Mengenai Saya

Jumat, 02 Oktober 2020

GEGAP GEMPITA PILKADA, PADAHAL SETIAP DIRI ADALAH PEMIMPIN

SETIAP DIRI ADALAH PEMIMPIN 


Dalam sebuah dialog beberapa waktu lalu, ada seorang penanya bertanya, kira-Kira begini ; Apakah kita harus optimis terhadap Defenisi Operasional Demokrasi, yakni Pemilu dan Pilkada serentak, yang akan di selenggarakan beberapa waktu mendatang?.

Kalau kita optimis, maka kita akan kecewa. Tetapi, kita juga tidak bisa memilih sikap pesimis, karena pesimisme adalah mimpi buruk bagi keberlasungan demokrasi, yaitu Sikap apatis. Sebagai anak Muda, tentunya kita menyandarkan pilihan apapun dengan metodologi kritikal thingking, untuk membangun harapan kedepan. Dengan begitu, kita tidak melihat siapa orangnya, yang berkuasa, tetapi melihat Nilai dan aplikasinya.

Substansi kritik, bukan pada siapa yang terpilih. Sebab, point sesungguhnya, terletak pada Value apa yang tumbuh dan berkembang pada era mereka, bagaimana realisasinya dan apa hasilnya untuk masyarakat. Kata Kuncinya adalah sampai sejauh mana mereka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada posisi itu, kita butuh analisis panjang dan mendalam. Hal itu kita bisa raba-raba dan analisis dalam visi dan misi setiap kandidat, serta motivasi mereka mengikuti Pemilu dan Pilkada.

"Mengapa kita tidak optimis, terhadap Pemilu dan Pilkada?".

Pertama, kita mahfum dan telah menjadi rahasia umum dalam diskursus politik, yang belakangan dianggap lumrah, dalam setiap perebutan kekuasaan, bahwa Kandidat terpilih kerap di bajak oleh perkawinan antara Oligarki politik dan Feodalisme. Oligarki politik, pada dasarnya tidak memiliki ruang yang cukup. maka, Ia akan berkolaborasi dengan oligarki bisnis (Feodal) - penyonding dana. Maka, bertemulah mereka dalam pilkada atau Pemilu, dalam Terma Ichsanudin Noorsi menyebutnya sebagai "Demokrasi Koorporasi" Atau dalam Istilah Rizal Ramli sebagai "Demokrasi Kriminal".

Demokrasi Korporasi inilah yang akan melahirkan sosial Distrust dan Sosial Disorder. Karena, pintu masuknya melalui suara Palsu-suara-suara semu di bilik suara, yaitu pemilik suara, yang lebih tertarik dengan Uang berwarna merah dan biru, ketimbang harapan gemilang masa depan berbangsa. Jadi, Salah satu hal yang kerap membuat kita tidak Optimis dalam perebutan kekuasaan - entah itu Pilkada atau Pemilu ialah Oligarki Politik akan selalu menyandera kandidat lewat Parpol. Bisa menggunakan Jalur independen, hanya saja syaratnya, minimal 10% dari jumlah DPT di kantongi.

Oleh sebab itu, Setiap kandidat yang menggunakan kendaraan parpol, merupakan keberhasilannya berdiplomasi, Lobi-lobi Yahudi sudah terjadi didalamnya. Burgening-burgening Politik, sudah selesai di meja kopi.

Kedua, Kelompok Feodal, sebagai Penyonding dana, akan lebih di prioritaskan terlebih dahulu oleh Setiap kandidat terpilih, ketimbang Konstiuennya - Rakyat. Hal ini merupakan pembicaraan di meja Lobi, bagi-bagi kuenya sudah fix. Kalau kita lihat, instrumen kampanye yang di gunakan setiap kandidat, dari Off line sampai On line dan Masuk ke kantong-kantong pemilih. maka, kesimpulan sementara, tidak ada Kandidat yang tidak memiliki Penyonding dana di belakangnya. "Jadi, bukan siapa orangnya yang penting, tetapi sistemnya berkembang dan bertumbuh di era mereka?".

Mestinya, saat sistemnya selesai di bangun, kita mencari orang yang bisa menjalankan sistemnya. Ibaratnya seperti ini, kalau mereka adalah supir pete-pete, jangan suruh mengendarai Ferarri. kenapa?, karena Sekalipun Shucmacher yang mengendarai pete-pete, tetap saja namanya pete-pete. Begitupun dengan Ferarri, di kendarai oleh Supir pete-pete. Tetap saja, tidak bisa berbuat apa-apa. Nah, yang di butuhkan kita kedepan di semua level Insitusi adalah Kendaraan ferarri dan supir ferarri. Maksudnya, kualitas sistem itu saling berkaitan dan harus relevan dengan Kualitas setiap kandidat- pemimpinnya.

Mengapa kepemimpinan atau jabatan bukanlah sesuatu yang harus di kejar. Untuk itu, kita ketengahkan Bunyi Hadist Nabi kepada Abu Dzar, "Wahai Abu Dzar, kamu ini lemah sedangkan tugas itu adalah amanah dan pada hari kiamat, hal itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan. kecuali bagi orang-orang yang mengambilnya dan menjalankannya dengan baik". (H.R. Muslim No.1725). Di titik itulah, Alas pijak seorang muslim dalam memilih pemimpinya, tidak lain dan tidak bukan, dalam rangka Beribadah kepada Allah - "Na'budu Illah", tidak menyekutukan Allah "Wa la Nusyirika bi hi syai'an".

