar. Jika ada sejubel Busana mentereng di tampilkan. Jika ada makan berkelas di sajikan. Jika ada hiburan papan atas di pertontonkan. 

Orang tua yang mempersulit pernikahan bagi anak-anak mereka harus bertanggung jawab kepada Allah, ketika putra dan putri mereka menempuh hubungan yang di luar tuntunan agama. Jika tidak mempermudah yang halal, secara tidak langsung telah memfasilitasi yang haram. Nabi pernah ditanya: 'Di mana Allah?.' Nabi menjawab: 'Allah bersama orang-orang yang patah hati.'

Hal semacam ini, seperti Seseorang melarang anaknya untuk berzina, tetapi dalam waktu bersamaan memberatkan anaknya untuk menikah sebagai salah satu Jalan untuk menyalurkan Libido Seksnya. Makanya Tak jarang Kita dapati Problem sosial Kawin Lari - Silariang atau Hamil di Luar Nikah - Zina.

Berkenaan dengan Nikah sebagai Jalan terbaik, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَاَ نْكِحُوا الْاَ يَا مٰى مِنْكُمْ وَا لصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَا دِكُمْ وَاِ مَآئِكُمْ ۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ وَا للّٰهُ وَا سِعٌ عَلِيْمٌ

"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahu". (QS. An-Nur 24: Ayat 32)

Diksi ayaama adalah bujang ; orang yang tidak memiliki pasangan (sah). Baik dia adalah perawan atau perjaka, maupun janda atau duda dan hal ini berlaku bagi pria atau wanita yang merdeka (bukan budak). 

"Nikahkanlah juga orang-orang yang layak". Di ayat ini, Allah menyatakan anjuran bagi orang-orang Islam yang kaya atau penguasa, untuk menikahkan orang-orang yang belum menikah. Makanya, Ketika Umar Bin Abdul Azis masih menjabat sebagai Khalifah, ia mengeluarkan aturan, "boleh mengambil uang dari baitul mal untuk membiayai perjaka-perjaka yang belum kawin". Artinya, negara berkewajiban, menikahkan seseorang yang belum mampu menikah, karena faktor biaya. Biaya nikah dalam artian, Biaya akad. Bukan resepsi - Pesta. 

"Dan (nikahkan) juga orang-orang sholeh (muslim) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan perempuan".  Di ayat ini, Kata ibad adalah bentuk plural dari kata singular : abdhi. 

"Jika mereka miskin, maka Allah akan memberi kemampuan kepada mereka". Inilah dalil bagi orang-orang yang sudah menikah, pasti di beri kecukupan oleh Allah. Sekalipun, tidak sedikit yang setelah menikah, tambah melarat. Maksudnya ayat ini adalah jika orang sudah siap menikah, dia pasti di beri kecukupan. Kecukupan dalam arti Tasawuf - berbesar hati atau apalah pemaknaan yang lainnya. Sebab, jika kecukupan dalam arti ekonomi, ya tidak sedikit yang justru melarat setelah menikah, karena ukuran kecukupannya adalah faktor ekonomi. 

"Dengan menikah, Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunianNya". Jika sudah menikah, pasti lebih kecukupannya. Sebab, tidak ada ceritanya orang yang menikah tidak lebih kaya daripada perjaka .

Nah, Di ayat yang lain, Allah menyatakan, "Dan kepada orang-orang belum mampu menikah, hendaklah menahan diri. sampai Allah memberi kemampuan untuk menikah ". Belum mampu yang di maksud adalah belum mampu meghadirkan Mahar dan Nafkah. Sedangkan menahan yang di maksud adalah menahan diri dari zina. Mau tidak laku bagaimana pun, jagalah dirimu dari zina. 

Nikah itu mudah, Yang membuat nikah itu susah adalah nafsu kita. Seperti berharap, dapat istri cantik, Ekonominya bagus, nasabnya baik. Padahal, kriteria yang seperti itu pun memiliki kriteria yang sepadan, dan ternyata bukan kita. Andaikkan kriterianya yang penting perempuan, maka tentu nikah itu mudah. 

Berkenaan dengan itu saya teringat dengan Mullah Nasruddin. Suatu ketika Seorang bertanya pada Mulla Nasruddin. "Yaa Syeikh, apakah engkau tidak pernah berpikir untuk menikah?".

Syeikh Nashiruddin menjawab, "dulu aku ingin menikah dengan seorang wanita sempurna, untuk itu aku melewati lembah dan gurun, hingga aku tiba di damaskus. Di sana aku menemukan seorang wanita cantik nan mempesona. tapi, sayang wanita itu tiada kabar akan dunia.

Akhirnya saya melanjutkan perjalanan ke lebanon. di sana aku menemui seorang wanita yang memiliki pengetahuan akan langit yang luar biasa. namun, sayang ia tidaklah cantik dan akhirnya aku lanjut ke mesir. Di sana saya menemui seorang wanita cantik, berpendidikan, kaya raya dan hampir saja saya menikahinya".

"Lantas mengapa Engkau tak menikahinnya", Tanyanya Kembali.

Syeikh Nashiruddin kembali menjawab, "Wahai kawan, sayangnya wanita itu pun mencari pria yang sempurna dan itu bukanlah aku".

Terkadang dalam kehidupan kita mengejar kesempurnaan yang di miliki orang, sehingga kita lupa memperbaiki diri dan memantaskan diri. Padahal, Hanya Allah lah yang Mutlak sempurna. selainNya, hanya kesempurnaan yang Nisbi.

"Dalam singasan cinta datanglah padaKu dan Engkau akan menyempurna".

Tetapi, soal diatas, hanya satu dari sekian contoh kasus. Justru, yang lebih laten terjadi adalah wujud keseriusan seorang lelaki, ketika ia akan melamar seorang perempuan. Di ukur dari besaran Uang belanja Resepsi yang di berikan. Nah, Uang belanja Resepsi yang harus dibayarkan oleh calon mempelai lelaki bergantung pada kelas mempelai perempuan, sesuai dengan strata dari calon istri. Strata tersebut dipatok dari kecantikan, pendidikan, keturunan bangsawan hingga pekerjaan sang perempuan.

Artinya, yang membuat nikah menjadi ribet dan susah, karena Cara Kita beragama tidak pernah benar-benar Totalitas. Kita masih mengagungkan Tradisi, ketimbang Seruan agama. Agama itu mudah, yang membuat agama ini menjadi ribet adalah nafsu kita - Identitas Matrealistik di patok sebagai Standar. 

Berkaitan dengan beberapa Tradisi dalam prosesi pernikahan, Pernah Ulama-ulama melakukan Bahtsul masa'il di Rembang (sarang), membicarakan apa hukum prosesi atau tradisi dalam sebuah pernikahan yang mencuci kaki lelaki (suami)?. Hampir 90% Kiai dan ulama memperbolehkan tradisi tersebut. Sebab, hal itu adalah adat yang tidak bertentangan dengan Syari'at. Tapi, 10% dari kiai dan ulama itu berpendapat tidak memperbolehkan. Dengan alasan, Tidak proposional dan terkesan Setia di muka umum saja (Riya) ; jika pun mau, kaki Lelaki di cuci dengan benar, mestinya di cuci setelah suami pulang dari sawah atau ladang, sebagai wujud kesetiaan. karena pasti kaki suami yang pulang dari ladang atau sawah, kotor. Kalau kakinya sudah bersih, untuk apa di cuci lagi. Kan aneh. 

Selain itu, Problem kita sekarang ialah banyak mufassir yang mengartikan Qur'an, hanya dari terjemahan saja. Hal itu berbahaya sekali. Sehingga ada orang yang menikah secara mut'ah, padahal menikah secara Mut'ah itu mirip transaksi zina. (Di bawah saya Uraikkan Nikah Mut'ah). mereka berdalil, " fa masta' ta tum bi hunna fa adhul hunna ujurahum - perempuan yang sudah kamu nikmati, yang penting engkau bayar". 

Terjemahan seperti ini berbahaya sekali. Padahal asbabun Nuzul ayat tersebut, "wal muhsonatum minan nisa, Khurrimat alaikum ummahatukum wa banatukum wa ahwatukum wa ammatukum wa kholatukum wa banatul akhi wa banatul ukhti - ada beberapa kategori perempuan yang haram di nikahi ;

Pertama, Perempuan yang haram di nikahi karena Nazab. Seperti, Ibu, anak (putri), saudara anak (putri), saudara perempuan bapak, saudara perempuan Ibu, keponakan dari saudara lelaki, keponakan dari saudara perempuan". 

Kedua, perempuan yang di haramkan untuk kita nikahi, ialah haram karena Rodho - Dalam hukum islam, sama dengam nazab, "wa ummahatikum lathi ardto nakum wa akhawatikum minar rodho"  - ibu yang pernah menyusui kita, akan menjadi Ibu kita dan saudara sepersusuan menjadi saudara kita juga". 

Tiga, perempuan yang haram di nikahi, karena Musyaharoh - Besanan ; "Wa Ummaha nisa'ikum - Ibu dari Istri-istrimu". Misal, si Aco menikah dengan Becce, maka Mama becce adalah mertua Aco. Secara otomatis, mama becce haram untuk di nikahi oleh Aco. 

Keempat, perempuan tersebut haram, bukan karena sebab seorang perempuan. Tetapi, karena perempuan tersebut adalah Istri orang. Hal ini di sebut dengan, "Wal Muhsonatum minan nisa". Maksudnya adalah haram menikahi perempuan yang masih milik orang lain. Lelaki yang menikahi perempuan tersebut, di istilahkan oleh Allah adalah "muhsinina Ghoiro musa fifin". 

Nikah yang sah dalam Hukum fiqih islam. Misal, saya Nikah dengan Si A. Kalau hanya akad, berarti saya hanya wajib membayar mahar separuh ; Kalau saya Janji Membayar Mahar 30 juta , berarti saya hanya bayar 15 juta. Itu yang wajib bil aqdhi. Nanti wajib membayar sepenuhnya, ketika telah bil jima' - berhubungan intim. 

Makanya tidak sedikit kita dapati, mahar hanya di sebutkan seperangkat alat sholat. Sebagai Mahar yang wajib, karena akad. Nanti, bawaannya setelahnya hubungan Intim. Hal itu berdasarkan Hukum Qur'an, bukan hukum saya, " wa in tholaqtumu hunna ming qobli anta mastu hunna fa nis fu hu tarktum - hanya wajib bayar setengah". 

Sedangkan perempuan yang telah diajak berhubungan initm, atau telah bergaul. Kata Allah, "Fa atu hunna ujurahum - maka wajib kamu membayar sepenuhnya". 

Jadi ayat diatas adalah ayat tentang perempuan yang telah di nikahi, kita harus bayar berapa?. Bayar setengah jika belum berhubungan intim dan bayar sepenuhnya jika telah berhubungan intim. 

Hal ini penting saya utarakan. sebab, Problem kita sebagai orang indonesia dan juga problem semua Kiai, ulama dan Ustad. Mahar di indonesia terlalu Kecil - kadang Hanya seperangkat Alat Sholat, sementara Uang Hantarannya Ratusan juta, bahkan milyaran. Ini kekacauaan beragama. 

Bayangannya Al Qur'an itu seperti ini, " jika kamu menikahi seorang perempuan, maka mahar yang kamu berikan, jangan ambil kembali". Di arab itu maharnya mahal, tinggi dan kadang tak ternilai, sehingga setelah seseorang menceraikannya istrinya, dia terbayang untuk mengambil kembali mahar yang telah di berikan. Kalau mahar di indonesia kan, cuman seperangkat alat sholat, sehingga seseorang yang menceraikan istrinya, tidak membayangkan akan mengambil kembali maharnya, sebagaimana kalimat, "fa la ta' khuzu min hu syai'a - Jangan ambil kembali". Terbayang untuk mengambil saja tidak, apalagi kalau nikahnya sudah 4-5 tahun, maharnya ; seperangkat alat sholatnya pasti sudah lusuh. 

Sayyidina Umar R.a pernah menyatakan, wahai para perempuan, maharmu jangan mahal-mahal. Sebab, kasihan para lelaki". Mendengar hal itu, seorang perempuan alimah, lansung menyelisih, "laisa dzalika laka, ya amirul mukminin. Fa qod qola ta'ala wa atay tu ih dahunna kintoron - kamu hanya Amirul mukminin, tidak berhak membuat aturan terhadap pembatasan mahar. Allah saja tidak membatasi, mengapa engkau membatasi".


***

--NIKAH ITU MUDAH--

Imam syafi'i itu adalah Imam yang paling teliti masalah Nikah. Sehingga dia mengatakan, Nikah itu harus ada walinya dan walinya harus adil. Walinya di tentukan - harus bapaknya. Jika bapaknya telah wafat, maka kakeknya. Jika kakeknya juga sudah tidak ada, maka harus akhun saki. Selain itu, harus ada dua saksinya : dua saksinya itu harus adil. Pokoknya detail sekali Imam Syafi'i pada Bab Nikah. 

Berbanding terbalik dengan Abu Hanifah saat membicarakan Nikah. Nikah itu, kalau perempuannya bersedia, selesai perkara. Walinya yang penting mengizinkan, selesai. Jika walinya tidak datang, asalkan memenuhi syarat, sudah bisa nikah. Bahkan, Saksinya orang fasik, juga tidak apa-apa.

Penggemar Imam Syafi'i, tentu membela imamNya. Sebab, nikah itu urusan Keturunan dan urusan tidur bersama, maka harus ihtiyat (hati-hati). Imam Syafi'i di bab Muamalah, memang tidak teliti. Tetapi, di bab Nikah, beliau sangat teliti.

Tetapi, apa sebabnya sehingga Penggemar Abu Hanifah atau pengarang kitab yang berjudul "Man Ussif An-nikah wa man Ussifah - Nikah Versus Sifah (Zina)"

Diantara Pujian orang-orang pintar terhadap keluarganya Nabi, disebut, " tarokuss sifaha fa lam yussif hum aruhu min adamin wa ila biw - diantara kelebihan keluarga Nabi sebelum ada Islam pun, sudah memiliki tradisi meninggalkan sifah (Zina)". Bahkan Abu Lahab, Abu Jahal, dan lain sebagainnya pun tidak suka terhadap sifah. Apalagi Kakek-kakeknya Nabi.

Cara berpikir orang-orang Hanafiah itu begini, jika syarat nikah itu susah, ribet dan kebanyakan, sementara orang tersebut sudah mau sekali menikah. Maka, pilihan terburuknya bisa jadi zina. Demi, Menghindari zina, dalam Kaidah Ushul Fiqih di sebut Tsaddu syariah (Pencegahan). Maka, cara berpikir orang-orang bermazhab Hanafiah adalah meringankan sesuatu yang Halal yaitu Nikah 

Sama hal dengan sholat, kalau saya di tanya, sholat menggunakan sorban dan tidak menggunakan sorban, lebih baik mana?. Tentu jawaban saya, baik memakai sorban. Sholat menggunakan minyak wangi, dan tidak menggunakan minyak wangi, lebih baik mana?. Jawabannya, lebih baik pakai minyak wangi. Menggunakan siwak dan tidak sebelum sholat, lebih bagus mana?. Yah, lebih bagus menggunakan siwak.

