Belum Kering Coretan saya tentang NOVIA WIDYASARI RAHAYU, yang memutuskan untuk meneguk racun sianida, yang di campurkan kedalam minuman kesukaannya, Red Velvet. Hal Itu dilakukan di samping makam orang yang ia cintai, ayahnya.
Kesedihan yang dalam, menjadi ciri depresi dan sikap elegan-nya itu menyita perhatian Indonesia. Sekaligus memaksa kita untuk menengok dan mendalami mengapa hal ini terjadi?.
Akhir hidup Novia didasari oleh tiga hal: kekerasan seksual, absennya perlindungan terhadap dirinya, baik secara sosial dan psikologis serta Disket Jiwanya Mengalamj Resesi.
Novia mengalami kekerasan seksual. Di lacuri oleh pacarnya di mobil (Biadaab), yang mengakibatkan dia Hamil.
Pacar yang memperkosanya adalah seorang polisi. melaporlah dia ke Propam. Tapi, tidak membuahkan hasil.
Hal Ini tidak sekali terjadi. Beberapa waktu lalu, Project Multatuli menulis laporan tentang seorang ibu di Luwu Timur yang anak-anaknya diperkosa mantan suaminya. Bukannya diperiksa, si ibu dinyatakan menderita gangguan kejiwaan.
Polisi lambat merespon laporan si gadis karena melibatkan anggotanya. Tapi sangat cepat bereaksi menangkap perempuan ekshibisionis yang mengekspose dirinya di bandara Yogyakarta.
Novia mengalami kekerasan seksual. Inilah sebenarnya titik pangkal depresi yang dideritanya. Bukannya mendapatkan perlindungan, dia malah disudutkan. Bahkan oleh orang-orang yang seharusnya melindunginya (keluarganya). Tragis.
Novia mengakhiri hidupnya, jelas menderita depresi berat, akibat tekanan sosial dan goncangan Psikologis yang luar biasa. Dia membutuhkan dukungan dari masyarakat. Itu persis yang kita tidak punya. pun ada, tidak banyak orang bisa mengaksesnya.
Di Twitter saya menguderline Tulisan ini ; "Beberapa jiwa terlalu indah untuk dunia ini, demikianlah mereka pergi", -Nour Saad-
Jangan hakimi cara dia mengakhiri hidupnya. Tapi, hakimilah sistem kemasyarakatan yang membuatnya depresi; sistem keadilan yang tidak berpihak sedikitpun terhadapnya, melainkan hanya pada yang kuat dan berkuasa; SISTEM ITULAH YANG MEMBUNUHNYA. Keji. Serta, Para politisi yang menolak membahas UU Perlindungan terhadap Kekerasan Seksual-lah yang membunuhnya. PEMBUNUH.
Berkenaan dengan itu, saya Suka sekali dengan Catatan kecil Kakak saya di WA, tentang Siroh Rosulullah SAW, saat Abu Jahal di tanya setelah gagal menangkap Nabi ; "mengapa tidak masuk ke dalam Rumah Muhammad, di malam sebelum Hijrah Ke Yastrib?".
Abu Jahal menjawab ; " apa mau orang-orang mengatakan Amru bin Hisyam (Abu Jahal) membuat Puteri Muhammad ketakutan dan merusak kehormatan rumah Muhammad?".
Abu Jahal yang JAHILIYAH saja, begitu Hormatnya pada PEREMPUAN. Lalu, kita?.
**
Belum kering Coretan diatas, Dalam beberapa hari terakhir, nama Herry Wirawan, menyedot perhatian publik Indonesia. Pemilik (pondok) Boarding School TahFiz Al-Ikhlas (diduga kuat) memperkosa 21 orang santriwatinya, usia 13-17 tahun. 9 bayi dilahirkan dari 8 santriwati, ada yang 2 kali melahirkan. Diperkirakan dilakukannya sejak 2016 hingga perbuatannya terbongkar sekitar bulan Juni 2021 yang lalu.
Sekian bulan beritanya terkesan "senyap" dari publikasi. Baru awal bulan Desember 2021 ini, diketahui publik Indonesia secara luas. Dalam beberapa tulisan di media sosial, ada pertanyaan, "mengapa sekian bulan seperti terkesan ditutup-tutupi ?". Entahlah, mungkin perjalanan proses hukum ke depan, akan diketahui jawabannya. Air akan mengalir mengisi rongga-rongga yang kosong. Dihambatpun, tetap rongga-rongga itu akan diisinya. Menunggu waktu.