Kalau kita melihat literatur barat dalam menyoal kepemimpinan dan kekuasaan, selalu saja menggunakan terminologi power. Sedangkan power pada umumnya bermakna kekuatan. Hal ini di maknai bahwa kebenaran harus beriringan dengan kekuatan, sehingga kita tidak bisa memisahkan salah satunya. Kaidah seperti inilah yang menjawab fenomena; banyak orang baik tapi tidak bisa menciptakan perubahan, baik dalam skala kecil. Ada orang jahat tapi ia berkuasa bahkan menggunakan kekuasaannya secara semena-mena.

Dua fenomena tersebut bisa terjadi, karena kita memisahkan antara kekuatan dan kebenaran.

Kepemimpinan dalam Terma Fiqih perpolitikan adalah suatu hal yang harus di bangun dan di jaga dengan baik, bukan di kejar. Karena dengan motif membangun dan menjaga itulah akan melahirkan pemimpin yang otentik. Otentik dalam integritas, otentik dalam kapasitas, krediblitas dan otentik dalam menjalankan amanah Tuhan. Tujuan berpolitik dalam Fiqhun nushush (sumber-sumber teks) ialah memelihara agama dan mengatur urusan rakyat. Mengatur urusan rakyat sejalan dengan penerapan Undang-undang dan Konsitusi. Kata Nabi “seperti apa kalian, seperti itu pemimpin yang di kuasakan untuk kalian”.

Pemimpin adalah cerminan dari rakyat yang di pimpinnya atau di rubah menjadi, kualitas kepemimpinan tergantung dari kualitas rakyat yang punya hak untuk memberi otoritas dalam Negara demokrasi. Artinya, Rakyat penakut akan melahirkan penguasa Tiran. Sedangkan, penguasa Tiran akan melahirkan rakyat penakut. Ibnu Khaldun bertutur, " jika saya di suruh memilih, antara hilangnya penguasa tiran dan hilangnya rakyat bermental budak. Maka, saya memih yang kedua. Sebab, Rakyat yang bermental budak akan melahirkan Penguasa Tiran. 

Pemerintahan yang kuat itu akan hidup dari rakyat yang lemah, sedangkan pemerintahan yang lemah akan mati dari Rakyatnya yang kuat. pemimpin kita lemah melawan kartel. Lalu, rakyatnya lemah. Sungguh kesengsaraan Ganda.  Parahnya lagi, Rakyat bermental budak ini, akan menyuburkan sifat dusta dan kemunafikan di masyarakat. Mereka akan mencari "Tuan"baru, setelah "Tuan" lama pergi. Bani Israil pun demikian, ketika di bebaskan Nabi Musa dari perbudakan fir'aun. Mereka menjadikan sapi sebagai sesembahan baru. 

Bukan hanya berehenti di situ, saat seseorang yang ingin berkuasa hanya karena di dorong (setting) oleh segelintir manusia tamak akan berdampak pada kualitas keputusan, akurasi kebijakan dan kecakapan dalam menyelesaikkan atau menjawab jeritan rakyat yang mengiba-iba.

Selebihnya kita ikut kata Machiavelli, bahwa “pemimpin haruslah memiliki sifat seperti kancil dan singa. ia harus menjadi kancil untuk mencari lubang-lubang jaring dan menjadi singa untuk mengagetkan serigala”. Agak kontras memang, tapi itulah kemampuan dan kejujuran Machiavelli tentang belantara paling gelap tentang politik yang jarang di temukan dalam literatur-literatur teori politik yang cenderung normatif dan ideal tanpa cela.

Setelah mengetahui dari Nabi Muhammad dan Machiavelli. Mari kita dengar beberapa isi hati rakyat Indonesia. Apa kata mereka saat di Tanya tentang pemimpin yang tidak tahu memimpin?

“Biar saja pimpinan kita bodoh, ini giliran orang bodoh yang memimpin kami. masa cuman yang pintar-pintar saja yang memimpin kami”. Senada dengan penuturan yang pertama, ia menjawab tanpa menghadirkan pertanyaan. ”biarkan yang memimpin kami orang bodoh, kalau pintar nanti keseringan menipu”.

Demikianlah kondisi bangsa yang serba paradoks, akibatnya. kita hampir tidak menemukan dimana solusinya dan cara menyelesaikkannya. semua bermulaa dari A sampai Z, dari Alif sampai Ya, dari daerah sampai pusat dan dari pusat sampai daerah. begitu seterusnya sampai membentuk lingkaran setan, bahkan kita hampir rampung membikin istana megah menjulang ke angkasa milik setan di negeri ini.

Kondisi paradoks ini bukan hanya milik pemimpin, dia bahagian dari rakyat pula. karena, kepemimpinan bahagian dari pilihan rakyat (pemilu) yang di lakukan dengan bebas, jujur dan rahasia. ada kampanye, tapi tidak ada paksaan. ada godaan uang tapi tidak ada ancaman. rakyat juga yang memilihnya untuk sampai ke singasana kebesaran. itulah kenapa di tahun 1966, di tengah angkatan 66 sedang gencar meruntuhkan orde lama, ayahanda Taufik Ismail berseru dalam sajak doanya, ”Tuhan. kami telah nista dalam dosa bersama, bersama membangun kultus kami. dalam pikiran yang ganda dan menutupi nurani. ampunilah kami, ampuni. amin".

Bila ini terus di lakukan, maka kita hanya akan menjadi komunitas global yang hidup di pinggiran sejarah. kita hampir tidak punya kemampuan bercampur tangan dengan berbagai peristiwa global, kecuali sebagai korban. bagaimana bisa, karena kita belum selesai dengan diri kita sendiri dan hampir seabad yang lalu dan sampai hari ini. kita masih menyelesaikkan trauma akibat dijajah, kita masih membayar hutang dan berhutang lagi untuk melunasi bunga hutang. begitu terus sampai kucing mengaku Nabi.