Semua itu standar ideal. Bayangkan kalau semua ulama, mau sholat harus bersorban dulu, rida'an dulu. Tidak ada yang tidak. Maka, yang berat melaksanakan semua itu adalah Ummat. Karena Karnet Bis, satpam, pemulung, Tukang bakso, ojol, dsb, akan repot mencari sorban sebelum sholat.

Makanya Jabir Bin Abdullah termasuk sahabat Tuanya Nabi. Beliau pernah sholat di masjid, pokoknya di depan orang banyak, beliau itu punya sorban yang di letakkan di pundaknya. Tetapi, dia tidak menggunakannya, beliau hanya menggunakan sarung yang di lilitkan di lehernya.

Tidak jauh dari situ ada seorang Tabi'in, yang sholat dengan menggunakan paket komplit, sebagaimana yang saya sebutkan diatas. Setelah sholat dia tanya, wahai sahabat Rosulullah mengapa engkau sholat pakaiannya hanya seperti itu?. Kalau di bilang membawa sorban, beliau membawa sorban. Tetapi hanya di kalungkan di lehernya. Lalu, jabir berkata, "Aku melakukan ini, agar orang seperti kamu itu Tahu, bahwa syarat sah sholat itu tidak harus menggunakan aksesoris ini dan itu, seperti ini pun sudah sah".

Ihwal itulah, sehingga ulama-ulama kita memodifikasi. Agar, tukang becak, tukang bakso, ojol, polisi, tentara juga bisa Sholat, anak Punk juga bisa sholat. Akhirnya, kadang kita sholat melihat gambar Slank di baju jama'ah. Tidak apa-apa, asal sholat. Tidak perlu mencari celana cingkrang dan sorban terlebih dahulu.

Kalau kita membayangkan sholat ideal itu bagus sekali. Tetapi, kalau hal ini kita lakukan secara massal, pasti di kira ini syarat sah sholat dan kalau sudah di kira syarat sah, pasti akan berat di lakukan oleh ummat. Karena ummat itu, ada yang Satpam, ada yang karnet, ada yang ojol, ada yang ASN, dan macam-macam profesi lainnya.

Bayangkan, Seperti apa susahnya sholat itu jika semua akasesorisnya harus terpenuhi dulu. akhirnya, karung yang biasanya di isi barang-barang bekas oleh pemulung. Di isi sorban dan jubah 😂. Untuk berjaga-jaga, siapa tahu di tengah perjalanan waktu sholat masuk. Kan repot.

Nabi itu kerap membatalkan sesuatu yang penting, karena takut " Ma syaqqoh". Misalnya, Nabi bersabda siwak itu penting sebelum sholat. Tetapi, kalau di haruskan, akan menjadi berat.  Maksudnya, Nabi itu berkali-kali ingin mewajibkannya. Tapi, kalau sudah menyangkut "Masyaqqoh-Nya" ummat. Maka, keinginan mewajibkan, di batalkan.

Pikiran saya sederhana, kalau sudah tidak bisa mengikuti sunnah Rosul yang ideal, jangan di tinggalkan sama sekali. Sebagaimana Kaidah Fiqih, " ma la yudroku kullu la yudro ku kullu".

Jadi, Trendnya Ulama- ulama Dari Mazhab Hanafiah membicarakan Nikah itu adalah mempermudah yang halal - Nikah, agar Yang haram - Zina tersingkirkan. Atau seperti Imam Syafi'i, masalah anak Hasil zina, masalah senggama - Hubungan intim itu repot. Di pastikan kehalalannya itu sampai 100 %, makanya cara pandang Imam Syafi'i soal nikah itu sangat ketat ; sampai walinya saja, yang jelas-jelas adalah bapaknya, tapi harus di teliti adil atau tidak. 

Tetapi, Ada satu Hal Yang Di Ulas Imam Syafi'i yang menurutku Sangat Luar biasa dan sangat Jenius. Misalnya, bolehkah lelaki yang telah melawati Fase kembang Hasrat seksualnya atau tidak menikah?. "Fa qod qola Rosulullahi saw annikahu sunnati fa man roghibati sunnah fa laisa Minni - Imam Syafi'i mengetengahkan Hadist tersebut, bahwa jika seseorang tidak menikah karena membenci sunnah Nabi, maka hal itu buruk. Tetapi, jika seseorang tidak menikah karena takdirnya tidak suka nikah atau karena tidak laku. Maka, hal itu tidak jadi soal.

Lalu, imam Syafi'i di tanya, apa dalilnya?. Jawaban Imam syafi'i santai saja, " innalahu ta'ala dzakaro abdbudhan sholihan wa washofa bi annahu hasyur wa sayyidah wa hasyuraw wa nabiyan minassholihin - Allah itu menyebut sekian hamba yang sholeh dan diantara hambanya yang sholeh itu ada yang berstatus Hasyur (orang yang tidak menikah).

Artinya tidak menikah itu tidak menganggu kesholehan. Dengan catatan dia tidak menikah bukan karena dia membenci Sunnah Nabi. Maka, uzuba itu halal. Semudah itu orang memahami Qur'an. tetapi sekarang orang susah memahaminya. Apakah yang salah adalah gurunya atau muridnya?. 

Berkenaan dengan itu, saya teringat dengan Sebuah kisah yang menurut saya, tidak kalah menarik. Tentang Rabi'ah Al-Adawiyah, namanya Harum di mata banyak orang. kealimannya, kerendahan dan hidup zuhudnya, seperti memunculkan magnet yang menarik di banyak kalangan, untuk mengaguminya sebagai Sufi perempuan yang tak biasa. tidak hanya masyarakat awan, ternyata kekaguman itu juga di miliki oleh para Ulama besar se-zamannya. 

Tak ayal, jika ulama perempuan yang berstatus janda, lantaran sang suami wafat. Sehingga banyak ulama yang hendak melamarnya untuk menjadi pendamping hidupnya. Para ulama yang terpikat hatinya, antara lain, Hasan Al-basri, Malik Bin Dinar dan Tsabit Al-banani. 

Suatu hari para ulama tersebut datang ke kediaman Rabi'ah dan mengutarakan maksud tulus untuk melamarnya, dari balik Hijab Rabi'ah berujar, "aku ingin tahu, siapa diantara kalian yang paling A'lam (alim). maka, aku akan bersedia menjadi istrinya".

"Dialah Hasan Al-basri, sahut Malik Bin Dinar dan Tsabit Al-banani". suasana persaingan merebut hati Rabi'ah, ternyata tidak menghalangi mereka untuk tetap bersikap rendah hati (tawadhu) satu sama lain. 

Rabi'ah pun mengajukan persyaratan kepada Hasan Al-basri, sebagaimana orang ketika melamar, "Jika Tuan mampu menjawab 4 persyaratan saya. maka, aku bersedia menjadi istrimu".

Silahkan wahai Rabi'ah. semoga Allah memberi petunjuk dalam memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyanMu, Balas Hasan Al basri. 

Rabi'ah, "menurut Tuan. Ketika aku meninggal dunia, apakah kematianku dengan membawa ketetapan Iman atau tidak?".

Hasan Al Basri, "Maaf, hal ini termasuk ghaib dan tiada yang tahu pasti kecuali Allah SWT",

Rabi'ah Al adawiyah, "ketika aku bersemayam dalam kubur. lalu malaikat mungkar dan nakir bertanya mampukah aku menjawabnya?".

Hasan Al Basri, "maaf, itu juga termasuk perkara ghaib". 

Rabi'ah al adawiyah, "Ketika manusia di himpun di hari kiamat kelak, aku termasuk orang yang menerima kitab amal dengan tangan kiri atau kanan?".

Hasan al basri, "masih mengutarakan jawaban yang sama, yang menurutnya perkara ghaib". 

Rabi'ah al adawiyah, "ketika manusia di panggil. aku termasuk golongan yang masuk ke surga atau neraka?".

Hasan Al basri , " masih dengan Jawaban Yang sama. Semua itu adalah perkara Ghaib Wahai Rabiah".

Setelah 4 pertanyaan yang di ajukan Rabi'ah. Hasan Al -basri meminta maaf dan mengembalikan kepastian pertanyaan itu kepada Allah. Hasan tahu bahwa Rabi'ah adalah seorang tokoh dengan ketaatan dan prestasi kerohaniaan yang luar biasa. Tapi, untuk urusan sesuatu yang terjadi kelak, Hasan Al-basri tidak mau memberi penilaiaan yang menjadi Hak periogatif Allah. 

"Bagi orang yang di landa kekalutan memikirkan ke empat masalah yang ku sampaikan padamu, Duhai Hasan. mana ada kesempatan untuk berumah tangga", Tutur Rabi'ah.

Akhirnya, ketiga Ulama itu keluar dari mukim rabi'ah dengan meneteskan air mata. 

Pelajaran yang bisa kita konversi dari Cerita ini, bisa beragam. Ia tergantung pada sudut pandang apa kita memandang. Menurutku, yang menarik adalah Di tengah gempuran akut yang menghempas relung paling inti dari kesadaran manusia, kisah seorang sufi perempuan ini memberikan sedikit titik terang bahwa begitu mulai dan mahalnya sebuah mahligai cinta yang di himpun dalam tali pernikahan, hingga materi dan nama besar pun tak mampu meluluhkan rabi'ah.

Lebih jauh dari sekedar menyempurnakan sebahagian Agama. ia harus berpangkal dari kualitas diri Seorang hamba. sebab itulah, Hasan keluar dari mukim Rabi'ah dengan meneteskan Air mata. Di titik itulah, Kerap ku sampaikkan di waktu-waktu yang lalu bahwa cinta itu Sejatinya menjadi piranti spritual dan jalan hakiki menuju pembebasan kemanusiaan dari belenggu nestapa sosial.


***

Dalam nikah itu ada Ijab Qabul, yaitu wali nikah menyatakan "saya nikahkan kamu dengan Fulan binti Fulan, dst. Dan kita menjawab, saya terima nikah dan Kawinnya fulan binti fulan, dengan Mahar bla..bla.". Secara Fiqih, hal itu Halal (Sah). Karena sudah ada Ijab qobul dan perempuan tersebut juga bukan Mahrom kita atau saudara sepersusuan kita sebagaimana yang saya jelaskan diatas tentang perempuan yang haram untuk di Nikahi. Tetapi, ada kemungkinan bisa menjadi Haram. 

Bahagian ini, yang Sebenarnya jarang di kemukakan dalam Fiqih, yaitu "salah sangka". Seperti, awalnya kita di kira kaya, tapi ternyata bukan. Pernikahan itu bisa menjadi Haram, karena wali perempuannya setuju, karena tertipu (penampilan). Makanya, Tebar pesona dan casing yang menipu itu haram. Sebab, nabi pernah menikahkan seseorang yang di kira muda, ternyata Tua. Lantas pernikahan tersebut, di batalkan. 

Ihwal itulah, jika ingin menikah. Yakinkan calon istri kita, bahwa kita adalah orang yang paling tidak punya prospek di dunia ini. Tetapi, yang Mau menikah dengan orang yang tidak punya Prospek di dunia, hanya 1 diantara 100.

Sebenarnya, Perempuan itu mahal. Tetapi, Nabi justru menekankan, jika ada seorang wanita yang menaruh dengan mahar yang paling murah, itulah yang terbaik. Murah, tetapi bukan murahan. Bahkan Allah memberikan Klu terhadap lelaki, agar mencari perempuan yang maharnya termurah. 

Ada satu kisah sahabat Nabi, saya lupa siapa namanya. seorang marbot Ka'bah. Jika di identifikasi Postur sahabat tersebut, ia Berbadan bungkuk, hitam, rambutnya sedikit karena memiliki penyakit dan giginya tidak rapi. Jika seorang sahabat tidur di pinggiran ka'bah, pasti miskinnya luar biasa. 

Nabi setelah selesai sholat subuh, melihat sahabat tersebut sedang duduk di pinggiran Ka'bah, di hampiri dan di tanyalah oleh Nabi, " wahai sahabatku, umurmu berapa?". Jawab sahabat tersebut, 41 tahun, Duhai Rosulullah. "Apakah engkau telah menikah?". Belum, Ya Rosulullah. "menikahlah, segera wahai sahabatku". 

Saat Sahabat itu diajak nikah oleh Rosulullah dan di tanya adakah wanita yang engkau sukai. Jawab sahabat tersebut, "ada Ya Rosulullah". Kata Rosul, Siapa?. Namanya Maryam, Duhai Rosulullah. 

Maryam adalah seorang kembang desa, cantiknya luar biasa dan anak seorang Saudagar kaya. Artinya sahabat Nabi tersebut, Normal. Sebab, Syahwat lelaki itu di matanya. Jika melihat perempuan cantik, pasti istiqomah 😂

Akhirnya Nabi mengajak sahabat tersebut ke rumah Maryam. Sahabat Nabi itu sudah Gusar Hatinya, takut tidak di terima. Sebab, ia miskin dan keadannya memilukan. Sangat tidak mungkin untuk di terima. Kata Nabi, sudah kamu diam, kita kerumah maryam sekarang. 

Tiba di depan rumah maryam, di ketuklah rumahnya oleh Nabi ; Assalamu alaik Ya Ahlul Bait. Jawab seseorang dari dalam rumah, " Alaikkassalam, Man (siapa)?. Jawab Nabi, Ana Muhammad Ibni Abdillah. Dengan segera Tuan rumah membuka pintu rumahnya, sebab yang datang adalah Rosulullah. 

Ya Rosulullah, apa gerangan sehingga engkau datang ke rumahku?. Nabi menjawab, aku ingin melamar putrimu. Sontak, bapaknya maryam senangnya bukan main. Sebab, yang melamar adalah Rosulullah. Bapaknya Maryam ini sangar, postur tubuhnya tinggi besar. Jika Nabi berperang sering berada di belakang Nabi. 

Setelah mendengar maksud kedatangan Rosulullah, ayah Maryam menjawab, Iya Rosulullah saya terima lamaran Engkau, Rasulullah. Nabi kemudian menjawab lagi, Bukan untukku lamaran tersebut. Ayahnya maryam bertanya, untuk siapa lamaran tersebut?. Di panggillah sahabat Nabi untuk bertemu ayah Maryam, kata Nabi Cium tangan ayah Maryam. 

Tetapi, ayah Maryam sudah mulai menarik tangannya. Karena dia tahu, bahwa sahabat Nabi tersebut adalah seorang marbot Ka'bah, yang miskin, sambil berujar, Jika dia yang engkau lamarkan, sepertinya berat untuk saya terima, Ya Rosulullah. 