Sebagai seorang (yang dianggap) memiliki "otoritas keagamaan", Herry menggunakan otoritasnya sebagai seorang guru agama untuk melakukan aksi bejatnya tersebut. Pada santriwatinya, anak-anak berusia 13-17 tahun. Hingga 11 Desember 2021, berita yang kita dapatkan, dari 21 anak tersebut 9 hamil dan melahirkan. Herry menjanjikan masa depan "semu" tentang masa depan yang cerah dan dibungkus atas nama agama pada santriwati yang di"zalimi"nya tersebut. Keuntungan untuk dirinya. Dari kaca mata spritual, ia bisa melakukan hal ini karena otoritasnya sebagai "ustadz" memiliki daya tarik tersendiri untuk mempengaruhi para "korban"nya. Dan, ia begitu menikmati hal itu dalam rentang waktu yang cukup lama, 6 tahun lebih kurang.
Entahlah. Atas nama ini dan atas nama itu, selalu, pihak perempuan dan anak-anak (dalam banyak kasus : disodomi) demikian mudah untuk jadi korban. Dan, fakta sosial ini sudah banyak, "bermata bergelanggang" kabar yang telah kita dengar. Terus terjadi. Hingga kasus Herry Wirawan ini menguak dan menghantam rasionalitas kita.
"Ke depan, bagaimana kira-kira ?".
Saya teringat dengan sebuah kisah imajiner. Konon, suatu hari para ahli angkasa luar Indonesia menerima pesan dari makhluk planet lain. Mereka menyatakan minat berkunjung dan mengadakan studi banding ke bumi. Sambutan meledak-ledak bukan saja dari kalangan ahli. Perusahaan pemancar televisi dan pembuat film berlomba-lomba mendapat tempat dalam acara tersebut.
Akhirnya tibalah hari “H”. Para tamu dari planet lain itu diajak berkeliling ke pusat-pusat peradaban manusia Indonesia, baik warisan budaya klasik-kuno hingga modern. Seluruh acara kunjungan diikuti ratusan juta penduduk Indonesia, bahkan bumi lewat siaran langsung.
Di ujung kunjungan resmi itu, diadakanlah upacara perpisahan. Para tamu diminta memberikan kesan-kesannya.
Puja puji berhamburan bak kembang api. Tepuk tangan silih berganti, orang Indonesia bangga. “Tapi”, tetiba kata sang tamu, “ada keganjilan tentang kehidupan di bumi ini”. Serentak perhatian hadirin tertuju kepada wakil dari planet lain yang memberikan sambutan tersebut.
"Apa? Katakan, apa yang ganjil?", teriak hadirin berasama.
Yang aneh, "kata sang tamu, "setiap kali kami berjalan-jalan di pusat-pusat kota pada malam hari, yang kelihatan hanya kaum laki-laki. Baik di Jakarta, Makassar, Medan, Bandung, Papua, NTT, NTB, Bali, Kalimantan ataupun Aceh".
Para hadirin menjadi lega, "Oh itu".
Seorang petinggi dari Indonesia menje-laskan, "itu lumrah. Maklum, kalau pada malam hari pusat-pusat kota kurang aman. Demi alasan keamanan, kebanyakan wanita dan anak-anak tinggal di dalam rumah".
Penjelasan ini kurang memuaskan para tamu. Mereka kelihatan bingung dan sibuk berbisik-bisik dalam bahasa planet mereka, sampai-sampai tuan rumah bertanya, "Apakah penjelasan kami tadi kurang memuaskan?".
Salah seorang tamu tadi menjawab, "Terus terang, kami masih tidak paham. Kalau di planet kami, ada binatang yang buas dan berbahaya bagi umum, maka yang dikurung dan selalu diawasi itu adalah binatang tersebut. Bukan (calon) korbannya !".
Demikianlah, pesan yang hendak di berikan dalam Kisah Imajiner tersebut adalah "Ketika engkau mencegah anak perempuanmu keluar rumah, agar tidak ada yang melecehkannya. maka, engkau telah (merasa) melindungi satu anak gadis. Akan tetapi, jika engkau mendidik seorang anak laki-laki. Maka engkau telah melindungi banyak anak gadis.
**
Berkenaan dengan Hal itu, ada kawan pesbuk yang tetiba Mengirim imbox pada saya, kira-kira begini pernyataannya ; "Kabarnya boarding school itu penganut Syiah, bro. Murid-muridnya banyak dari keluarga dhuafa dan yatim, hal itu merupakan kesaksian beberapa orang warga setempat di medsos, karena sekolah tersebut sangat eklusif dan tertutup?". bahkan ada beberapa Senior dan Kakak sepupu saya yang mengarahkan telunjuknya pada salah satu Mazhab tertentu sebagai Alas tindakan Bejat Hery Wirawan.