Saat ini, banyak daereh di indonesia secara umum dan setiap sudut bumi persada membutuhkan pemimpin yang berintegritas, berkualitas, berpengalaman dan memahami ajaran-ajaran agama dengan baik Dan dengan merekonstruksi model pemimpin bahwa kepemimpinan adalah sesuatu yang harus di bangun, di jaga dan bukan untuk kejar, maka kita akan keluar dari carut marut perpolitikan yang tidak produktif dan tidak mencerdaskan kehidupam bangsa.

Jauh Sebelum Hegel merumuskan Konsep Negara menjadi perjuangan untuk menyelaraskan tujuan-tujuan Individu dengan kehendak Umum atau dalam Terma Aslinya disebutkan "Subjective liberty For Objective liberty". Al-Ghazali seorang Tokoh As'ariyah telah memaparkan Kualifikasi Pemimpin dalam karyanya Al Tibbr al Masbuk Fi Nasihat al-mulk bahwa " penguasa (pemimpin) sama halnya dengan para Nabi dan wali, karena mereka sama-sama mengemban Misi Suci Tuhan untuk mensejahterakan ummat manusia. maka pengingkaran atas misi suci ini berarti pengingkaran terhadap Misi Tuhan.

Dari komparasi konsep tersebut, ada satu hukum yang berlaku umum dan universal yaitu penghargaan terhadap Hak rakyat serta kewajiban pemerintah untuk mensejaterakannya. tugasnya itulah yang perlu di ketegahkan terlebih dahulu.

Dalam sistem demokrasi ; kekuasaan politik adalah representasi kehendak, harapan dan cita-cita kita (rakyat) semua. pilkada dan pilpres merupakan defenisi operasional demokrasi itu sendiri ; untuk menentukan siapa yang paling layak dan pantas di beri amanah, tanggung jawab dan otoritas dalam mengelola urusan-urusan kita. Bukan seperti terma baku dalam Politik yang kerap kali di gunakan sebagai instrumen, bahwa siapa memanfaatkan siapa "kau kasih apa (posisi tawar atau Burgening position) atau Siapa yang paling dekat secara emosional dengannya. Terlampau ideal memang, tapi tidak ada pilihan lain untuk lebih baik, karena tidak ada variabel mutlak bahwa mereka yang kita pilih hari ini adalah mereka yang tidak kita sumpah serapahi saat memimpin kelak. faktanya, banyak.

Dalam situasi demikian, Sulit sekali menemukan alasan pembenaran, mengapa setiap Pemilu dan pilkada atau kontestasi politik, mesti dianggap penting. seberapa lantang dan menggemapun suara kandidat yang kering kerontang gagasan itu mengumandangkannya. Keraguan pada tiap kontestasi tersebut, bukanlah ajakan agar kita untuk Golput, sebab kita (indonesia) menganut Voltunary Vouting; artinya Golput merupakan mimpi buruk bagi perjalanan panjang demokrasi. Bahwa memilih adalah hak. sehingga tidak ada konsekuensi lansung berupa sanksi, jika mengabaikkan hal itu (Tidak memilih).

Namun golput merupakan mimpi buruk bagi negara yang berada dalam Fase Transisi Demokrasi. Karena, Gairah berdemokrasi dengan membangun sistem terbaik sebagai corong aspirasi sekaligus ujung tombak kebijakan pada akhirnya mengalami stagnasi.

Negara yang bahkan Mendengungkan sebagai Negara Demokrasi paling maju sekalipun, sering di warnai dengan praktik politik In-human. Karena, itulah sehingga kita kerap kali merindukan seorang politisi yang hadir di relung-relung jiwa nelangsa lalu meniupkan harapan dan cinta bersemi, bergairah dalam menapaki jejak-jejak kehidupan.

Politik sejatinya adalah kerja-kerja yang bergerak atas dasar Nilai-Nilai kemanusian yang tidak lagi terpasung oleh identitas temporal. Saya percaya, diantara kita masih ada yang yakin dengan kekuatan gagasan, masih ada yang yakin harapan perbaikan itu nyata dan nasib tidaklah di tentukan oleh mereka yang duduk di Langit. Sebab, kita sudah terlalu letih mewarnai kontestasi Politik dengan Intrik dan konflik sebagai warna Dominan. Hal itu tanpa di sadari, telah menciptakan surplus atraksi, tapi abai pada substansi.

Sekarang, ada kesempatan di depan Mata kita, sudah waktunya peran sinergi semua lapisan untuk memutus mata rantai setan atau membiarkannya dan menunggu lebih lama lagi. pilihan merdeka ada di tangan kita. Tentu peran yang di mainkan bukanlah peran politik pragmatik yang hanya berorientasi pada sirkulasi dan kalkulasi kekuasaan belaka.

sangat riskan dan tidak realistis, jika semua entitas yang digadang-gadang sebagai Agen perubahan memilih membuat jarak dan bersikap netral pada proses demokrasi. jatuhkan pilihan lalu perjuangkan kesadaran bersama, kemauan bersama, kearifan bersama dan kosisten. dengan begitu kita tidak menjadi sampah buat generasi. Itulah Kenapa senior saya selalu menekankan bahwa integritas adalah kuncinya. disitulah kehormatan, jiwa kita mekar menjadi cahaya yang menggerakkan perubahan. Sebab tanpa integritas, omongan kita persis seperti parfum isi ulang. wangi tapi palsu. hanya bualan di siang bolong.

Mulailah membangun hal-hal kecil karena menjadi pemimpin yang memiliki kompotensi demikian, perlu jalan panjang. Sebab, Siapapun yang memimpin dalam semua perheletan kontestasi. hujat caci pasti ada, pun rindu sayang juga membuncah. Elok di perkatakan, di perbincangkan buruk. Serupa belah bambu, 1 di injak yang lain diangkat.