Sudah dengar engkau wahai sahabatku, Perempuan yang engkau minta. Ayahnya Tidak menerimamu, ayo kita pulang. Baru tiga langkah, hendak pulang. Tetiba, Maryam dari dalam rumah bertanya ; "Ayah, siapa yang datang?". Jawab Ayahnya, Rosulullah. "Ada keperluan apa?". Mau melamarmu. "Untuk siapa?". Untuk sahabatnya. Kata maryam, "Demi Allah Aku Terima, Ayah". Kenapa di terima?. "Karena yang meminangku adalah Rosulullah SAW". 

Bagaimana kalau kita di datangi seorang Alim yang melamar anak kita untuk seseorang. Maka, insya Allah yang di bawa adalah orang baik. Kita jangan lihat orangnya tidak punya prospek dia dunia ini, miskin dan melarat. Olehnya, kita jangan lihat siapa orang yang akan menikahinya. Tetapi, lihat keberkahan yang akan lahir dari pernikahan kedua anak tersebut. 

Bayangkan, Hasil keturunan Maryam dan Sahabat Nabi itu siapa sekarang?. Adalah marbot, Imam dan Muadzin Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. 


***

--DI SUNNAHKAN MENIKAHI ORANG YANG JAUH--

Nikah itu di sunnahkan dengan orang lain (orang yang jauh). Misalnya, menikah dengan sepupu dianggap Makru atau "Khilaful aula". Pentingnya menikahi orang yang jauh (Nazabnya Jauh), agar kita menciptakan komunitas yang kuat.

Dulu, Kisah yang Mahsyur, ketika Rosulullah SAW menikahi Juwairiyah. Juwairiyah ini adalah Perempuan dari Bani Mustahliq. Setelah Nabi menikahi Juwairiyah, satu kawasan Bani Mustaliq, yang dulu memusuhi Nabi, lansung mencintai Nabi. Karena mereka besan dan Tidak pantas juga bertengkar dengan besan. Makanya, orang-orang Bani Mustaliq memaklumatkan Rosulullah sebagai Besan mereka. 

Ihwal itulah, sehingga Seluruh sahabat yang menjadi tawanan Bani Mustaliq dan Juga sebaliknya, sahabat yang menawan Orang-orang Bani Mustaliq, saat perang bersama-sama melepaskan tawanan mereka. Karena, Nabi Menikahi Juwairiyah. Agak lucu juga, jika Paman Istrinya Nabi di Tawan atau Saudara Ipar Nabi di Tawan. Akhirnya semua tawanan di lepas, karena Rosulullah adalah besan Orang Bani Mustaliq.

Abu Sufyan itu memusuhi Nabi, seumur hidupnya selalu menjadikan Nabi sebagai Musuh. Anaknya Abu Sufyan, bernama Mukmina ikut hijrah ke habasyah, kebetulan saat tinggal di Habasyah, suaminya meninggal. Karena suaminya Meninggal, maka raja Habasyah menikahkan anak Abu Sufyan dengan Nabi. Menggunakan wali Hakim. Abu sufyan mendengar hal itu, bahwa Nabi adalah anak Mantunya. Akhirnya Abu Sufyan Taslim (tunduk) pads Nabi.

Berdasarkan Kisah diatas bahwa Menjadi besan atau Menantu adalah cara yang manjur untuk menyelesaikan Konflik. 

Di indonesia Misalnya, ada sebahagian Kiai NU tidak cocok atau setuju dengan  Muhammadiyah. Lalu, akhirnya mereka berdamai, bukan karena beradu visi. Tetapi, karena anak Kiai NU menikah dengan orang Muhammadiyah, akhirnya mereka berdamai. Jadi, kalau sudah besanan atau menantu, selesailah urusan. Karena mereka telah menjadi keluarga. Makanya di sebut, "Faja alahu nasaban wasir".

Di titik itulah pentingnya menikahi orang yang nazabnya jauh, agar menciptakan komunitas yang lebih kuat. Artinya, kesunnahan nikah itu bukan menikahi keluarga sendiri. Tetapi, kalau tidak memungkinan atau terpaksa, silahkan menikahi keluarga.

Misalnya, kondisi Yang dianggap Terpaksa, ketika tidak ada pilihan, seperti di zaman Nabi, bahwa Fatimah menikahi Pamannya, yaitu Sayidina Ali. Tetapi, Sayidina Ali dan Fatimah itu bukan Sepupuan. Sebab, Kadang ada Yang protes, jika menikahi keluarganya. 

Fatimah itu anak dari Rosulullah. Rosulullah, anak dari abdullah dan abdullah anak dari Abdul Muthalib. Sedangkan Sayidina Ali anak dari Abu Tholib, Abu Tholib adalah anak dari Abdul Muthalib. Artinya sayidina Ali dan Fatimah itu bukan sepupuan. Tetapi, berstatus paman dan Keponakan. Karena Sayidinan Ali dan Nabi, yang sepupuan.

Di titik itulah, di sunnahkan kita menikah dengan orang yang jauh. 

Selain hal itu, ada satu hal yang penting untuk saya utarakan. Sekali lagi ini sangat penting. Dalam catatan sejarah (Qurtubi, XVI: 37), dikisahkan pada suatu ketika, Salman al-Farisi, seorang sahabat Rasulullah SAW, yang merupakan mantan budak dari Persia, melamar putri Abu Bakar. Lamarannya itu diterima. 

Abu Bakar menganggap apa yang dilakukannya itu, pada dasarnya mengangkangi pakem tradisi yang selama ini berjalan dan terimplementasi secara kaku. Tapi ia percaya dengan sahabatnya. Abu Bakar percaya dengan ajaran Islam dan kebaikan dari sahabatnya, Nabi Muhammad SAW. 

Kemudian sahabat Rasulullah SAW  yang lain, Bilal bin Rabah. mantan budak, berkulit hitam, keluarga Umayyah, meminang putri Al-Bukair. Tapi, keluarga besar Al-Bukair, menolak dengan tegas. Bahkan melakukan penghinaan verbal yang menyakitkan bagi Bilal. Latar keturunan, diperkatakan. 

Bilal mengadu kepada Rasulullah SAW. Ayah Fatimah Az-Zahra ini, kemudian marah. Kemarahan Rasulullah tersebut, terdengar oleh keluarga besar Al-Bukair. Akhirnya, keluarga besar al bukair menerima Bilal. Apatah lagi, anak gadis mereka yang "ditembak" mantan budak asal Habsyi ini, membuka hati bagi Bilal dengan mengatakan kepada keluarga besarnya, "urusanku di tangan Rasulullah". Akhirnya, Bilal bin Rabah, jadi juga menikahi anak gadis keluarga Al-Bukair. 

Kisah di atas, mencerminkan bagaimana ajaran kesetaraan manusia menjadi perhatian serius bagi Rasulullah SAW. Perlakuan diskriminatif tidak melulu, Soal lelaki pada perempuan (Patriarki). Tetapi, perlakuan perempuan pada lelaki juga. 

Dalam konteks zaman sekarang, bagaimana?. Justru, perlakuan diskriminatif semakin "Halus". sebab, mereka bersembunyi di balik kultus Budaya Mainstream dan Populer. Feminisme adalah alat pemukulnya. 

Padahal, Rasulullah SAW mempraktekkan Gagasan Keseteraan manusia, bahkan dengan PAKSAAN. Sebagaimana yang terlihat saat Rasulullah begitu marah, ketika keluarga Al-Bukair menolak bahkan menghina Bilal bin Rabah. 

Dua lelaki, sahabat Rasulullah SAW tersebut (Salman dan Bilal), pada hakikatnya menunjukkan bagaimana Islam begitu maju (sekali) dalam meletakkan kesetaraan tersebut. Dua laki-laki yang melamar itu, bukan hanya berlainan ras (Salman dari Persia, Bilal orang Habsyi) dengan gadis-gadis yang dilamar. Tapi lebih dari itu semua, mereka berdua adalah mantan budak. 

"Di antara tanda-tandaNYA adalah penciptaan segala langit dan bumi dan keanekaragaman bahasa kamu dan warna kulitmu. Dalam hal itu, terdapat tanda-tanda bagi kalangan orang yang berilmu" - [ QS. 30: 22].


***

 --KAWIN MISYAR--


Pada uraian saya yang lain. telah cukup untuk mendudukkan perkara Hasrat seks dan Nikah Normal sebagai solusi. Tetapi, Kita di perhadapkan dengan Aturan Tambahan yang justru tidak terdapat dalam agama. Ihwal itulah, ada solusi yang agak ekstrem di tawarkan bagi kita, di samping kesibukan dengan beragam kegiatan dan aktivitas. Tetapi, kita Juga dibuntuti oleh kebutuhan seksual yang Niscaya untuk di salurkan. 

Selain masturbasi, Puasa, Poligami dan pernikahan normal yang terikat dengan tanggung jawab, terdapat solusi lain yang lebih praktis bagi para laki-laki maupun perempuan yang hendak menyalurkan kebutuhan seksualnya, yaitu melalui kawin Misyar.

"Dr. Ir. Muhammad Syahrur" secara eksplisit menawarkan solusi ini sebagai ganti hubungan seksual non marital, Syahrur melihat bahwa syarat-syarat sahnya perkawinan misyar adalah bukan seperti syarat-syarat perkawinan resmi pada umumnya, karena tujuannya bukanlah menjalin hubungan kekeluargaan, meneruskan keturunan dan membina keluarga. tetapi murni seksual, dan ia tidak termasuk kategori perkawinan resmi meskipun pada saat yang sama ia tidak haram. (Lihat: Muhammad Syahrur, Nahw Ushul Jadidah li al-Fiqh al-Islami, Fiqh al-Mar'ah, al-Ahali, Damaskus, 2000, cet: I, hlm. 308).

Dalam pandangan Syahrur, kawin Misyar boleh jadi menjadi solusi yang paling efektif bagi laki-laki maupun perempuan yang hendak menyalurkan hasrat seksualnya di bandingkan dengan pernikahan normal.

Dalam kawin Misyar, suami tidak dituntut untuk memberikan nafkah lahir kepada istrinya, tapi hanya diwajibkan untuk menunaikan kewajibannya dalam memberikan nafkah batin (seksual), sebagaimana perkataan Syahrur di atas, bahwa visi dari perkawinan ini adalah semata-mata hubungan seksual dengan kesukarelaan antara satu dengan yang lain, tapi dengan memenuhi semua rukun sebagaimana rukun dalam pernikahan normal yaitu: akad, ijin wali, dua orang saksi, dan mahar.

Kawin Misyar, bukanlah sesuatu yang baru, tapi merupakan fenomena yang sudah populer di kalangan masyarakat sejak dahulu. Biasanya kawin semacam ini terjadi pada istri kedua dan laki-laki yang melaksanakan kawin semacam ini sudah mempunyai istri yang lebih dulu tinggal bersama di rumahnya.

Tujuan kawin semacam ini adalah agar suami dapat bebas dari kewajiban terhadap istri keduanya untuk memberikan tempat tinggal, memberikan nafkah, memberikan hak yang sama dibanding istri yang lain (istri pertama). "Diskon" ini hanya diperoleh oleh seorang laki-laki dari seorang wanita yang sangat membutuhkan peran seorang suami dalam mengayomi dan melindunginya (meskipun dalam bidang materi sang suami tidak dapat diharapkan).

Rukun dalam perkawinan ini biasanya harus memenuhi rukun dalam pernikahan normal yaitu, ijab-kabul (akad) yang dilakukan oleh orang yang mempunyai hak untuk melaksanakannya. Di samping itu, ijab dan kabul diharapkan dapat diketahui oleh khalayak ramai agar dapat dibedakan antara kawin yang dilaksanakan secara sah dan zina atau hubungan gelap.

Dalam hal pemberitahuan kepada khalayak ramai, Agama telah memberikan batasan minimum, yaitu adanya dua orang saksi dan wali (menurut pendapat imam Malik, imam Syafi'i, dan imam Ahmad). Yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah masa perkawinan tidak boleh dibatasi dengan waktu serta kedua mempelai harus mempunyai niat untuk melanggengkan pernikahan mereka.

Kemudian seorang lelaki harus membayar maskawin, baik dalam jumlah yang banyak maupun sedikit, meskipun setelah maskawin tersebut diserahkan kepada calon istrinya, boleh si istri menyerahkan kembali (tanazul) sebagian dari maskawin itu atau bahkan keseluruhannya, sesuai dengan firman Allah swt, "Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi), sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (QS. an-Nisa' [4]: 4).

Adapun ketika dilaksanakannya akad nikah, seorang wanita memberikan keringanan, yaitu dengan tidak meminta hak-haknya kecuali hak bersenggama, syarat seperti ini menurut sebahagian ulama tidak diperbolehkan ketika akad berlangsung; karena dapat menghilangkan tujuan dilaksanakannya nikah dan pernikahannya pun batal. Tapi sebagian ulama seperti Ibnu Taimiyyah menilai akad tersebut sah.

Bahkan syekh Taqiyuddin atau populer disebut Ibnu Taimiyyah- mempunyai pendapat tentang sahnya syarat untuk tidak memberi nafkah lahir. Ia berkata, "Seumpama seorang suami kesulitan ekonomi dan sang istri menerima hal itu, maka si istri tidak mempunyai hak untuk diberi nafkah." (Lihat: Yusuf al-Qardhawi, Fatawa Mu'ashirah, Dar al-Qalam, Kuwait, 2017, jilid. 3, hlm. 409-410).
Justifikasi Hukum Kawin Misyar

Sebelum membahas mengenai hukum kawin misyar saya ingin mendudukkan suatu permasalahan yang sangat penting. Terkadang ditemukan perkawinan menurut pandangan syariat, tetapi tidak diterima oleh masyarakat seperti kawin misyar ini.

Contoh lain, seorang perempuan kawin dengan supirnya atau pembantunya. Menurut pandangan masyarakat, perkawinan ini adalah tidak etis dan kurang layak untuk dilakukan. Mereka tidak menerima kejadian semacam ini, karena menurutnya hal semacam ini dapat menyebabkan turunnya kredibilitas dan harga diri wanita tersebut, sedangkan menurut syariat, nikah semacam ini hukumnya tetap sah dan tidak ada larangan.

Sama halnya ketika seorang laki-laki yang sudah berumur 60 tahun kawin dengan seorang wanita yang baru berusia 17 tahun atau nenek-nenek yang sudah berusia lebih dari 70 tahun kawin dengan laki-laki yang berusia 20 tahun, masyarakat kurang menerima baik perkawinan seperti ini, bahkan menolak perkawinan mereka. Akan tetap, menurut pandangan syariat, perkawinan mereka adalah sah selama syarat dan rukunnya terpenuhi.

Ada 3 Pendapat Para Ulama Menyangkut Hukum Kawin Misyar, 

Muhammad Syahrur berpendapat bahwasannya Islam membolehkan seorang laki-laki menyalurkan hasrat seksualnya kepada dua tipe perempuan sebagaimana firman-Nya: "Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau ma malakat aiman merek; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-Mu'minun [23]: 5-7).