Sejak kawan saya mengimbox dan menanyakan hal itu, saya lama terdiam dan berpikir jauh. Entah, mau menjawab dengan jawaban seperti apa. Sebab, dia menautkan, antara tindak kejahatan seksual (predator) seseorang dengan Mazhab tertentu. Padahal, kita sadar betul bahwa Kejahatan bisa berlaku pada siapapun dan dari golongan manapun.
Tindakan Herry (pimpinan Boarding School) adalah tindakan Cabul. Cabul itu tidak memandang Agama atau Mahzab. Cabul adalah sifat Kebinatangan. Sekali lagi saya tegaskan bahwa kejahatan bisa 'berbaju' muslim atau non muslim, bahkan seorang atheis sekalipun.
"Lalu?".
Agama itu untuk mahluk berakal, bukan untuk mahluk tidak berakal. Makanya tidak ada agama bagi hewan, tumbuhan, dll. silahkan cari mahluk tidak berakal mana yang ada agamanya. Bahkan pada anak-anak (yang akalnya belum cukup baik) pun tidak ada beban hukum baginya dalam agama.
Artinya, Jika ada penganut agama yang bikin kekacauan, melakukan kejahatan dan tindakan kekejian, berarti akalnya yang kacau, bukan agama atau Mazhabnya. Hal ini sama kacaunya akal orang berakal yang sulit memahami agama dan selalu merasa terganggu dengan agama.
Selama ini sangat banyak beredar tafsir-tafsir misigonis menyangkut sosok perempuan. Perempuan kerap jadi objek hukum. Menjadikan agama sebagai tameng pembenaran atas perlakuan-perlakuan tak bersahabat pada perempuan. Sebagian besar perempuan pun murung dengan kenyataan ini, tapi tak bisa berbuat apa-apa. Kali ini boleh kalian Ge-er.
Misalnya begini. Perempuan Di perintakan Memakai hijab atau sejenisnya, Jilbab, Cadar (Purda). Tujuan memakai hijab itu apa sebenarnya ; apakah menutupi Rambut dan muka atau Menutupi Aurat?.
"Menutupi Aurat". Lalu, Aurat itu apa?. "sesuatu yang bisa membuat lawan jenis menjadi tertarik".
Jawaban Cerdas. Artinya, memakai jilbab atau sejenisnya adalah upaya untuk meminimalisir sesuatu yang bisa membuat lawan jenis menjadi tertarik. Sebab, jika memakai hijab atau sejenisnya, justru membuat perempuan jadi menarik dan lawan jenis menjadi tertarik. Maka, tentu Hal itu bertentangan dengan tujuan menutupi aurat. TerKecuali berjilbab atau sejenisnya bertujuan untuk menutupi rambut dan muka, bukan aurat.
Sekarang saya balik tanya, "Apakah hanya perempuan yang di perintahkan untuk menutupi aurat ataukah Aurat itu hanya terdapat pada perempuan, lelaki tidak?. Jika lelaki juga memiliki aurat, Kapan ia menutupinya (hijab) sehingga tidak membuat lawan jenis menjadi tertarik dan bagian mana Batasan Aurat lelaki. Karena batasa Aurat perempuan sacara syariat, jelas (dari ujung rambut sampai Ujung Kaki), Lelaki dimana batasannya?".
Terdiam..!
Jadi, memang Diskriminasi terhadap perempuan itu terjadi sejak ia baru saja dilahirkan. Misalnya, Air kencing bayi perempuan yang hanya minum Air Susu Ibunya langsung dikategorikan najis 'Mutawassithah' (tengah-tengah). Sedangkan air kencing laki-laki yang juga hanya meminum ASI yang sama (Ibunya) dikategorikan Najis 'Mukhoffafah' (ringan). Andaikkan, perempuan banyak dilibatkan dalam penentuan dan Perumusan hukum Fiqih, rasanya keputusan Fiqihnya tidak begini sekali.
Jika Konsepsi teologis yang kita gunakan dalam Melihat Lelaki dan Perempuan, itu berbeda. Maka, Tuhan telah mendistorsi proses penciptaannya sendiri. Sedangkan Tuhan menekankan, lelaki dan perempuan, tidak boleh dibedakan, karena akan merusak sistem Alam semesta.
Kita perpendek, Misalnya, "bayi yang lahir adalah perempuan, perlukah di tutup auratnya atau tidak?" (Sebagaimana Aurat Syariat Yang di Maksud ; dari Ujung Rambut sampai Ujung Kaki).
Tidak.
"Sudah ada auratnya atau tidak?".
Tidak ada.