Selalu ada yang memandang dengan mata nanar, tidak terkecuali ada pula yang menandang dengan mata berbinar. Misalnya, Sejarah menukilkannya, siapapun menjadi Nahkoda kapal bernama Zamrud khatulistiwa, tidak pernah berniat membawa kapal yang di pimpinnya menghantam karang. Baik Nahkoda Flamboyan yang gagah dengan suara lantang (sang Putera Fajar), Nahkoda yang penuh senyum, pintar membuat pesawat terbang; Si mata Bulat bak Bola pinpong, cinta Milik Ainun, termasuk Nahkoda yang suka melucu yang melihat politik dengan selera Humor. pun yang manis, bertahi lalat serta si Gagah yang bertutur teratur. Begitu pun dengan Nahkoda yang di gelari "Koppig" ayah Gibran Si pemilik Markobar.

Kita butuh pemimpin yang berkhidmat pada ummat bukan yang bertangan besi dan anti kritik. apalagi di sandera dan di pasung Oleh oligarki Politik dan Feodal.


***

- DEMOKRASI TERBAJAK DI PILKADA - 


Riak perbincangan pilkada begitu mengharu biru dan menggahar ke sudut-sudut waktu dan ruang, intens dan massif. sepertinya, Tiap kita telah terpasung oleh mata rantainnya. Apakah ini, Bom atom kesadaran politik rakyat?, Atau ledakan mentalitas ikut-ikutan. ataukah memang tiap kita selalu bergairah dengan segala bentuk pertarungan, baik sebagai pelakon atau penonton.

Senyatanya, bagi kebanyakan kita. Isu pilkada hanya sebatas Gosip jalanan yang tumpah dari busa mulut ; pelarian atas penatnya rutinitas hidup yang cenderung membosankan. Tapi, tidak bagi para pemburu kuasa dan mereka yang hidupnya bergantung pada kekuasaan, pilkada tentunya bukan perkara remeh temeh.

Teramat kerdil dan pincanglah tiap dari kita jika memandang pilkada hanya sebatas rutinitas 5  tahunan. sebab, di waktu yang bersamaan para elit politik menanggapnya sebagai panggung, sekalipun acapkali bermuara pada sandiwara.

Tidak jarang juga kita temukan sebahagian besar masyarakat bersikap " berani bayar berapa?". atau "bisa menjanjikan apa?". Sementara itu para politisi akan menggunkan segala bujuk rayu, tipu muslihat Iblis. Dari politik uang sampai ancaman sebagai kamuflase mendulang suara. Ada juga mucikari dan broker politik yang sibuk bergentayangan demi sesuap nasi, sebotol miras, selinting ganja atau mungkin juga sepasang paha mulus.

Jika demikian Pilkada kita, apapun hasilnya bukanlah sesuatu yang relevan dengan aspirasi dan kehidupan kita kelak dan Jika hal itu terus berlanjut maka yakinlah kita hanya akan menjadi penonton di pinggiran sejarah ataukah tidak sama sekali.

kita mungkin sepakat bahwa Ukuran memilih pemimpin belakangan ini soal popularitas, begitulah Gagasan Yasraf Amir Piliang tentang Hantu-Hantu politik dan Matinya sosial. Hal ini telah memasung demokrasi kita pada sebuah arus yang di sorot lampu-lampu kamera sehingga perang opini dan Populisme menjadi isi tayang yang paling esensial dalam tiap pemberitaan yang di suguhkan Tiap saat. ukurannya adalah siapa yang paling Riuh mendapat tepuk sorai khalayak (publik).

Berkenaan dengan itu, saya Teringat dengan "Ropert Murdoch" yang pernah di kutip Karni Ilyas dalam ILC berguman : "Ketika Politisi menyalahkan Media, itu seperti seorang Nahkoda menyalahkan Lautan". Bagaimanapun juga, Ungkapan Rupert Murdoch, ini benar. Jika ingin menguasai Dunia maka Kuasailah Opini masyarakat dan untuk itu penguasaan terhadap sumber informasi menjadi mutlak di lakukan. Persepsi begitu mudah di bentuk, karena berkaitan dengan opini. Bagi publik, segala sesuatu yang berkaitan dengan pemberitaan politik di media massa yang di bingkai dan di sampaikkan melalui reportase, analisis, komentar dan editorial bisa berguna menjadi alat menentukan sikap memilih calon yang benar, sesuai harapan rakyat. 

Namun, ini juga bisa memicu pola pikir masyarakat yang tidak sehat. Terutama terkait dengan pemberitaan yang tidak berimbang yang bisa memicu Rasa Bosan, rasa muak dan kecemburuan pihak-pihak yang tidak memiliki akses sedikitpun karena alasan Heppeng atau Doe. 

Misalnya, Suatu ketika, Seorang kawan pernah berkata, saya malas lihat Iklan ARB yang tiap saat keluar di TV One, sekarang bosan lihat Surya Paloh dengan partai anu di Metro TV yang selalu berdurasi panjang jika berpidato. Dan Mars Perindo dan HT yang membombardir ruang publik di 4 media TV berbeda. Demikianlah politik, kawan. Tidak mungkin dia penjual air, jika ia kehausan. Tidak mungkin ia penjual air, jika ia tidak meminum air yang di jualnya.

Tidak ada media yang netral dan objektif. Justru subjektifitas itulah yang objektif. Fungsi media bukan hanya memberikan informasi dan proses edukasi, tapi juga mempengaruhi. Proses mempengaruhi inilah yang sangat politis, bisa anda bayangkan bagaimana seorang politisi yang memiliki media?. 