Ayat di atas menjelaskan bahwa tipe perempuan yang boleh untuk disetubuhi ada dua: pertama adalah istri yang dinikahi melalui perkawinan normal, dan yang kedua adalah milk al-yamin, dan salah satu bentuk dari milk al-yamin adalah kawin misyar. (Lihat: Muhammad Syahrur, Nahw Ushul Jadidah li al-Fiqh al-Islami, Fiqh al-Mar'ah, al-Ahali, Damaskus, 2000, cet: I, hlm. 308).

Adapun mengenai pendapat para ulama, seperti yang telah diketahui di dalam literasi hukum mereka dalam menghadapi berbagai permasalahan baru selalu berbeda pendapat, akan tetapi Dr. Yusuf al-Qardhawi lebih condong untuk memperbolehkan model perkawinan ini (misyar).

Di akhir bulan Dzulhijjah tahun 1418 H atau akhir April tahun 1998 M, diadakan seminar seputar permasalahan zakat kontemporer. Di situ hadir lebih dari dua puluh pakar fikih dari seluruh penjuru dunia. Di sela-sela seminar, mereka berbincang-bincang mengenai persoalan kawin misyar. Sebahagian besar dari mereka mendukung dilaksanakannya kawin misyar. Namun hanya ada dua atau tiga yang menentang, meskipun tidak sampai mengharamkan nikah ini.

Ketidaksetujuan mereka terhadap dilaksanakannya praktik kawin misyar merupakan bentuk dari kekhawatiran. Menurut mereka boleh jadi kawin semacam ini akan menyebabkan kehancuran dalam masyarakat. Maka sebelum terjadi hal-lah yang tidak diinginkan, meniadakannya adalah lebih baik (afdhal).

Dapat diambil kesimpulan bahwa pada hukum kawin ini (misyar) adalah boleh (mubah), tetapi sesuatu yang mubah kalau dikhawatirkan akan menyebabkan kesusahan dan kerusakan, maka mencegahnya bisa berubah menjadi perkara yang wajib atau minimal sunnah. Dan hukumnya disesuaikan dengan kadar kesusahannya yang ditimbulkan. (Lihat: Yusuf al-Qardhawi, Fatawa Mu'ashirah, Dar al-Qalam, Kuwait, 2017, jilid. 3, hlm. 411-412).

Orang yang menentang kawin ini mengatakan: "Apabila dihalalkan kawin ini hanya sebagai solusi bagi orang-orang kaya yang terlambat melaksanakan kawin, bagaimana dengan orang-orang miskin yang tidak mampu melangsungkan pernikahan?"

Al-Qadhawi pun menjawab, "Ketidakmampuan kita dalam menangani suatu persoalan, tidak mengharuskan kita untuk tidak berbuat sama sekali, serta tidak berusaha mencari solusi berikutnya".

Kemudian ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa kenapa kita tidak mencari solusi, langsung ke akarnya saja, yaitu dengan cara mempermudah dilaksanakannya perkawinan biasa/normal yang sesuai dengan syariat Islam. Dengan cara ini alasan tidak dilaksanakannya kawin karena terhalang dengan mahalnya mahar dapat diminimalisir, atau kita menetapkan keringanan pemberian mahar (pemberian dari seorang calon suami kepada calon isterinya), serta melonggarkan syarat-syarat yang telah ditetapkan Allah swt. dalam memilih pasangan hidup (dari segi Agamanya, akhlaknya dan lain sebagainya).

Al-Qardhawi juga menanggapi pendapat di atas dengan ujaran, "Apa yang telah saya lakukan adalah tanggung jawab kita bersama. Saya telah berusaha lebih dari 30 tahun memahamkan masyarakat tentang permasalahan ini lewat mimbar-mimbar, makalah-makalah, masjid, televisi, dan radio. Akan tetapi, taklid yang telah tertancap pada pemahaman mereka, tidak dapat hilang begitu saja. Meskipun, misalnya, saya dapat berhasil mendapatkan jalan keluar bagi orang-orang yang sulit mendapatkan jodoh, namun masih banyak kita jumpai janda-janda (baik yang ditinggal mati suaminya ataupun yang ditalak.

Ketika mereka (wanita-wanita yang tidak bersuami) mendapati model kawin misyar adalah salah satu solusi (tentunya dengan memilih laki-laki yang betul-betul baik budi pekertinya dan mereka sudah sama-sama rela), lantas kenapa kita malah menghalangi jalan yang dihalalkan oleh syariat (dengan mengharamkannya). Padahal zaman sekarang adalah zaman di mana pintu perbuatan haram terbuka lebar-lebar?". (Lihat: Yusuf al-Qardhawi, Fatawa Mu'ashirah, Dar al-Qalam, Kuwait, 2017, jilid. 3, hlm. 413).

***

Pada dasarnya, pernikahan dalam Islam adalah sesuatu yang halal dan bahkan disunahkan. Namun, pernikahan itu sendiri memiliki syarat sah dan rukun nikah agar tidak terjerumus dalam kekeliruan dan kedzaliman dalam pernikahan.

Dalam buku berjudul "Mistik, Seks, dan Ibadah", cendekiawan yang juga pakar tafsir Alquran Prof Quraish Shihab menjelaskan, bahwa mut'ah dalam pengertian bahasa adalah kenikmatan, kesenangan dan kelezatan. Sementara nikah mut'ah didefinisikan sebagai pernikahan dengan menetapkan batas waktu tertentu, hari atau bulan yang disepakati calon suami istri. Jika batas waktu itu berakhir, maka secara otomatis perceraian terjadi.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait Nikah Mut'ah ini?. Dalam sejarahnya, nikah mut'ah pernah diperbolehkan pada masa awal Islam karena situasi darurat. "DR. Ahmad Nahrawi Abdus Salam dalam buku berjudul "Ensiklopedia Imam Syafi'i" menyebutkan, bahwa nikah mu'tah kemudian dilarang dan larangan itu sudah menjadi ijma' ulama.

Dikutip dari buku berjudul "Serial Hadits Nikah 2 Cinta Terlarang" oleh Firman Arifandi, Lc., MA, Imam An Nawawi menjelaskan dalam Al Minhaj, bahwa nikah mut'ah pernah diperbolehkan dan kemudian dilarang hingga hari akhir. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Salamah bin Al Akwa' berkata, "Rasulullah saw memberi keringanan pada kami dalam masalah mut'ah wanita-wanita pada tahun Authos selama tiga hari, kemudian beliau melarangnya."

Dalam hadits yang diriwayatkan At-Tirmizy, Abdullah bin Abbas ra mengatakan bahwa nikah mut'ah pernah dibolehkan di awal-awal pensyariatan. Saat itu, seseorang yang mengembara di suatu negeri tanpa memiliki pengetahuan berapa lama akan tinggal, lalu dia menikah dengan seorang wanita sekadar masa bermukim di negeri itu, istrinya itu memelihara hartanya dan mengurusinya, hingga turunnya ayat yang berbunyi: orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali kepada istrinya dan budaknya.

Nikah mut'ah pernah diperbolehkan karena masyarakat Islam saat itu masih dalam masa transisi dari zaman jahiliyah kepada Islam. Akan tetapi, Rasulullah saw kemudian melarang praktik nikah mut'ah. Hal ini juga ditegaskan dalam Fathul Bari, Ibnu hajar Al Asqalani menjelaskan, bahwa pernikahan mut'ah praktiknya seperti nikah kontrak, yang mana hukum kebolehannya sudah termansukh atau terhapus.

Dari Ar-Rabi' bin Sabrah Al-Juhani berkata, bahwa ayahnya berkata kepadanya bahwa Rasulullah saw bersabda, "Wahai manusia, dahulu aku mengizinkan kamu nikah mut'ah. Ketahuilah bahwa Allah swt telah mengharamkannya sampai hari kiamat." (HR. Muslim).

Karena itulah, para ulama dari seluruh mazhab pun sepakat bahwa nikah mut'ah hukumnya haram dan memasukannya dalam jenis pernikahan yang bathil. Bahkan, pelaku nikah disamakan dengan pezina. Sahabat Nabi saw, Umar bin Khattab, menganggap nikah mut'ah sebagai sebuah kemungkaran. Selain itu, pelakunya diancam dengan hukum rajam, karena tidak ada bedanya dengan zina.

Di zaman sekarang, nikah mut'ah semakin jelas akan keharamannya. Sebab, jika ditinjau dari perspektif rukunnya, nikah mut'ah dipandang bathil karena ketiadaan saksi, wali, dan pembatasan masa nikah yang menjadikan nikah tidak sah. Kalau pun ada saksi dan wali, tidak jarang para pelakunya adalah palsu. Quraish Shihab juga mengatakan, bahwa nikah mut'ah tidak sejalan dengan tujuan perkawinan yang diharapkan Alquran. Dalam hal ini, suatu pernikahan tentunya diharapkan langgeng, sehidup dan semati, bahkan sampai hari kiamat.

Kendati demikian, ia menyebut bahwa terdapat perbedaan pandangan antara ulama Sunni dan Syiah terkait nikah mut'ah ini. Dalih bahwa Umar bin Khattab lah yang melarang nikah mut'ah dijadikan pegangan oleh ulama Syiah untuk membolehkan nikah mut'ah. Sementara ulama Sunni melarang nikah mut'ah, namun tetap membedakannya dengan perzinahan. Akan tetapi, Quraish Shihab juga menyebut tidak sedikit ulama Syiah  yang tidak menganjurkan mut'ah, karena dapat merugikan kaum wanita.

Di Indonesia, Dewan Pimpinan MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait kawin kontrak Sejak 25 Oktober 1997 silam. Dalam fatwanya, MUI memutuskan bahwa nikah kontrak atau mut'ah hukumnya haram.

***

Terakhir, mengutip penuturan " Cak Nur", Dalam (Masyarakat religius)"; Maa wahdah itu cenderung mengikuti Hawa Nafsu, sedang Waa rohmaa itu Adalah cinta Ilahia. Cinta Ilahia yang di maksud adalah cinta Universal.

Di dalam Al-Qur'an Sakinah itu merupakan kata benda. Kata kerjanya adalah Litaskunu. Nah, di qur'an, diksi litaskunu fi dan listakunu ilaiha, itu berbeda. 

Misal, Allah memberi siang dan memberi Malam. Supaya Kamu Listakunu fil lail ( supaya kamu masuk ke dalam malam). hal ini sesuatu yang pasif. Sedangkan pernikahan itu, bukan litaskunu fi. Tetapi litaskunu ilaiha. 

Jadi, Sakinah itu Tujuannya, bukan keadannya. Mestinya sakinah itu Mudah-mudahan atau ia berisi kalimat Harapan. Sedangkan, mawahdah dan warohma, merupakan keharusan. Karena, ia meruoakan keadaan yang pasti. 

Hal itulah yang menunjukkan pada saya, bahwa diksi yang kerap di sebutkan : mudah-mudahan Sakinah, mawahdah dan warohmah,itu salah. Karena, mawahdah dan warohmah adalah alat yang di pakai untuk mencapai sakinah, dan ia harus pasti. Tidak mungkin menggunakan diksi kemungkinan pada posisi mawahdah dan warohmah. 

Jadi, adalah salah, jika kita bertutur Mudah-mudahan menjadi keluarga sakinah, mawahdah dan warohmah. Sebab, hal itu bisa membuat Allah, tersinggung.

Mawahdah itu adalah magnet atau kecenderungan atau dorongan yang ingin terus menyatu, yang terdapat didalam hati seorang lelaki dan perempuan. Sedangkan rahmat itu, seluruh alam semesta ini, ia universal (cinta). Mawahdah dan warohmah adalah bekal yang kita miliki untuk mencapai sakinah. 

Sakinah itu apa?. Pada bagian ini, memang ada Kajiannya tersendiri, insya Allah lain waktu kita Tulis.


(3)


*Pustaka Hayat
*Rst
*Pejalan Sunyi
*Nalar Pinggiran

Minggu, 21 Agustus 2022

AL ILMU YURISHUL AHWAL -

Semenjak Allah SWT menciptakan Alam semesta dan seluruh jagat tanda, Tidak ada manusia atau Mahluk diantara kita yang sempurna. Idealnya semua menjadi "Ibaddurrahman - Hamba-hamba yang penyayang. Sikapnya yang lembut, baik, Bijaksana dan Rendah hati. Tetapi, kadang kala diantara kita ada yang terperosok ke dalam keburukan. Seperti, Mata kadang salah tatap, bahkan ada yang melakukan dosa-dosa yang besar. 

Namun, Kita Selalu di berikan kesempatan oleh Allah untuk kembali. Maka, sebagaiaman yang tertuang dalam Q.S. Al Furqon ; 70, Allah menyatakan, " Illa man taba wa amana wa amila amalan sholihang Fa Ula Ika yubaddilullohu sayyi atihim hasanat wa kanallahu ghoforur rahiimaa - kecuali orang-orang yang bertaubat dan beriman dan mengerjakan kebajikan ; maka kejahatan mereka di ganti oleh Allah dengan Kebaikan. Allah maha pengampun dan Maha Penyayang". Artinya, orang-orang yang pernah salah itu bisa kembali menjadi sholeh. 

Lihatlah, bagaimana bahasa Al Qur'an itu sangat indah sekali. Sebab, kemuliaan manusia itu adalah hamba yang salah, terletak pada keinginan kuatnya untuk selalu berusaha menjadi sholeh. 

Itulah sebabnya, ada satu ayat dalam Al-Qur'an, yang menurut Imam Ibnu Abbas yang paling memberikan Harapan kepada Kita, "Qul yaa ibadhi yalladzina asy rafu ala anfusihim laa taknatu min rahmatillah innallahu yagfuru dzunuba jami'an - wahai hamba-hambaku, yang telah melampaui batas dalam kedurhakaan, jangan putus asa dari Rahmat Allah. Sebab, Allah mengampuni seluruh dosa-dosa". 

Allah Tahu, keinginan kita, yang Ingin sukses dan bahagia. Makanya, Ada orang yang sukses di pekerjaan. tetapi, nestapa di kehidupan rumah tangganya. Suksesnya ia dapatkan, Bahagaianya tidak. Ada orang yang bahagia di kehidupan rumah tangganya. Tetapi, pekerjaan tidak sukses-sukses. Kita mengharap keduanya, maka keduanya di sebut dengan Falah. 

Allah Maha Tahu, perihal keinginan kita untuk sukses dan bahagia. Sekalipun semua ukuran itu bisa relatif. Misalnya, Suksesnya Bilal dan suksesnya Utsman tidak sama. Sama dengan Suksenya Utsman dengan Ali tidak sama. Tetapi, semua merasakan kesuksesan dan kebahagiaan. 