"Bayi perempuan Tersebut tumbuh menjadi 2 tahun, masih telanjang bulat. Menjadi 5 tahun, sudah mulai pakai celana, jika keluar rumah. Tumbuh sedikit demi sedikit sampai dewasa. Artinya, Aurat itu datangnya dari tidak ada. lalu, muncul perlahan-lahan sampai di penghujung usianya akan surut kembali ; ' Wal qowaidu minannisa'i la Ju na ha alaihim ay dho'na fi barni (perempuan yang sudah Tua, tidak ada dosa bagi mereka untuk melepas baju mereka)".
Jadi, sesungguhnya Aurat itu soal Rangsangan atau birahi, dalam Terma Bilogisnya (Ketertarikan pada lawan Jenis). Makanya, perintah menutup aurat, menurutku tidak hanya menutupi Unsur-unsur Syariat (Dari rambut sampai Kaki). Sebab, yang lebih penting dari itu adalah Menekan metabolisme Biologis atau ketertarikan (daya Tarik), dalam Terma Filsafat di sebut "Nasut" pada sesuatu yang bukan Muhrim.
Menekan Nasut tidak hanya terdapat Pada Perempuan saja, dengan Simbolisasi memakai Jilbab dan sejenisnya secara syariat. Sebab, berapa banyak perempuan yang Memakai Jilbab Secara Syariat, tetapi Hakikatnya Telanjang Bulat. Begitupun dengan Lelaki, Penting untuk memakai Jilbab (bukan Jilbab secara Artifisial/syariat). Karena Aurat itu menyangkut Rangsangan atau ketertarikan pada lawan jenis yang bukan Mahrom.
Hal itu sama dengan perempuan memakai pakaian yang full over. Tetapi, (maaf) buah dadanya kelihatan. Memakai jeans yang ketat, memakai sapu tangan dan jilbab ataukah dengan kata lain semua kulitnya tertutup. Apakah sah sholatnya atau tidak?. Sah. Sebab, sudah ditutup bagian-bagian yang menjadi syarat sholat. Tetapi, begitu perempuan tersebut menghadap saya, menjadi tidak etis. Karena saya bisa tertarik.
Kalau terhadap manusia saja, hal itu menjadi tidak etis, bagaimana dengan Allah?.
Artinya perintah Berhijab itu tidak hanya menutupi bagian-bagian yang menjadi syariat untuk tertutup. Hijab dan sejenisnya hanyalah metafora yang di sampaikkan Al Qur'an. Karena hakikatnya yang di perintahkan untuk ditutup adalah kemampuan kita menekan Potensi Nasut ataukah menekan ketertarikan (Ketertarikan, bisa Akal, Bisa Qolbu, bisa Metabolisme biologis) kita pada sesuatu yang Tidak Halal untuk kita pandang Terkecuali, jika kita telah menunaikkan Maharnya atasnya.
Nah, memandang dan melihat itu beda. Melihat belum tentu memandang. Makanya perintahnya Tundukkan pandangan, bukan tundukkan penglihatan. Penglihatan adalah fungsi mata dan mata hanyalah salah satu dari Instrumen Pandangan. Sedangkan Pandangan, dalam Terma Filsafat disebut Akal.
Terakhir, Berkenaan dengan itu, saya teringat dengan beberapa bacaan tentang Bung Karno, ia pernah menulis dalam Koran "Pandji Islam" Pada tahun 1940, dengan judul "Islam Sontoloyo". dari judulnya saja sudah membuat sebagian umat Islam, Merah telinga, darah memuncak ke ubun-ubun dan nafas tidak beraturan.
Tulisan si Bung itu menceritakan seorang guru mengaji yang melakukan tindakan Asusila atau memperdaya santriwati yang masih belia, Kehormatannya di lucuti. Menariknya sang Guru dalam menjalankan modusnya, ia menceritakan bahwa pernah bermimpi dengan Nabi. setiap habis sholat Maghrib sampai menjelang Subuh kepada santrinya diajar berdzikir. santri lelaki dan wanita dipisah, agar sang guru bisa mengajar karena bukan muhrim. Agar menjadi Mahromnya, maka santriwati tersebut dinikahi terlebih dahulu.
Inilah yang membuat Si Bung marah dan geram dengan perilaku guru mengaji tersebut dengan memberi judul pada Tulisannya pada Koran Pandji Islam. menurutnya suatu perbuatan dosa dihalalkan menurut fiqih, Astagafirullah.
Maafkan Saya, karena Coretan ini Berserakan.
Makassar, 13 desember 2021
*Rst
*Pejalan sunyi
*Nalar Pinggiran


Tidak ada komentar:
Posting Komentar