Olehnya, tinggal kita memilih dan memilahnya dengan baik. Bukan menjauhi dan membencinya. Bukan pula memuja dan memujinya. Silahkan baca semua buku, tanpa harus setuju dengan buku yang kita baca. Silahkan menonton seluruh Tv, justru semakin banyak hal yang bertentangan akan semakin membuat olah nalar kita berkembang. 

Selain pembentukan opini populisme menjadi intrik dalam Politik, Opurtunisme dan premanisme politik juga terus megharu biru di ruang kehidupan masyarakat luas. Itulah sebabnya benar yang di katakan Milan Kundera bahwa perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa.

Di kandang kambing membebek, di kandang harimau mengaum. Mereka ini adalah orang-orang oportunis dan penghalal segala cara. Demokrasi yang dicanangkan adakah demokrasi yang absurd dan semu, senyatanya telah membentuk persepsi kita. Padahal tiap entintas, apalagi kita yang muda; yang hidup di alam demokrasi mestinya menjalankan sinergitas untuk saling mencerdaskan dan mencerahkan. Itulah sebabnya Nabi pernah bertutur bahwa "pemimpin adalah cerminan atas orang-orang yang di pimpinnya". Jika pemimpinnya bodoh, itu merupakan cerminan yang di pimpinnya. 

Pragmatisme rakyat (pemilik suara) dan Oportunisme (pemburu suara) kandidat bupati, walikota, gubernur dan presiden, bertemu hanya akan membentuk dan melahirkan politik transaksional. Politik transaksional selamanya akan melahirkan pemimpin yang busuk, buruk dan bobrok. kalau pun tidak separah itu, biasanya pemimpin yang terpilih kualitasnya biasa-biasa saja (kering gagasan). Lakasana kucing garong yang mempersepsi diri bak Singa Digdaya sang penakluk hutan belantara.

Yang pastinya politik Transaksional merupakan mata rantai setan yang bermuara pada ; terkuburnya daulat rakyat. hal ini menandakan tercerabutnya politik dari kesejatian dan kedalamannya, dan berganti pada kepalsuaan dan kedangkalan. Palsu karena politik tidak lagi bertujuaan membangun kebajikan dan keadaban publik, tetapi menjadi alat membajak ruang publik lalu menjejalinya dengan motif-motif privat. Dangkal, karena politik hanya sebatas ruang perebutan piring (kekuasaan).

Sementara berlansung, Dimana-mana ada yang datang bak malaikat dengan wajah terang bulan. Menjanjikan kesejateraan, perubahan dan perbaikan seperti 5 tahun lalu dan lalunya lagi. Musim kemarau berubah jadi musim teduh.

Gigi merak putih, mata mereka bercahaya, tangannya tak letih salaman dan melambai. Ia bagai saudara kita. Seakan merasakan detak jantung dan air mata kita. Tapi, duhai setelah musim bermanis muka usai, musimkemarau juga yang akan melanda kita.

Riuh gemuruh reformasi bergulir di tahun 1998 adalah terompet penanda, jika bangsa yang berpenduduk 300 juta jiwa ini tengah memasuki gerbang demokrasi.

Keran-keran informasi yang selam ini tersumbat perlahan terbuka lebar. semuannya di tampilkan dalam ketelanjangan paling sempurna, tanpa filter. dari telivisi sampai media social. yang merupakan instrument penting dalam Negara demokrasi.

Ada hal yang menarik di tengah riuh dan panasnya bola kontestasi pemilukada. Perang Informasi dan komunikasi pun tidak terelakan, dari kampanye hitam sampai hujat caci sesama putera daearah adalah hal yang dianggap wajar.

Rumah ibadah, kedai kopi dan tempat nongkrong anak muda pun di sulap jadi ruang silang pendapat, saling cibir mencibir dan akselarasi kekuatan untuk saling menjatuhkan satu sam lain.

Saya ingat anekdot politik, saban waktu si fulan bertanya, apa itu politik?. Lalu, tangannya di gerakkan dan membuat lingkaran di tanah, setelah itu ia menaruh seekor ayam jantan itu ke dalam lingkaran lalu menyuruh orang-orang menangkap ayam jantan tersebut, dengan catatan, jangan sampai ayam jantan tersebut keluar dari lingkaran tersebut.

Beberapa orang sudah mencoba menangkap, tapi ayam jantan tersebut selalu keluar dari lingkaran, setelah semuannya gagal. akhirnya, orang-orang meminta si fulan membuktiakannnya.

Si fulan tidak menangkapnya, melainkan menaruh lagi satu ayam jantan dan kedua ayam tersebut mulai beradu di dalam linkaran, di saat kedua ayam jantan itu bertarung. dengan mudah si fulan memegang leher kedua ayam jantan tersebut dan menunjukkan ke orang-orang, inilah politik.

Politik jangan terlalu di seriusi. sebab, ia merupakan aktivitas yang menguji kelenturan akal. Sudahilah membodohi masyarakat dengan tameng informasi dan komunikasi agar mendapat simpati. Sudahilah, menyupah searapahi lawan politik agar dapat merengkuh kemenaangan.

20 tahun menikmati alam kebebasan berekspresi dan informasi. ragam warna serta turbulensi kepentingan menjadi cambuk bagi kita untuk semakin dewasa dalam mengelola kepentiangan publik.

Racun informasi ini akan melahirkan Penyakit Politik ; Syndrome amoeba Infantile merupakan kategori penyakit yang sangat berbahaya dan bersifat generik. penyakit ini berbahaya, karena belum memiliki penawarnya bahkan menurut penelitian mutakhir ; kategori penyakit ini lebih berbahaya dari penyakit HIV/AIDS dan Avian Influenza (H5N1).