Ustman bahagia dan sukses, sebagai seorang pebisnis. Ali sukses dan bahagia sebagai seorang cedekiawan. Keduanya sukses dan bahagia dengan segmen kehidupan yang berbeda-beda. Sayidina Ali barokahnya di ilmu dan bahagia kehidupan rumah tangganya. Bilal Bin Rabbah pun demikian, sukses dan bahagia. 

Bilal sepeninggal Nabi, di tawarkan menjadi Hakim agung. Tetapi, dia menolak. Bilal adalah seorang Muadzin. Dia menjadi seorang muadzin, karena melihat semua potensi yang tersedia telah di ambil. Mau jadi cendekiawan, ada Sayidina Ali. Mau jadi Hartawan, ada Ustman dan Abdurrahman bin auf. Mau Jadi Pejabat, ada Abu bakar dan Umar. Mau jadi seorang Diplomat, ada Amru Bin Ash dan Muawiyah. Yang tersisa Cuman satu, yaitu tenaga. Maka, dia memilih jalur sebagai seorang Muadzin. Hal inilah juga yang akan melahirkan Fiqih Marbot. 

Bilal adzan, Begitu selesai. Nabi Komen, " Aku mendengar terompah kaki Bilal di taman Surga". Bilal, saat mendegar hal itu, Lansung menyambut. Jika sudah dengan adzan, terompah kakiku terdengar di taman surga. Untuk apa lagi mencari Harta seperti Ustman. 

Di titik itulah, kita kerap kali salah dalam hidup. Padahal itulah Visi utama kita hidup. Sebagaimana bilal yang menolak di berikan jabatan, karena takut kehilangan potensi surga yang sudah ada jaminannya. Bukan tidak mau mengambil, tetapi ia sudah mengambil dengan Passion yang berbeda. 

Artinya, apapun profesi kita, kita mesti bangga. Sebab, tidak harus merasa rendah di bandingkan orang lain. Dunia ini hanya sebatas pandang kita saja. Yang membedakan status kita adalah kebiasaan kita saja. Sebab, di hadapan Allah itu yang di pandang, hanya Taqwanya. Artinya memilih taqwa itu bisa banyak menunya. 

Menjadi, Muadzin, Allahmadulillah. Menjadi, imam, Alhamdulillah. Menjadi Insinyur, alhamdulillah. Menjadi, politisi, Alhamdulillah. Toh, ketika pulang ke alam barzah, gelar semua sama, yaitu Almarhum. 

Kita kadang terjebak, bahwa melihat awan yang berlafadzkan Allah dan ranting pohon yang meliuk membentuk tulisan Allah adalah mukzijat yang nyata. Padahal awan dan ranting pohon yang biasa saja juga adalah mukzijat. 

Kita ini sedemikian angkuh, karena menghitung nikmat yang besar. 

Dulu, ada seorang wali datang ke rumah temannya yang telah menjadi raja. Wali tersebut datang, karena dia tidak memiliki uang dan hendak meminta uang pada temannya. Setelah wali tersebut datang di kediaman sang Raja, karena Raja tersebut adalah seorang yang sholeh. Si wali mendengar temanya yang raja tersebut sedang berdoa ; Ya, Allah saya minta ini dan itu. Mendegar hal itu, si wali tersebut lansung pulang, lalu ia di tanya mengapa engkau pulang?. Ternyata kawan saya yang raja itu sama juga dengan saya, masih minta-minta seperti saya. 

Tidak berselang waktu begitu lama. Raja tersebut bertemu dengan kawannya yang Wali tersebut. Raja bertanya, mengapa engkau menyepelakan saya, padahal saya ini adalah raja. punya apa saja, seperti kekayaan, keturanan Bangsawan, dsb. Tetapi, kata kawannya yang wali tersebut, "Kamu miskin sekali dengan kerajaan seluas ini". Mengapa bisa?, tanya sang raja. Lalu, Wali tersebut bertanya,  "Andaikkan kamu berada di padang pasir dan Kamu sedang Kehausan, jika kamu tidak minum segelas air saja, maka kamu akan mati. Apakah kamu akan membeli segelas air dengan semua kerajaan kamu?. Jawab sang Raja, "Oh iya jelas. Apapun akan saya lakukan untuk mendapatkan segelas air tersebut". 

Wali tersebut melanjutkan lagi penuturannya, "La taf roh bi mulkin la yu syawi syarbata ma'in - Kamu jangan bangga dengan kerajaan yang nilainya itu tidak sebanding dengan segalas air". 

Akhirnya, Raja tersebut berpikir, saya tidak jadi raja bisa hidup. Tetapi, kalau saya Tidak minum air, saya bisa mati. Artinya lebih penting satu gelas air, ketimbang Kerajaannya yang luas. Dari situ, lama kelamaan, Sang Raja menganggap kerajaannya itu biasa saja, karena ternyata tidak lebih penting dari segelas air. 

Artinya apa, bahwa orang menjadi raja itu biasa, menjadi presiden, menjadi Pengusaha itu biasa. Karena orang terbiasa berpikir Hakikatul izzah itu adalah ia yang benar-benar dekat dengan Allah -Taqarrub ilallahu. 

Kalau cerita diatas kita konversi pada kehidupan kita yang paling dekat (bisa di gunakan contoh lain) ; akankah kita lebih memilih punya Mobil atau memilih punya Celana, ataukah punya Mobil, tapi tidak punya Celana. Tentu, kita lebih memilih punya celana, ketimbang Punya Mobil. 

Ihwal itulah, sehingga Ulama-ulama dulu punya rumus yang sangat sederhana sekali dalam Hidup. Salah satunya adalah apakah " Al istigna hakikatul istigna?", yaitu Al istigna Anissya'i la bihi - apakah Pemenuhan kebutuhan yang sebenarnya adalah kita berusaha sebanyak mungkin untuk menghindari pemenuhan kebutuhan yang sekunder - sesuatu yang tidak penting. 

Faktanya kita tidak demikian. justru kita memenuhi semuanya yang kita inginkan, bukan yang kita butuhkan. Seperti, Kalau kita lapar. Kebutuhan kita adalah makan Makanan yang ada - Tersaji ataukah harus makan makanan yang enak?. Tentu jawabannya adalah makan makanan yang ada, asal Halal dan sehat. Tetapi, tidak sedikit dari kita, justru mengikuti keinginan - Nafsu kita. Sehingga, saat makan, yah harus Makan enak, teman makannya harus spesial, lalu makannya di warung yang favorit. Bukankah hal ini suatu kebodohan, sebab untuk makan saja, kita butuh defenisi - batasan yang terlalu banyak. Padahal, tidak sedikit dari semua itu kerap membuat kita kecewa : Bisa jadi saat kita berjalan ke warung yang di tuju, warungnya telah tutup atau kita ke warungnya dapat macet di jalan. Kan Ribet. Padahal, saat kita puasa dan tiba jam berbuka, semua makanan menjadi enak. Mengapa demikian?. Karena, kita lapar. 

Makanya, Abul Qosim Al Junaidi ketika ditanya, "ma idza mutho'am - Lauk makanan itu apa"?. Jawaban lucu, yaitu "al ju' - Lapar". Karena kalau kita lapar, semuanya enak. Hal ini sudah mulai hilang. Sebab, kita menyebut makan enak itu saat Makan Sate, makan Coto, makan konro, makan seafod, dsb. Akhirnya untuk menikmati nikmatnya Allah, kita menjadi orang yang ribet. 

Padahal, Hidup itu tidak usah di bikin sulit dan susah. Sepanjang tidak maksiat, bisa menjadi pribadi yang menyenangkan dan bermanfaat bagi banyak orang, serta tidak mengusik hidup orang lain. Itu sudah cukup. Tetapi, kadang kala kita memandang pilihan hidup orang yang melompat dari kebanyakan orang sebagai keanehan. Sebagaimana anekdot Nasiruddin Hodja. 

suatu ketika Nasiruddin Hodja datang ke Suatu Pesta dengan berjalan kaki, berpakaian dan celana yang lusuh. Compang campinglah istilahnya. Shohibul bait dan orang-orang tidak ada satupun yang menyapa dan hanya membiarkannya begitu saja. Akhirnya Nasiruddin Hodja Pulang ke rumahnya, mengganti pakaiannya dengan menggunakan Jas, kemeja, sepatu dan naik kendaraan mewah. Shohibul bait - Tuan rumah dan orang-orang yang tadi mengabaikannya, akhirnya memberi Hormat padanya dan mempersilahkannya masuk.

Begitu Nasiruddin di sodorkan minuman, ia mengambil dan memasukkan ke dalam saku Kemejanya, sambil berucap, "kemeja kamu harus minum yang banyak karena kamu yang di hormati, bukan saya". Makanan pun begitu, dia masukkan ke dalam saku celana, jas dan kendaraannya, "kamu harus makan yang banyak, karena mereka tidak melihat saya, mereka melihat kamu". Orang satu pesta yang melihat tindakan Nasiruddin Hodja Istighfar semua. Karena ternyata mereka salah. Akhirnya, Nashiruddin Hodja Berpidato, Saya Ini orang yang sama. Hanya karena berbeda pakaian, mendapat penghormatan yang berbeda. Maka dari itu, yang berhak dapat makanan adalah Jaz, Celanan, kemeja dan kendaraan saya. Bukan saya. 

Betapa naifnya kita sebagai manusia, ternyata penghormatan kita masih tertuju pada sesuatu yang sangat artifisial - Tampak. 

Di titik itulah, kita kerap dapati Para Pengampu jalan sunyi atau Sufi adalah orang yang biasa menertawakan dunia dan tidak sedikit yang menganggap mereka adalah orang gila. Sama seperti kita, yang kadang kala susah memilah dan membedakan mana kebutuhan sekunder dan mana kebutuhan primer. Kita malu kalau tidak punya Mobil atau motor, misalnya. Padahal, kita masih punya kaki. Apakah kita mau punya mobil atau motor, tapi tidak punya kaki. Tentu tidak. 

**


Prestasi tertinggi kita dalam hidup ini sebenarnya apa, sehingga membuat kita begitu ribet?. Karena, kita terlalu berlebihan dan mengingkan banyak hal, yang sebenarnya tidak di perlukan dan tidak terlalu penting. Sayyidina Umar Mengetengahkan hal ini dalam pidato pertamanya saat menjadi Khalifah, "Prestasi tertinggi saya, bukan saat menjadi Khalifah. Tapi, saat kecil, saya bisa makan. jika tidak, saya mati". 

Misalnya, jika kita mengikuti keinginan - Nafsu, mungkin kita ingin punya mobil mewah, istri cantik, rumah mewah dan fasilitas kemewahan apa saja. Tetapi, hal itu membuat kita tersiksa, karena kita harus menyediakan segala daya dan upaya untuk memenuhinya. Sementara, Hidup ini kata ulama dahulu, "untuk menjadi berkecukupan, usahakan banyak hal yang tidak kita butuhkan. Sebab, semakin banyak hal yang kita butuhkan, maka kita akan semakin tergantung pada sesuatu itu".

Ihwal itulah, Imam Syafi'i menuturkan dalam Maqolahnya, cerita ini sangat mahsyur, beliau berkata, " Fainnal ghina' anissya'i laa bihi - kalau kamu tidak ingin bergantung pada sesuatu, maka hindari sesuatu itu".  Artinya, kita Jangan memaksakan sesuatu untuk memenuhinya. Tetapi, sebisa mungkin untuk menghindarinya. Makanya, yang benar-benar Arif dan bijaksana sebagaimana yang saya utarakan diatas adalah "al istigna anissya'i "- sesuatu yang tidak mendesak, jangan di jadikan sebagai kebutuhan primer. 

Gagasan-gagasan tentang motif hidup para ulama kita dahulu ini sudah tercerabut, bahkan nyaris hilang bagi setiap kita yang kerap memukul diri sebagai Muslim sejati. Bayangkan, untuk menyebut kebahagian saja, semua fasilitas kemewahan niscaya di bentangkan di situ. Akhirnya, untuk mensyukuri Nikmat Allah yang ia hamparkan secara gratis, kita tidak punya cukup waktu. Padahal untuk menikmati nikmatnya Allah, sederhana sekali ; Bangun pagi, masih bisa menghirup Oksigen secara Gratis. Posisi lubang hidung kita masih menghadap ke bawah, pendengaran dan penglihatan masih normal, alat pencernaan kita masih berfungsi dengan baik, melihat saudara-saudara kita masih sehat dan Hidup, dsb merupakan sesuatu yang seharusnya membuat hati kita senang. Makanya, Imam yang mengarang Kitab Hikam, punya resep agar kita senang dalam hidup " li ya qillah ma taf rohu bihi - Usahakan sedikit sekali yang membuat kita senang. Maka, akan sedikit sekali yang membuat kita susah". 

Mengapa kita susah dan terlalu ribet dalam hidup?. Selain, karena kita berlebihan dan menginginkan banyak hal. tarif - Standar hidup kita terlalu ideal. Sehingga, Kita sulit membedakan mana kebutuhan primer dan mana kebutuhan sekunder. Akibatnya, jika sesuatu yang kita idealkan - Harapkan tidak terjadi, kita mudah sekali kecewa - menyesal dan Mengeluh. 

Kalau kita mau membandingkan, sebenarnya mana yang lebih pintar, apakah orang yang ribet atau orang yang tidak ribet?. Jelas lebih pintar yang tidak ribet. Nah, inilah kearifan-kearifan dari cara hidup ulama kita dahulu, yang mulai hilang hari ini. Kita gagal mendedah Pelajaran. Misalnya, diantara Gagasan Sayidina Ali yang paling terkenal, sehingga menjadikan beliau punya derajat yang luar biasa adalah, "kafani izzan anta kuna li robban wa kafani fahron an akuna laka abdhan - saya ini terhormat sekali, karena punya Tuhan, yaitu Engkau Ya Allah dan saya bangga sekali bisa menjadi hambamu". 

Rumus pertamanya adalah karena yang menjadi Tuhan adalah Allah. Tuhan yang abadi, Tuhan yang pertama, Tuhan yang absolut. Bayangkan, kalau punya Tuhan seperti Fir'aun. Tuhan, yang mati, jadi tontonan lagi. Kerennya dimana coba?. Atau punya Tuhan yang asal usulnya adalah manusia, apapun hebatnya manusia itu. Pasti dia akan lapar, Yang kalau tidak makan, mungkin pingsan. Makanya ketika Allah menyindir KeTuhanan selain Dirinya, dengan kalimat sederhana, "kana ya'qulan ni thoam - Yang kalian Tuhankan itu masih makan". Beda dengan Tuhan - Allah, Tuhan yang tidak butuh makan dan minum. Tuhan yang berdiri sendiri tanpa butuh yang lain ; Al qoyyum. Tuhan yang sudah ada sebelum langit dan bumi ada ; Al awwal - sebelum ada langit dan bumi, Allah sudah ada. 