Sadis, syndrome amoeba infantile kerap kali menyasar seseorang atau sekolompok orang yang sering berteriak tentang nasib rakyat tapi sibuk membuat jargo-jargon politik.

Berbahayanya penyakit ini, tidak sampai di situ. ia bisa bermetamorfosa terhadap timbulnya penyakit lain, yaitu; Amnesia Parkinson politikusea. jenis penyakit ini merupakan jenis penyakit degenerative. ciri utama penyakit ini, mudah janji tapi mudah juga mlupakannya.

Jika penyakit amnesia Parkinson politikusea, obatnya adalah gerakan kesadaran rakyat yang menyasar ingatannya agar kembali normal.

Jangan abaikan simbol, satu kata kunci dalam budaya perpolitikan Indonesia. secara tegas saya sampaikkan bahwa pesan apapun ; tersirat (janji) dan tersurat (banner, baliho dan spanduk) di sebarluasakan dengan menggunakan bahasa. Bahasa adalah budaya, keuniversalitasan sebuah pesan jika manusia (konsituen) memiliki keuniversalitasan pula.

Dalam ilmu politik di kenal dengan konsep dominasi, seringkali pihak yang dominan akan membentuk opini tunggal tentang benar dan salah. lalu, di giringlah oleh media mainstream (infarastruktur politiknya) dengan memframming terus menerus.

Argumentasi yang bersandar pada opini populer adalah kesesatan berfikir. begitulah terminologi dalam ilmu logika.

Penyakit busuk dan buruk harus diakui secara jujur oleh konsituen sehingga riuh kontestasi tidak melulu soal panggung yang berisi lakon sandiwara. kita sudah terlalu letih mewarnai kontestasi politik dengan intrik dan parodi lawak. jika itu tetap di pertahankan, tanpa sadar kita telah membentuk surplus atraksi. tapi, abai pada substansi. Dan saya juga percaya masih ada konsituen yang menjadikan identitas gagasan sebagai kekuatan dalam menjatuhkan pilihan.



***

- PILKADA DI TENGAH PANDEMI -


Keputusan untuk memilih mekanisme pemilihan daerah secara langsung di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui pasal 56 UU No. 32/2004, merupakan semangat reformasi demi membangun demokrasi lokal yang demokratis. Meski demikian, pelbagai riset tentang praktik pilkada menemukan, bahwa ranah kebebasan politik yang diimpikan telah dibajak oleh oligarki kekuasaan yang menyebabkan pilkada menjadi praktik politik yang mahal dari sisi biaya, tetapi belum memberikan jaminan terwujudnya demokrasi secara substansial.

Kesadaran akan mahalnya ongkos penyelenggaraan Pilkada langsung, sebetulnya telah dikritisi dan coba diantisipasi dengan dilaksanakannya Pilkada langsung serentak yang dimulai sejak tahun 2015 di 269 daerah (9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten), tahun 2017 sebanyak 101 daerah (7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten), hingga pilkada langsung serentak 2018 sebanyak 171 daerah (17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten). Perubahan ini diharapkan mampu menciptakan desain baru, sehingga menciptakan efisiensi anggaran penyelenggaraan pilkada tanpa harus mengesampingkan nilai-nilai demokratis.

Hanya saja, desain peraturan Pilkada langsung kita belum sampai pada memikirkan bagaimana menekan ongkos politik peserta pemilu. Sebab, Setiap calon dibayang-bayangi oleh modal politik yang perlu disiapkan untuk terjun dalam kontestasi kepala daerah, dari perkara mahar politik untuk mendapatkan rekomendasi partai, biaya menggerakkan mesin partai, mendanai tim pemenangan, biaya kampanye online dan offline, sumbangan politik pada masyarakat, hingga pembayaran saksi di TPS. Sehingga dengan kondisi seperti ini, munculnya diskursus perubahan sistem pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD, sebagaimana pernah terjadi pada saat rancangan UU Pilkada tahun 2014 silam, menjadi wacana alternatif di tengah keputusasaan mahalnya ongkos politik.

Besarnya ongkos politik Pilkada langsung menyiratkan adanya keinginan pelbagai pihak untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah pada DPRD. Sejarah menukilkan kalam, kita pernah mengalami perdebatan mengenai hal tersebut, saat DPR menyetujui untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah pada DPRD yang menuai protes dari masyarakat, akademisi, dan LSM.

Pemilihan kepala daerah oleh DPRD dianggap sulit untuk mendorong calon-calon berkualitas, sulit untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas, serta membatasi hak politik masyarakat. Karena itulah, Presiden SBY mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Perppu itu sekaligus mencabut UU No. 22 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Walaupun pilkada langsung masih menyisakan banyak persoalan, namun bukan berarti mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah pilihan yang lebih baik. Sebab, pilkada langsung dibutuhkan dan memiliki banyak urgensi guna memperbaiki sistem demokrasi Indonesia. Pertama, dapat memutus mata rantai oligarki partai yang mewarnai dinamika politik dan DPRD. Kedua, Pilkada diperlukan untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas kepala daerah terpilih. Ketiga, Pilkada diperlukan untuk menciptakan efektifitas dan stabilitas politik pemerintahan di tingkat lokal. Keempat, untuk mendorong munculnya figur pemimpin baru. Kelima, meningkatkan kualitas partisipasi politik masyarakat dan keterwakilan elit. Minimal dengan dilaksanakannya pilkada langsung, maka tiga prinsip mendasar yaitu demokratis, akuntabel, dan berkelanjutan memiliki ruang untuk dapat diwujudkan.

Pilkada Murah dan Demokratis?. Menurutku, berbicara tentang biaya Pilkada langsung yang murah, tentu tidak lepas dari regulasi yang mendukung pada tercapainya hal tersebut. Pergeseran politik ke ranah personal membuat politisi atau calon kepala daerah harus membangun image dan branding yang mengakibatkan ongkos politik menjadi mahal. Sehingga pembatasan dana kampanye menjadi hal yang sangat krusial karena akan berkaitan dengan pemerataan kemampuan finansial para calon kepala daerah.

UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada mengatur pembatasan sumbangan dana kampanye dari perseorangan paling banyak 75 juta dan dari badan hukum swasta paling banyak 750 juta. KPU dan Bawaslu baik di tingkat daerah hingga pusat harus bertindak secara tegas, teliti, dan cerdas dalam melihat laporan dana kampanye yang telah diserahkan oleh para calon nantinya. Selain itu, perlu dilakukannya audit keuangan parpol secara berkala, dan mewajibkan para calon untuk melaporkan hak kekayaan yang dimiliki saat mencalonkan diri menjadi cakada adalah poin yang perlu diperhatikan untuk meminimalisir terjadinya praktik koruptif akibat mahalnya biaya politik.

Pilkada langsung serentak, bukan hanya instrumen yang mekanistik dan teknokratis, tetapi juga bagian dari pendidikan politik sebagai solusi atas apatisme publik yang terjadi. Pilkada serentak adalah medan kontestasi politik dengan seperangkat aturan main yang tidak secara otomatis menghasilkan figur-figur pemimpin yang transformasional. Oleh karena itu, publik harus memiliki kapasitas berdemokrasi untuk melakukan penyaringan para elit tersebut.

Pilkada langsung sebagai anak kandung dari gerakan reformasi, tentu masih banyak menyisakan persoalan, namun tetap melangkah dan melakukan perbaikan melalui regulasi pilkada merupakan sebuah proses yang baik. Karena sesungguhnya, demokrasi kita adalah pilihan terbaik dari pilihan terburuk yang ada, dan sudah sepatutnya kita terus belajar tanpa harus kembali ke belakang.

Sebenanrnya apa motif atau Tujuan paling primer dari setiap kandidat dalam mengikuti kontestasi?. Sebab, mereka mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk sekedar terjun dalam kontestasi demokrasi. Sehingga logika dagangnya ; mereka harus mengembalikan modal awal. Maka, jangan heran jika korupsi masih tumbuh subur.

Selain itu juga, sebagai catatan tambahan ; Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengungkapkan alokasi dana untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) naik sebesar Rp5,23 T dari Rp15,23 T menjadi Rp20,46 T. Kenaikan terjadi karena pemerintah harus menyiapkan protokol kesehatan selama pilkada berlangsung.

dana sebesar Rp15,23 T akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sisanya sekitar Rp4,77 T menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). total dana yang sudah terealisasi dari APBD sebesar Rp14,2 T. Angka itu setara dengan 93,2 % dari total dana yang dianggarkan dari APBD.


**

PILKADA DI TENGAH PANDEMI

Antara Pandemi dan Pilkada itu, grandmernya berbeda. Pandemi melahirkan sikap pasif, stay home. sedangkan, Pilkada melahirkan sikap aktif dan partisipasi seluas-luasnya.

kedua hal ini, hendak di kawinkan oleh pemerintah dan DPR. Sehingga yang kesulitan, tentunya adalah paslon. Karena, mereka berada pada titik, dimana mereka harus mengkompromikan dua hal yang tidak bisa di satukan. 

Ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh bagi pemilih kritis untuk bisa mendapatkan visi dan misi para kandidat. hanya saja, UU yang mengatur tentang Pilkada tahun 2015, lalu di revisi tahun 2016. secara desain, di laksanakan dalam situasi dan kondisi normal. Yang normal itu tidak jadi soal. Yang jadi soal, ketika dalam kondisi yang tidak normal. Khususnya pada dua hal, yakni Kampanye dan Pencoblosan.

Tradisi kita, dan menjadi laku para politisi dan Parpol-parpol ialah melibatkan massa dan banyak orang. Dan belum terbiasa dengan Kampanye daring.

Pada bulan april 2020, dalam Rapat kerja KPU, bersama komisi 2 dan Bawaslu, telah berusaha mengantisipasi hal itu. Sehingga KPU juga telah melakukan beberapa penyesuaian. Misalnya, PKPU, sebagai turunan dari UU pilkada, mengatur bahwa pertemuan, rapat Umum, dibatasi yang hadir max 100 orang. 

Masalahnya ialah asumsi tersebut di analisis di bulan april, jika Pandemi di bulan Oktober atau November ini, pandeminya sudah melandai. Entahlah, Apakah pandemi telah melandai atau tidak?. 

Pada kedua hal inilah, sehingga ada beberapa negara yang menunda tahapan pemilihannya, seperti Bolivia, new zeland, hongkong. Akan tetapi, ada juga yang tetap melaksanakan, seperti jerman, korsel dan singapura.

Umumnya, di negara yang tetap melaksanakan pemilu, memang betul-betul melakukan proses Traccing, tracking dan pengendalian Covid. Nah, apakah indonesia telah melakukan hal tersebut?. Sebab, Dari sisi apapun, tidak ada hal yang membuat kita optimis, bahwa pengendalian covid, bisa di laksanakan secara baik. Tetapi, tetap melaksanakan Pilkada di 270 wilayah.

Ihwal inilah yang menjadikan beberapa ahli menuturkan bahwa, pertama, kemungkinan minimnya partisipasi ; Karena pandemi, orang jadi malas untuk menggunakan haknya. Berdasarkan temuan, indikator, Setidaknya 63% warga meminta penundaan. Bukan peniadaan. Jika di teruskan, ini sumber Golput. Kedua, Meledaknya potensi politik uang. Karena, sekarang ekonomi Masyarakat terpukul akibat pandemi. Berdasarkan temuan indikator, 83% masyarakat mengatakan pendapatan mereka menurun. 