Di titik itulah, saya kerap berusaha agar kita semua mendapatkan pikiran-pikirannya Imam Ghozali, imam Bukhari, Abul Qosim Al Junaidi, kejernihan-kejernihan pikiran Abu Yazid Al bustami. Kejernihan dan kecerlangan pikiran mereka, punya rumusan dan Gagasan yang spektakuler dalam menghadapi situasi yang semakin pelik dan ribet, yang jarang di dengungkan orang. 

Selain itu, Mengapa kita senang pada hal-hal yang biasa saja menurut kebanyakan kita?. Karena kita menggunakan Standar maksimal dalam hidup. Andaikkan, kita menggunakan standar yang minimal, maka pasti kita tidak mudah kecewa. Rosulullah SAW juga demikian. Misalnya, Jika pagi-pagi dia bertanya pada Aisyah, "Apakah ada sarapan duhai, Khumairoh?". Aisyah menjawab, Tidak ada, Ya Rosulullah. 

Apakah Rosulullah SAW menggunakan Standar Maksimal atau memaksakan keinginannya, agar Aisyah menghadirkan Sarapan untuk Rosulullah SAW. Tentu tidak, padahal hal itu sangat mungkin untuk dia lakukan. Justru, Jawaban Rosulullah sangat mengejutkan dan simpel, "Jika Tidak ada Sarapan, saya puasa saja". Bayangkan, Jawaban Rosulullah begitu rileks. Sedangkan kita, jika pagi-pagi tidak di buatkan kopi saja, akan marah-marah. Padahal mengaku mengikuti sunnah Rosul, sementara sedikit sekali kita mendekati sunnahnya.
 
Dalam islam, Senang saja adalah ibadah, "qul bi fadhilillah wa bi rohmati wa bi dzalika fal yaf rahu". Senang itu di perintahkan Allah. Contoh sederhananya, Kita di beri sesuatu secara Gratis, tapi masih menggerutu. Kita ini sudah memakai buminya Allah secara Gratis, Menggunakan airnya Gratis, dapat oksigen gratis. Tapi, masih menggerutu. Maka, hal itu termasuk kategori hamba yang tidak benar. Bayangkan saja, jika kita pakai oksigen harus di bayar, memakai bumi harus bayar dan memakai semua yang di ciptakan Allah dengan membayar. Sepertinya kita tidak mampu membayarnya, dan Allah hanya menyuruh kita untuk ikrar dan sujud.

Makanya, senang saja itu sudah ibadah, seperti yang di sampaikkan Imam Asy-Syuthi dalam Tafsir JalalainNya, bahwa "Ibadah yang membuat setan jengkel, sampai menaburi wajahnya dengan tanah adalah Senangnya Orang Mukmin". Karena, jika Orang Mukmin senang, maka dia tidak akan mengeluh dan menggugat Allah. Kalau dia tidak menggugat Allah, itulah ciri mukmin yang sejati. 

Semua itu, hanya menjadi Konstruksi perilaku dan Cara Berpikir, jika kita menyadari betul, bahwa Ilmu itu penting. Mengapa penting?. Karena ilmu itu "Al ilmu yurishil ahwal", Ilmu yang akan membentuk perilaku dan karakter kita. artinya, Jika cakrawala ilmu kita Luas dan Makroskopis. Maka, Rasa syukur kita pun terbentuk dengan baik. Makanya saya termasuk orang yang terus mendorong pentingnya Ilmu. Bahkan kata Sofyan Shauri, saking penting ilmu, ada kata "Fa' lam annahu lailahaillahu". Di mulai kata Fa' lam dan saking pentingnya ilmu itu, setiap Nabi, status permanennya, hanya satu yaitu mengajar, "Robbana wa baats fihim rosulan min inna su alaihim ayathik (membacakan ayat-ayat Allah) sampai wa yu allimu humul kitab wal hikmah - mengajarkan kitab dan hikmah". Bahkan Allah sendiri mensifati dirinya dengan, " wa Sofa dzatal aliyah bi annahu al muallim", Allah mengajarkan, Arrohmanu allamal Qur'an. 

Artinya, betapa hebatnya pengajar itu. Sebab, Allah sendiri mensifati dirinya sendiri dengan Ar-Rohmanu allamal qur'an (Allah itu Maha Rahman yang mengajarkan Qur'an). Di ayat yang lain juga Allah mensifati dirinya sebagai pengajar, "alladzi allama bil qolam". 

Dulu Sayidina Umar bin khottab, ketika membuka atau memenangkan Baitul Maqdis atau Baitul Muqoddas, lalu ia di ajak orang-orang untuk syukuran atas kemenangan itu. Beliau tidak mau. Ketika di tanya, mengapa engkau tudak mau. Alasannya lansung beliau membaca Al Qur'an, " innallahu ta'ala ayyaro qouman ahzab tun toyyibatikum fi khayatikumud duniya was ta'tum bi ha  - Allah itu mengkritik suatu komunitas, karena jatah nikmatnya telah di habiskan di dunia". Itulah sebabnya, Sayidina Umar menolak untuk berpesta-pesta atau syukuran. Karena takut jatah nikmatnya Habis. Kata Umar, "Astab qi Toyyibati - akan saya sisakan sisi-sisi kebaikan saya", agar tidak habis 

Artinya orang-orang dahulu dengan Al qur'an menyatu, apapun yang hendak di utarakan lansung Al-Qur'an rujukannya. 

Misalnya, Rosulullah pernah tidak makan 3 hari. Lalu, di tanya sama sahabat, kekuatan Rosul untuk bisa hidup dari mana jika tidak makan, beliau hanya menjawab saya makan kurma dan minum air. Begitu hari ketiga, Rosulullah di beri makan oleh sahabatnya, dengan di potongkan kambing. Rosulullah hanya makan tiga sendok nasi, kemudian ia berhenti. Padahal sahabat yang laparnya sama dengan Rosul, membayangkan Rosul akan makan sangat lahap. Ketika Rosul di tanya, ia menjawab, Hal seperti ini pun kelak akan ada hizabnya, "wa la tus alunna yauma idzin anin naim". Jadi acara makan-makan yang kerap kita bentangkan segala hal, kelak akan ada hizabnya. Nabi kemudian menangis, sehingga sahabat yang lainnya tidak meneruskan makan. 

Implikasi dari Ilmu ini sangat dahsyat. Jika kita berpikir tentang nasib kita di akhirat. Akhirnya, Kita tidak mudah menyalahkan orang lain, kita tidak akan berpesta pora, kita tidak akan menghakimi orang lain. Karena kita sibuk dengan diri sendiri, tapi tidak dengan makna egois. Tetapi dengan makna bahwa Orang baik itu adalah Orang yang sibuk dengan aib dirinya, dengan kekurangan yang ada pada dirinya. Saking sibuknya dengan diri sendiri, sehingga tidak ada waktu untuk mengoreksi orang lain. 

Selain itu, Ilmu itu tidak di mulai dari larangan, misalnya Tidak termasuk ahli surga orang yang suka mengadu domba atau tidak termasuk orang baik yang mencari kesalahan orang lain. Hal itu di sebut pelarangan. Sedangkan ilmu itu diatas pelarangan, yaitu kita punya kesadaran bahwa kita selamat dulu sebelum memikirkan orang lain. Itulah sebabnya ketika kita membaca Al Qur'an dan bertemu dengan ayat, "Robbana dzolamna wa in lam tagfirlana wa tarhamma lanakunanna minal khosirun". Lalu, kita lansung ingat, betapa hubungan kita dengan Allah harus di mulai dengan Ikrar terlebih dahulu. Harus merasa dzolim dan merasa salah terlebih dahulu. Jika semua orang merasa Salah di hadapan Allah, maka pasti kita tidak mudah menyalahkan orang lain. 

Ayat diatas di gunakan Nabi dan redaksinya di ganti dengan makna agar setiap kita, " inni dzolamtu nafsi dzulmang kabiron katsiron". Hal mendasar dari orang yang mengaku salah adalah sudah tidak punya waktu memikirkan salahnya orang lain dan kemudian menjadikan ia semakin tawadhu. Karena itulah Nabi adalah seorang penjelas terbaik dan Allah meredaksikannya, "Wa ma tuqoddimu li anfusikum min khoirihin tajidihu indallahu - apa saja kebaikan yang sudah engkau berikan kepada Allah, sampai akhirat, pasti kamu akan temukan di akhirat". 

Kesalahan paling Fatal manusia itu sebenarnya adalah aqidah, tetapi kadang-kadang kita menuntut kepada Para Ulama, utsadz dan penceramah untuk menyampaikkan ilmu yang tidak terlalu penting atau bukan aqidah. Dulu zaman sahabat juga demikian, jika ada pertanyaan yang salah. Maka Nabi membenarkan, hanya saja Nabi Terlalu Bijak, sehingga cara dia membenarkannya itu enak sekali. Kalau kita ini kan bukan Nabi, sehingga yah agak-agak Kasar lah. Karena yang wajib benar hanya Nabi, kita bukan Nabi. 

Misalnya, Nabi menceritakan tentang kedahsyatan dan kengerian kiamat. Tetiba, ada Orang Badui mensomasi Nabi di tengah-tengah Khutbahnya, "Ahh Nabi ini aneh, cerita tentang dahsyatnya kiamat. tapi tidak ada tanggalnya. Mestinya, ada tanggalnya, sehingga kita bisa punya persiapan". Orang badui itu menyatakan, "Ya Rosulullah Ma ta sa'a". Nabi tidak mendengarkannya. Sebagaimana Lazimnya orang badui, karena tidak di dengarkan Oleh Nabi, maka ia mengulangi pertanyaannya terus, "Ya Rosulullah Ma Ta sa'a". 

Ketika Nabi mengabaikan hal itu, ada dua kelompok sahabat yang berpendapat, yang satu menyatakan, "La Yas ma' (Nabi Tidak mendengarnya sehingga ia mengabaikannya)". Sementara kelompok sahabat yang lainnya menyatakannya, "sami'a wa kariha (Nabi sebenarnya mendengarnya, tapi dia tidak berkenaan pada pertanyaan tersebut)". Tetapi, karena dasar orang Badui, Dia kembali mengulanginya pertanyannya, " Ya Rosulullah Ma ta sa'a". Akhirnya Rosulullah menjawabnya, dengan balik bertanya, sebab cara berpikir orang ini badui adalah Ketika kiamat, harus jelas kapan waktunya, sehingga ia bisa punya Persiapan, Nabi menjawab dengan pertanyaan, "Ma a'ttalaha (kamu berani tanya kiamat, persiapan kamu apa)". Lalu, orang itu menjawab, saya sebenarnya tidak punya banyak persiapan ; Puasa dan sholat sedikit saja, ya Rosulullah. cuman saya mencintaiMu Ya Rosulullah. 

Hadist ini Mahsyur dan menjadi hadist paling legenda, "Al mar'u ma' man ahabba", sebahagian menyebutnya sebagai, "anta man ah babta". 

Kata semua sahabat yang berada di masjid tersebut, orang badui yang bertanya di tengah-tengah Khutbah itu menjadi orang yang paling di benci sahabat, karena menganggu Nabi yang sementara Khutbah. Sekalipun, akhirnya sahabat itu menjadi orang yang paling di cintai sahabat, karena berkah dari pertanyaanya adalah hadist itu keluar secara terbuka. Sehingga sebahagian sahabat-sahabat, "fa ma fari hu ba'dal islam farhahum bi yadhal hadist - mereka tidak pernah senang setelah masuk islam, sesenang hadist ini". Mengapa?. karena kita tidak perlu untuk terlalu sholeh (alim) sekali. Cukup mencintai orang sholeh (alim) saja sudah bisa diajak ke Surga Oleh Rosulullah SAW.  Makanya, saya sering bilang, kadang-kadang menjadi orang alim itu rugi. Ruginya itu, kita harus membaca dan menghafal Al Qur'an, belajar Hadist, belajar ihya Ulumuddin, Baca Buku dan kitab apa saja. Tetapi, ada orang yang tidak menempuh semua itu dan hanya bermodal cinta kepada orang Alim dan sholeh saja sudah bisa menyamai orang Sholeh dan alim. 

Suatu ketika Nabi Pernah memimpin Majelis Ilmu Di Masjid. Beberapa saat kemudian, ada tetangga lewat sambil membawa Cangkul, ia hendak pergi ke kebun. Lalu, semua sahabat menyela ; Ini sahabat tidak benar, Nabi sementara Ngaji, dia Lewat saja pergi kebun, tidak ikut mengaji?. Apa jawaban Nabi?. Justru itu bagus. Sebab, ia mengikuti Sunnah saya. Mengapa Ya Rosulullah?. Sebab, dia Pergi kerja, mencari Rezeky yang Halal. Dia kerja untuk menghidupi keluarganya dan itu juga ajaran saya. 

Maka, Yang mengaji adalah ajarannya Nabi dan Yang tidak mengaji karena pergi kerja untuk menghidupi keluarga juga ajarannya Nabi.


Makassar, 21/02/2023


*Pustaka hayat
*Rst
*Nalar Pinggiran


Kamis, 18 Agustus 2022

KESHOLEHAN YANG DISTORTIF - MENGABAIKAN KEJERNIHAN RASIONALITAS


Mari kita membicarakan tentang sesat, tidak usah kita rujuk pada makna arti teks dan sejenisnya. Kita lihat, bagaimana kata " sesat" itu gunakan dan di fungsikan sebagaimana teori Hermeneutika yang mengasumsikan: " jangan kamu cari arti kata teks atau kata tersebut di fungsikan dan di gunakan. 

Dalam perjalanan sejarah eropa, pada abad pertengahan. Defenisi sesat adalah orang yang berlawanan dengan otoritas gereja. Hanya Paus dan Turunannya yang berhak memberikan tafsiran. Bila berlawanan dengan tafsiran gereja maka mereka sesat dan menyesatkan. Galileo Galilei yang menganggap matahari sebagai pusat orbit Tata surya ini (Heliosentrum) pun berhadapan dengan otoritas gereja yang menganggap bumi sebagai pusat atau sumbu. Atas nama otoritas gereja, Galileo Galilei pun harus berhadapan dengan pilihan hidup atau mati.

Demikian juga dengan defenisi "Gila" pada abad pertengahan ini. Defenisi Gila adalah orang yang di kutuk Tuhan, tidak lebih tidak kurang. Hanya itu parameternya. Sementara itu, pengobatan yang menggunakan sesuatu yang bukan atas restu gereja di sebut sebagai praktek sihir. Sihir itu sesat, maka layak untuk di bunuh. Padahal pendekatan yang di gunakan berasal dari ikhtiar medis sebagai capaian-capaian ilmu pengetahuan, namun karena bertentangan dengan dogma gereja maka dianggap sebagai praktek sihir. Dan sihir itu sesat, layak untuk di bunuh. 