Secara ekonomis, uang 10 ribu dan 20 ribu, itu memiliki value lebih besar. Ketimbang, misalnya ketika masyarakat tidak mengalami tekanan ekonomi. Sehingga, bisa jadi toleransi masyarakat terhadap politik uang meningkat tajam. ancaman politik uang, ini bisa mendegradasi pilkada. Ketiga, Keuntungan berada di pihak petahana. terlepas dari kinerjanya, Petahana diuntungkan. karena, ada banyak instrumen yang bisa di gunakan untuk bersoalisasi. Petahana yang kinerjanya pas-pasan, bisa menang, dengan modal hanya popularitas. Belum lagi soal bansos Covid 19 yang di salurkan lewat petahana. 

Mengapa, sejak awal, saya juga termasuk, salah satu yang sepakat dengan dua ormas besar Islam, yakni NU dan Muhammadiyah untuk menunda pilkada. 

pilkada sudah terlanjur di putuskan dan juga, Pilkada dalam demokrasi, tidak pernah tidak penting. Sebab, hajat rakyat di pertaruhkan, niscaya urusan genting. Hanya saja, asumsi pendemi, menyulitkan pemilih kritis untuk menguji visi dan misi kandidat semakin terkikis. Kandidat dan pemilih masih banyak yang belum terbiasa, menjalankan segalanya lewat dunia maya. 

Akibatnya, kampanye di ruang terbuka masih menjadi andalan. Sorak sorai, bisa membahayakan kesehatan. Kesehatan publik dan mutu demokrasi, jadi taruhan. Resiko ganda yang sekarang sulit terhindarkan. Sebab, tidak bisa di bayangkan, jika kita masuk sebagai klaster covid pilkada. Jadi, adalah tidak mungkin menunda pilkada. Sebab, seluruh tahapan ; baik penyelenggara dan Para kandidat sudah hampir diujung jalan. Maka, desain konservatif Pilkada Niscaya di rubah. Jika tidak, maka ini akan jadi bom.

Mengapa?. Saya mengasumsikan hal terburuk, yang bisa kita ketengahkan. ada sekitar 734 pasangan kandidat, jika di kali dua yang akan berkompetisi, di 270 wilayah di semua level kontestasi. Misalnya, tiap calon tersebut, datang ke 10 titik dalam sehari. Mereka berkeliling dalam waktu 71 hari. Maka, kampanye pilkada pada tahun 2020 ini, menciptakan 1468 calon, di kali 10 titik perhari kali 71 hari masa kampanye. Jumlahnya menjadi (satu juta empat pulu dua ribu dua ratus delapan puluh) titik pertemuan dan potensi penyebaran covid. 

1 orang tertular covid, maka selama kampanye, bisa menghasilkan 1 juta orang terpapar covid. Dan hitungan ini sudah paling minim. Sementara, asumsi ini jika di diskusikan lagi dengan ahli epidemi, maka 1 orang yang terpapar akan di kalikan lagi dengan jumlah keluarga dirumah. 

Nah, kalau yang terlibat dalam Masa kampanye itu 100 orang, maka potensi penyebarannya 100 juta. Inilah asumsi yang membuat sebahagian kalangan khawatir terhadap pilkada di tengah pandemi. Apalagi tingkat positif rate kita diindonesia sekitar 10% bahkan lebih, bahkan lebih tinggi 2x lebih besar dari vietnam. Ini baru masalah kampanye. Belum soal pencoblosan. 

Sedangkan, Masalah pencoblosan, akan melibatkan 3.500 titik, sesuai dengan yang di rencanakan KPU pada tanggal 9 desember nanti. Jumlah DPTnya (Seratus Enam Juta). KPU memprediksi, tingkat partisipasi sebanyak 77,5 %. Artinya berapa?. silahkan kali sendiri saja, bombastis. 1006 juta di kali 77,5, sekitar 8,2 juta orang yang akan datang di TPS. 

Karena itulah, Keputusan Muhammadiyah untuk menunda Pilkada, tidak lebih merupakan pemenuhan tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan, yang kedua unsur tersebut bersifat integratif. Dan hal itu sudah menjadi tanggung jawab Muhammadiyah, dan Ormas yang lainnya. Sehingga perwujudannya, di kemukakan, antara lain ; Pilkada ini Milik siapa, dan untuk apa?. Menurut pemahaman Universal dari sistem bernegara dan ketatanegaraan kita, adalah sesungguhnya milik rakyat. Kita bisa mengambil kajian kembali secara lebih jujur dan jernih, terhadap konsitusi dasar 1945, pasal 1 ayat 2 dan 3 tentang keberdaulatan rakyat dan Prinsp the role of law. 

The role of law ini, dalam teori klasik kenegaraan bahkan teori moderen sekalipun itu berpilar pada demokrasi dan perlindungan HAM. Ham yang sudah di jabarkan oleh pemerintah indonesia, yakni hak sipil, hak politik, ekonomi, sosial dan budaya. Atas perwujudan tersebut, maka pilkada ini adalah representasi dari pemenuhan hak-hak rakyat secara demokratis dan jujur, serta yang terpenting adalah hal itu di lundungi oleh Konsitusi kita. 

Apa sih konsitusi kita itu?. Konsitusi kita adalah puncak kerohaniaan, jiwa dan puncak moral bangsa. 

NB ; Makassar, 11 /10/2020

*Islam Progresif

*Pejalan Sunyi

*Muslim Intelektual Profesional

*Nalar Pinggiran

*RST




Tidak ada komentar:

Posting Komentar