Dalam Filem sejarah Kristen abad Pertengahan "Season of the witch" yang di bintangi oleh " Richard Gere" bisa di jadikan salah satu Rujukan, termasuk "The Phyisian" ; Avesenna" Yang menggambarkan bagaimana capaian Ilmu pengetahuan medis juga dianggap sebagia sebuah "kutukan" dan " Sihir" yang harus di lenyapkan karena dianggap bertentangan dengan agama (Baca; penafsir Agama).

Dalam perjalanan sejaran Islam, defenisi sesat adalah orang yang tidak masuk dalam "mainstream" atau kelompok Mayoritas. Padahal, yang berhak menentukan benar dan salah adalah sang Maha Benar. Tidak selamannya mayoritas itu benar dan Tidak selamnnya seragam itu indah. Ajaran Islam bahkan mengatakan bahwa "Berbeda itu Hikmah". Hikmah itu indah dan penuh kebaikan. Karena itu, jangan menganggap bahwa perbedaan itu merusak tatanan keindahan. Sebab terkadang perbedaan justru melahirkan harmoni.

Lalu, ketika ada yang mengatakan suatu kelompok itu sesat dan menyesatkan, pantaskah kita masuk menjadi bagian dalam kelompok itu?. Tergantung kita. Namun yang pasti, ketika menganggap orang lain sesat dan bahkan wajib di bunuh dengan mengatasnamakan perintah Rosulullah SAW. Ini jelas sebuah Kata  atau pembenaran untuk memperkuat sebuah argumentasi, walaupun dalam konteks kaidah keilmuan, pembenaran itu sangat lemah dan pantas untuk di pertanyakan. Tapi, jika orang yang memiliki kadar kebencian yang sangat tinggi, hal tersebut bukanlah sesuatu yang sangat sulit. Ibarat mata dan penglihatan, ada mahkluk yang bisa melihat di siang hari, ada pula yang mampu melihat di malam hari. Tapi bagi orang yang memiliki kadar kebencian sangat tinggi, mereka tidak mampu melihat di siang hari dan malam hari. Apalagi sekedar mencari pembenaran. 


Prasangka tiba terlalu dini, mendahului kejernihan rasionalitas akal sehat yang di tawarkan matahari pagi. Ia tiba ketika hari masih gelap dan dalam kegelapan itu, jalan iman di telusuri sebagai adu kebenaran yang di rayakan dengan fanatisme yang berlimpah, penuh ketergesa-gesaan. 

Di titik itu, pelan-pelan tempurung pertahanan yang di bangun sekokoh dan setebal-tebalnya. Ia mencipta dunia dengan cara pandangnya sendiri, dunia yang tak memberi tempat pada mereka yang berbeda.

Di sana gelap melembaga. tak ada ruang bagi permenungan. Tak ada jendela atau ventilasi yang memungkinkah lahirnya percakapan dan ijitihad-ijitihad segar. Dalam kegelapan dan kepengapan tempurung itu, keyakinan di pegang erat dengan rasa yang murah. ujungnya muda sekali di tebak; rasa was-was plus keputusasaan memahami realitas. menjadi tombol yang mengaktivasi insting purba manusia, ialah permusuhan.

Di dalam tempurung itu, dalam kepungan ketakutan terhadap perbedaan yang makin kronis, tidak ada pilihan lain untuk survive. Orang-orang belajar menyesatkan. juga menipu dan mendzolimi. Tempurung itu bermahkota di kepalanya tepat.

Perihal Iman Ia Fluktuatif. Apakah Simbol-simbol keimanan menegasikan levelitas keimanan seseorang?. Harus di jawab, Tidak. Sebab, berapa banyak Ahli ibadah yang nista, Yang Dzolim, Yang Korup, Yang culas. Tidak semua memang, tapi tidak kurang. 

Penyakit kita kebanyakan ialah menuduh kebanyakan bahkan tragisnya menyesatkan tanpa dasar Epistemik (tidak dengan pengkajian yang sistemik). Mestinya, ada pelacakan pada konteks, biar kebenarannya vulgar, jika, perlu ditelanjangkan kebenarannya. Biar yang tidak tahu menjadi tahu. Sebab, Tuhan Memberikan Porsi lebih pada Pengetahuan, pada Akal.

Memang Yang pelik adalah memberikan penjelasan pada orang yang tidak mau tahu. Istilahnya "Pokoknya Tidak mau tahu" Sampai jungkir balik kita menjelaskan, Jawabannya tetap tidak akan berubah. Karena domain Nalarnya telah lama Taqlid buta, ruang dialektika di akalnya sudah terkunci rapat. 

Curiga itu berbeda dengan menuduh. rasa curiga itu melahirkan pertanyaan-pertanyaan dan pertanyaan-pertanyaan bukan di selesaikan dengan otot apalagi menggunakan perasaan menjawabnya, pasti ujungnya Baper (bawa perasaan). tapi, menggunakan kerja pikir untuk menjawab, bahwa Rasa curiga kita itu salah.

Di semua agama mengajarkan Belas kasih dan Cinta, sebab Tuhan Itu Sang Mahabbah, Maha Cinta. Jika ada kelompok atau golongan tertentu yang meniscayakan Pertumpahan darah, eksploitasi, Kedzoliman dan sejenisnya. maka, hampir dipastikan bahwa ada yang salah dari cara mereka beragama.

Fanatisme agamalah yang membuat semua menjadi demikian. Padahal, Otak kita tidak besar. Otak merupakan organ tubuh yang paling menakjubkan. Dalam bukunya yang luar biasa “Misteri Manusia”, ahli biologi sekaligus Filosof Humanis, pemenang 2 (Dua) kali hadiah Nobel , “Alexis Carrel” menjelaskan bagaimana otak manusia itu berkerja; Sekitar seratus Milyar Neuron saling bekerja sama. Terus menerus tanpa jeda. Tanpa istirahat, non stop 24 jam sehari semalam.

Otak kita telah bekerja saat kita berada dalam kandungan, dalam rahim sang bunda terkasih. Kerja otak akan berhenti saat kita mati Dan otak juga akan berhenti bekerja saat “kebencian” dan “Fanatisme” yang membuta tuli. 

Di setiap agama, Fanatisme atas nama agama selalu ada. Sejarah menukilkan kisahnya: “Karena sebahagian kecil kelompok Budha Fanatik di Myanmar (etnik Rohingya) menjadi terlunta-lunta tanpa negara”. Karena sebahagian kecil kelompok Hindu Fanatik, sejarah India sampai hari ini sangat intoleran. Bahkan munculnya negara Pakistan, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran kelompok-kelompok Hindu fanatik tersebut. Kini, sedang Berlangsung Lagi, pembantaian terhadap kelompok Muslim. Lalu, Suriah dan Irak. Cukuplah memberikan Fakta, bagaimana sebahagian kecil kelompok Fanatik atas nama agama Islam, meninggalkan cerita yang mengerikan. Kelompok kecil Fanatik atas nama agama juga terdapat dalam agama Kristen, tentang Kisah Pilu Kaum Bosnia-Herzegovina terus akan di kenang dalam sejarah peradaban ummat manusia.

Agama Yahudi?, Silahkan, di baca sejarah kelahiran Israel Theo State yang kental dengan Diksriminasi dan kisah sedih masyarakat Muslim dan kristen. 

“Fanatismelah yang membuat kehadiran agama begitu menakutkan bagi pemeluk yang satu ketika berhadapan dengan kelompok agama lain. Bukan karena agamannya, tetapi karena pemeluknya. Padahal, Tugas Azali Manusia adalah Pemakmur bumi (Khalifah). Pencipta peradaban untuk kemaslahatan ummat manusia diatas bumi ini. Dan begitulah yang saya pahami ketika membaca Riwayat hidup Nabi Muhammad, yang murah senyum dan berhati bening.

Saya teringat dengan seorang Fisikiawan “Carel Sagan” pernah menulis dalam Pale Blue : “Bumi adalah panggung yang teramat kecil ditengah luasanya Jagat Raya. Renungkanlah sungai darah yang ditumpahkan penguasa dan para Jendral sehingga dalam keagungan dan kemenangan mereka dapat menjadi penguasa yang fana disepotong kecil titik itu. Renungkanlah kekejaman tanpa akhir yang dilakukan orang-Orang disatu sudut titik ini terhadap orang-orang yang tak dikenal disatu sudut titik yang lain. Betapa sering mereka salah paham, betapa kejam mereka membunuh satu sama lain, betapa dalam Kebencian mereka. Sikap kita, keistimewaan yang semu, khayalan bahwa kita memiliki tempat penting dialam semesta ini, tidak berarti apapun dihadapan cahaya redup ini. Planet kita hanyalah sebutir debu yang kesepian dialam yang besar dan gelap. Dari sudut pandang kosmis semua orang itu berharga. Apabila seseorang tidak setuju terhadapmu, biarkan ia tetap hidup sebab di ratusan Milyar galaksi, anda tidak akan menemukan yang lain”. 

Saya Juga Ingat, Syair Rumi yang Maulana Itu : “Harusnya, DiBumi ini, Ditanah ini, Yang kami tanam bukanlah benci”.

Akhirnya, saya mulai menyadari dengan apa yang disampaikkan “George Bernard Shaw” bahwa Satu-Satunya orang yang perilakunya waras adalah tukang Jahit, sebab ia melakukan pengukuran yang baru setiap kali bertemu orang lain. Sementara orang lain mengukur dengan pengukuran yang lama dan berharap pengukuran itu sesuai dengan yang sekarang.

Perang bukanlah jalan cinta. Jalan cinta adalah jalan keselamatan. Sudah berapa abad, kita mewarisi perbedaan dan perpecahan sampai pada titik kulminasi. Mungkinkah akhir dari sebuah sejarah adalah perang dan perpecahan. Jalan cinta itu, tidaklah jatih dari dari langit. Melainkan di rebut. Pertarungan dan pergulatan total adalah jalan, bukan akhir. Biarkan manusia menemukan sendiri.

Andai kealiman tanpa ketakwaan adalah kemuliaan, maka makhluk yang paling mulia, tentu adalah Iblis. Iblis pernah berada disurga, dan tak pernah bisa masuk lagi, karena kesombongannya.

Dulu, sebelum bangsa Adam Di cipta, Ada satu Klan atau bangsa yang disebut dengan Klan Api, Namanya Banuljan. Kelompok Banuljan, sebagaimana yang di sebutkan di dalam "Al bidayah wan nihaya", Ibnu Katsir adalah kelompok yang melakukan kerusakan dimuka bumi. Akhirnya Allah mengkiamatkan mereka. kiamat pertama dengan menurunkan meteor. Bangsa api dihabisi dengan batu api. Cerita ini bukanlah dongeng ala Darwin, yang agak Cocoklogi. 

Saat Allah mengkiamatkan mereka, Allah berkalam kepada Sayidina Jibril, " Ya Jibril, ada Putranya Raja Jan. Ambillah dia, ajaklah dia mi'raj ke langit-langitku (alam malakut, alam jabarut, bahkan sampai ke surga). Hingga, Allah mengizinkan Putra Raja Jan mempelajari semua dzikir-dzikir malaikat-malaikat di langit. Maka tiada mahluk apapun di muka bumi, di langit, bahkan di surga, yang dzikirnya lebih banyak dari anak Raja Jan, yang bernama "Ahyas". Ahyas inilah yang kemudian di beri gelar malaikat, bernama "Malaikat Azazil". Sekalipun Ahyas ini bukankah seorang malaikat. tetapi, sepakangkat - Sederajat dengan Malaikat. 

Malaikat Azazil berkhlawat, bersuluk atau Melakukan pelatihan kerohanian, selama 18 ribu tahun, sebagaimana yang di sebutkan oleh Imam At-thobari. Tetapi, ujian mulai di berikan kepada Malaikat Azazil. Sebab, sebanyak apapun pemberian, sebanyak itu jugalah Ujian yang diberikan. Sekarang, Ahli dzikir di uji. Sekarang yang suka bertakbir di uji, sekarang Yang suka Bertahmid Di uji. Azazil namanya - Di perintahkan Azazil untuk sujud kepada Mahluk yang di cipta dari Tanah. Selama ini Azazil alias Ahyas, menginjak-injak tanah, maka dia harus sujud kepada Adam yang tercipta dari Tanah. Inilah ujian pertama bagi azazil, apa kata Azazil, "Aassjud liman kholaqta min thin". Apakah pantas bagiku untuk sujud, kepada Mahkluk yang dicipta dari Tanah, sedangkan aku dicipta dari api. Azazil mulai rasis. Azazil mulai membanding-bandingkan penciptaan. Azazil mulai mempermasalahkan suku ; saya suku api, saya lebih mulai dari Suku tanah. 

Hati-hati, kadang-kadang orang beragama, sudah sholeh, sudah lama baca kitab, sudah lama berdzikir. Seperti azazil yang melakukan Dzikir, berkhalawat dan Bersuluk selama 18 ribu tahun di alam malakut, alam jabarut bahkan surga. Tetapi, dia terjebak dan mengatakan aku lebih mulia dari seorang adam. Lebih baik dzikir dan Tasbihku, serta Lebih baik segala hal yang ku lakukan ketimbang Adam. 

Hal ini jarang di uraikan oleh ahli Tafsir, ketika Allah mengabarkan, "Inni Ja Ilun Fil ardhi Kholifah - aku akan menjadikan seorang Khalifah di muka bumi". Ternyata, ada dua kelompok malaikat yang berkomentar, dua kelompok malaikat tersebut di pisah dengan Lafahdz "Waw". Kelompok malaikat Yang Pertama berkata, "Qolu a taj alu fi ha May yufsidu fi ha wa yassfiqud dima - Ya, Robb. Apakah engkau hendak mencipta seorang yang akan membuat kerusakan dan membunuh diatas bumi". Itulah komentar malaikat-malaikat Cahaya. Lain dengan malaikat api, mereka berkata, "wa nahnu nu sabbihu bihamdika wa nu qoddisulak" - Kami senantiasa dzikir dan bertasbih kepadamu". Nah, itulah komentar Malaikat Azazil - Ahyas. dia menganggap dirinya lebih baik dari mahkluk lain. 

Barangkali inilah ujian ummat Islam di negeri ini. Sebab, tidak ada negeri dimana pun, yang Ummat Islamnya sebanyak dan sebesar indonesia. Maka, negeri indonesia pun paling sholeh, paling banyak baca Qur'an, paling banyak baca Tahlil. jika di uji dengam Kalam-kalam yang tidak berkenan, apakah nanti akan berkata dengan hal yang sama dengan Azazil katakatan. 

Singkat cerita, akhirnya Azazil di usir dari surga dan Allah mengatakan kepada Azazil, "apakah kamu bangsa yang sangat tinggi?". Maka, bergantilah nama Azazil dari nama yang mulia, sebagai "Khazihul jannah", menjadi IBLIS yang di jauhkan dari jalan kebenaran. 

Lain ceritanya dengan Nabiyuna Muhammad SAW, sebelum diperjalankan ke langit, dimasukkan ke surganya Allah. Allah membersihkan jantungnya dua kali. Hal itu tidak pernah terjadi dalam sejarah Azazil. Hanya terjadi kepada Nabiyuna Muhammad SAW, ketika Nabi Muhammad SAW berumur 7 tahun dan Allah membersihkan kembali Hati Nabi Muhammad SAW ketika hendak melakukan perjalanan Mi'raj, pada tanggal 27 Rajab. 

Di titik itulah perbedaan abadi, antara Mi'raj Rohaninya seorang IBLIS dan Mi'raj Rohaninya Nabiullah Muhammad SAW. Mengapa?. Karena saat Derajat Spiritual Azazil di naikkan. ternyata, Jiwanya belum bersih. Sedangkan Nabiullah Muhammad SAW, sebelum Nafsiyahnya di naikkan - Derajat Spiritualnya, Keegoaan, Hati dan Jiwanya di Bersihkan terlebih dahulu. Maka, bertambah pengalamannya, bertambah kekayaan rohaniannya dan Tidak bertambah kesombongannya. 

Makanya, jika hendak memajukan negeri ini. Menjadikan negeri ini sebagai negeri terdepan. Mulailah untuk membersihkan Jiwa kita dari Kebencian, dendam, dengki, hasut, takabbur, Congkak, pongah, sombong. Mengutip sabda Nabi, yang di riwayatkan oleh Imam Al hakim At-Thirmidzi, "Innalillahi mi 'ata wa sab ata asyar khulqon Ta khultun jannah - sesungguhnya Allah memiliki 117 akhlaq, ambillah satu saja. Maka engkau akan masuk surga". 



*Pustaka hayat
*Rst
*Pejalan Sunyi
*Nalar Pinggiran


Rabu, 20 Juli 2022

SEPEDA DAN BERHALA MILINEUM

 

Ada Issu tentang, Sepeda akan di kenakan pajak. Yah, begitulah Jika Sesuatu tidak diperuntukkan bukan pada Nilai Gunannya?. 

Tradisi bersepeda di Indonesia, sebenarnya bukan hal baru, sudah berlansung lama, ditandai sejak zaman kolonial. Namun, saat itu hanya kalangan tertentu yang mampu membeli sepeda, sebab sepeda dianggap sebagai barang mewah dan menjadi simbol kekayaan seseorang dikala itu. 

Pasca Indonesia merdeka, semakin banyak orang yang menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi darat yang murah dan menyehatkan (olahraga).  Simpel saja, karena bersepeda mudah dan murah. Tanpa menentukan jenis sepeda yang dikenakan. Akhirnya Berbagai jenis sepeda pun muncul, seperti sepeda kumbang, sepeda jengki, sepeda unta dan sepeda ontel. 

Kini, tujuan bersepeda mulai bergeser, nilai gunannya di lacuri. Bersepeda tidak lagi sebagai sarana transportasi, tetapi sebagai style yang membentuk gaya hidup, terutama masyarakat kota. Dari gaya Hidup tersebut lahirlah berbagai komunitas-komunitas sepeda, yang membentuk kelas-Kelas sosial dimasyarakat.

Yah, Dulu sepeda asal jalan. Kini sepeda memberi tanda siapa yang berjalan. 

Hal itu mengingatkan kita pada diskusi yang telah Usang bahwa budaya Konsumerisme yang kian mengakar sampai di titik nadir masyarakat akar rumput, sungguh sangat memprihatinkan. Tugas kita hanya mengingatkan. 

Kira-kira Konsumerisme muncul sejak terjadinya revolusi industri di Inggris pada awal abad ke-19, Tolong Ingatkan saya jika Keliru.

Dalam revolusi industri digunakanlah teknologi baru sebagai proses produksi. Yang tadinya proses produksi memakan waktu lama, bisa lebih cepat dan menghasilkan produk dalam jumlah yang sangat banyak. Untuk menjual produk yang banyak, produsen memaksa masyarakat untuk membeli dengan menjadikan produk tersebut sebagai gaya hidup. 

Ketika menjadi sebuah gaya hidup maka produk akan cepat laku di pasar. Hal ini dikarenakan masyarakat kita membeli bukan lagi karena "butuh, tetapi karena ingin". 

Revolusi industri ini memunculkan apa yang disebut oleh Marx sebagai kapitalisme, yang membelah masyarkat menjadi dua kelas, yaitu kaum pemilik modal dan kaum buruh. Kapitalisme bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Oleh sebab itu, produsen sebisa mungkin memproduksi barang dalam jumlah banyak. Mereka tidak lagi menjual produk untuk sekadar memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi menjual produk untuk dijadikan lifestyle-Gaya Hidup. 

Namun "Baudrillard", seorang tokoh postmodern Prancis mengkritik pemikiran Marx yang bertutur bahwa suatu barang memiliki dua nilai, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menyatakan bahwa suatu barang juga mempunyai nilai simbolik. 

Kebanyakan kita mengkonsumsi suatu barang bukan karena nilai guna dari barang tersebut atau karena nilai tukarnya, tetapi untuk mendapatkan simbol. Maksudnya, barang menjadi simbol status sosial. Seseorang bisa mendapatkan prestise dari barang yang ia konsumsi. Mengutip Igauan Yasraf Amir Piliang bahwa "fenomena yang menonjol dalam masyarakat Indonesia dewasa ini yang menyertai kemajuan ekonomi adalah berkembangnya gaya hidup sebagai fungsi dari diferensiasi sosial yang tercipta dari relasi konsumsi". Misalnya, orang yang menggunakan merek sepeda Brompton akan merasa kedudukannya lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang menggunakan merek sepeda kumbang atau mustang. Itu fakta, jangan Bohong?. 

Kita lebih memilih untuk mengunyah simbol dibandingkan dengan kegunaan dari suatu barang, inilah yang disebut Baudrillard sebagai "masyarakat konsumer". 

Kita tidak hanya mengonsumsi objek, tetapi juga makna sosial yang ada di balik objek tersebut. Dalam masyarakat ini, simbol bisa mengubah suatu barang yang fungsinya sama menjadi berbeda. Simbol juga bisa membuat seseorang melakukan pengorbanan yang besar untuk sebuah konsumsi yang fungsinya tidak terlalu berarti. Hal ini terjadi karena logika konsumsi yang mereka lakukan bukan lagi karena kebutuhan, tetapi karena hasrat-Syahwat-Keinginan-Nafsu. 

Kawan, Saya hampir 9 Tahun bersepada, bahkan saat SMP punya Komunitas sepeda di landak Baru. Hampir setiap Malam mingu melipir disetiap lekuk kota Makassar dan Singgah dipelataran Jalan-Jalan Protokol, menonton Atraksi sepeda karib kerabat. Dulu Dirumah, saya tidak kewalahan Mencari sepeda karena hampir semua jenis sepeda ada, sekitar 7-8 sepeda, karena sepeda digunakan sebagai sarana Untuk mengantar Koran Harian Pedoman Rakyat (loper). 

Kini, sepeda-Sepeda itu sudah tidak ada, habis di timbang sebagai besi tua.

NB ; Di Publikasika Pada Tanggal 5 Agustus 2020 Di Akun Kompasiana RST


*Pustaka Hayat
*Rst
*Pejalan sunyi
*Nalar Pinggiran

Rabu, 13 Juli 2022

AKANKAH NASIB RU'YAT DAN HIZAB SERUPA DENGAN GEREJA KATOLIK - SAYA HANYA BERTANYA ; DIALEKTIKA


Hizab dan Ru'yat itu metode, bukan bagian dari paket ibadahnya. Masalahnya apa?. Tidak ada masalahnya. Hanya saja, kita niscaya mendalami betul maksud Hadist yang di jadikan dasar Hukum "inna ummatun ummiyyatun, la naktubu wa la nahsubu. Al-Syahru hakadza wa hakadza wa asyara biyadihi". Barulah kemudian Tsumu li Ru'yati. 

Nah, jika Ru'yat atau Hizab di pahami sebagai ibadah, maka Menjadi Ummi pun adalah Ibadah. Karena hadistnya satu kesatuan. Menjadi Ummi itu Mustahil, sebab di banyak hadist kita di arahkan menjadi Ummat yang pintar dengan menggunakan kemampuan Intelektualitas kita. 

Hal ini bukan juga sebuah sandaran Final untuk menolak Pijakan lainnya, tidaklah demikian cara kita memahaminya. Sebab, hal ini hanya perbedaan cara pandang saja. Maka saya secara pribadi melihat, bahwa yang paling ideal di era Nabi adalah praktek Ru'yat. Tetapi, dalam konteks sekarang, untuk memudahkan, seperti halnya Sholat. Maka, metode Hizab, akurasinya lebih tepat.

"Copernicus" tidak menghiraukan yang menolak gagasan barunya mengenai alam semesta. Yaitu bahwa Matahari adalah pusat alam semesta, sedang Bumi dan planet-planet lain beredar mengelilinginya. Gagasan Copernicus itu kemudian dibuktikan oleh Galileo Galilei.

Tahun 1609 tersiar kabar ada orang Belanda berhasil membuat teropong (teleskop). Pembesarannya baru sekitar dua atau tiga kali. Galileo tertarik dengan perkakas itu dan terus melakukan eksperimen. Pada akhir tahun itu, dia berhasil melakukan pembesaran hingga 20 kali. Dengan teropong itulah dia membuktikan teori geosentris (Bumi adalah pusat alam semesta) dari Aristoteles adalah keliru. Dia menyatakan bahwa Matahari adalah pusat semesta. Bumi, bulan dan planet lain beredar mengelilingi Matahari. Galileo diadili oleh Gereja. Dihukum dengan hukuman tahanan rumah, dilarang menyiarkan pikirannya yang bid'ah dan meninggal sebagai saintis dalam status tahanan rumah.

Menurut Stephen Hawking, Galileo adalah penyumbang terbesar bagi dunia sains modern. Dia menerobos gagasan geosentris (Bumi adalah pusat alam semesta) dari Aristoteles. Konfliknya dengan Gereja Katolik Roma adalah contoh awal konflik antara otoritas agama dengan kebebasan berpikir (terutama dalam sains) pada masyarakat Barat. Itulah pertama kali sekularisme terjadi. Agama dan sains berjalan di relnya masing-masing. Berpisah dan tidak saling berdialog.

Baru pada tahun 1992, setelah 350 tahun Galileo meninggal, Paus Yohanes Paulus II menyatakan secara resmi bahwa keputusan penghukuman Galileo adalah salah, dan dalam pidato 21 Desember 2008 Paus Benediktus XVI menyatakan bahwa Gereja Katolik Roma merehabilitasi nama Galileo sebagai ilmuwan. Begitulah Gereja Katolik setelah abad-abad yang silam - menolak sains. 

Sekitar 1000 tahun setelah masa Aristoteles, atau 1000 tahun sebelum masa Galileo, di Arab Saudi, untuk keperluan menetapkan 1 Ramadan untuk berpuasa, Nabi Muhammad saw. membimbing kaum muslimin dengan sabdanya, "Berpuasalah kamu dengan melihat hilal dan berbukalah kamu dengan melihatnya juga. Tetapi bila ada awan yang menghalangi, maka genapkanlah hitungan dan janganlah menyambut bulan baru," (HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim).

Sebagaimana yang saya sampaikkan diatas, bahwa Pada masa Nabi, beliau menggunakan rukyatul hilal, melihat penampakan bulan sabit dilakukan dengan mata telanjang, pada saat matahari terbenam (magrib). Sekarang mata telanjang dibantu dengan alat optik, teleskop dan peralatan yang canggih. misalnya, memperhitungkan sudut azimut dan elongasi benda-benda langit itu. Dikatakan pula bahwa jarak ideal mata telanjang bisa melihat hilal adalah tujuh derajat. Jika kurang dari itu, maka diperlukan alat bantu teleskop. Penggunaan alat ini pun batasnya pada sudut tiga derajat. Kurang dari itu, hilal tidak akan terlihat karena terlalu dekat dengan matahari. Itulah kelemahan Ru'yat.

Metode Hisab yang memakai ilmu matematis dan astronomis, tidak terganggu dengan kelemahan metode Ru'yat. Hisab lebih akurat, pasti, dan canggih untuk menetapkan penampakan hilal. Sesuai dengan sifat sains, yakni semakin akurat, pasti, dan canggih, saya yakin metode Ru'yat tidak akan pernah mengungguli metode Hisab. Ru'yat hanya bertahan karena rasa plong saja beragama kalau melihat dengan mata kepala, meskipun akan berakibat melahirkan lebaran kembar, seperti sekarang. Sehingga ada kelakar bahwa "kini waktu sungguh sangat cepat, kemarin kita lebaran, hari ini kita lebaran lagi".

Setelah berlalu 1400 tahun Ru'yat dengan mata telanjang berlalu, dan melewati abad-abad Ru'yat dibantu oleh sains seperti teleskop dan lain-lain, kenapa tidak sepenuhnya bergeser kepada sains untuk dipakai di dalam memudahkan agama dan ibadahnya dilakukan. Gereja Katolik butuh waktu 350 tahun untuk mengakui kekeliruannya terhadap Galileo sebagai wakil sains. Apakah Ru'yat masih butuh zaman yang lebih panjang lagi untuk tetap tertinggal oleh Hisab, karena enggan menerima kebenaran sains guna membantu agama? Saya hanya bertanya!

Makanya saya secara Pribadi, melaksanakan Idul Adha Tadi pagi 10 Dzulhijjah, besoknya Baru saya Lebaran. Sedangkan Ayah, ibu dan beberapa Adik-adik, insya Allah melaksanakan idul adha dan Lebaran Besok, yang juga sama-sama tanggal 10 Dzulhijjah. 

Artinya, indonesia mengalami dua kali 10 Dzulhijjah. Tidak jadi soal, Sebab Yang Esensial adalah Idul Adha. Sedangkan Lebaran boleh Kapan saja, bahkan boleh tidak berlebaran sama sekali. Sebab, Yang telah di tentukan waktunya adalah BerIdul Adha, yaitu 10 Dzulhijjah. Sama dengan Tidak semua Yang Berlebaran itu pasti berIdul Adha. Tetapi, yang Beridul Adha boleh berlebaran dan boleh tidak berlebaran. Seperti saya Hari Ini Idul Adha, besoknya Baru Makan Daging 😄.

Terakhir, Berhentilah menggiring opini publik bahwa Yang BerIdul adha tadi adalah Kelompok yang anti pemerintah - Tidak Taat Pada Amir - Pemimpin. Menurut saya, Ini narasi yang berbahaya sekali. Toh, penetapan 10 Dzulhijjah tadi pun berpijak pada dasar hukum yang sangat Santifik, kuat, tepat dan akurat. 

- Mohon Maaf Lahir dan Batin Ya Guys 😉🤭-

#Rst
#NalarPinggiran