Mengenai Saya

Kamis, 04 Mei 2023

GASAK GRUSUK UU CIPTA KERJA ; CITIZEN JOURNALISME


Mengapa Undang-Undang Cipta kerja di sahkan di malam minggu?. Bukankah malam minggu itu, waktu nya cabe-cabean pacaran?.

Ternyata, parpol-parpol di negara, yang entah itu di bagian mana di belahan bumi ini. Parpol-parpolnya tidak hanya menjadi cabe-cabean. Mereka telah menjadi lonte. Semua anggota DPR RI yang di agung-agungkan, turut serta mengesahkan UU Cilaka. Sehingga menjadi dosa kolektif, include sebagai orang yang bertanggung jawab, atas perlontean politik di parlemen?.

Menanggapi Status saya, seorang senior menuliskan sebuah pesan di beranda pesbuk, kira-kira begini ; Ada sekitar 1200 lebih pasal dalam UU Ciptaker, kurang lebih 900 halaman. Agar, tidak sekedar menjadikan penolakan UU Ciptaker sebagai karnaval keduguan yang termakan Hoax. Maka, bacalah dulu, telaah kritis setiap pasal demi pasal.

Substansinya sanggahannya bukan pada jumlah pasalnya. Sebab, sampai detik ini, jumlah halamannya saja semakin menyusut. Bahkan kabarnya, Sampai pada pengesahan UU Cipta Kerja tersebut, Badan legislasi (Baleg) belum mempunyai draft finalnya. Lalu, draft yang mana yang di ketuk 5 oktober yang lalu. Entahlah?.

Saya pikir, bukan itu soalnya, yang belakangan memantik saya, adalah sesuatu yang tidak Fair. Apalagi narasi tersebut di bangun oleh seorang mantan aktivis, yang kini menjadi seorang pengusaha Muda di Ibu Kota. menyuruh rakyat membaca dulu. Baru, memprotesnya. Sedangkan pemimpinya sendiri bertutur "I don't read what I sign".

Sudah benar-benar Hilang kewarasan Kah, kakanda?. Memang aroma Teh Istana, kadang membuat orang jadi sinting. Kalau saya bisa kasih saran pada kakanda, menjilatnya kurang menendang. Perlu berguru ke senior ngibulin biar lebih mantap.

Para pengusaha saja, dalam melihat UU Tax Amnesti dan UU MLA serta lembaga KSSK bagaimana?. Ada hasilnya setelah diundang-undangkan?. Tidak ada Hasilnya, justru semakin mencekek leher.

Tidak perlu semua rakyat membaca, Setiap Pasal dalam UU Ciptaker sampai beratu-ratus halaman. Sebab, tidak semua rakyat adalah ahli hukum. Di baca saja belum tentu di mengerti.

Nah, disitulah pentingnya media, dengan reputasi baik, yang mengulasnya. Serta lembaga hukum dan pakarnya Dan berfokus pada pasal-pasal yang dianggap merugikan.

narasi yang dikembangkan bahwa, "UU tidak dibaca secara keseluruhan namun latah ikut-ikutan menolak". di satu sisi sangat baik dan positif. Sebab, mengingatkan pada kita, tentang pentingnya Imunitas nalar agar tetap sehat.

Tetapi bagaimana, jika narasi itu di sampaikan oleh pengusaha, politisi, kader partai pengusung?. Kan Ngawur itu.

Ruh UU ciptaker itu deregulasi dan debirokratisasi. Tujuannya untuk efisiensi dan akselerasi. Memotong rantai birokrasi yang panjang berbelit-belit, menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih, serta meniadakan tarik menarik antar kementrian dan lembaga terkait kewenangan dan perizinan.

Maksudnya adalah tidak lain dan tidak bukan, untuk menciptakan iklim dan ekosistem investasi yang positif, sehingga perekonomian nasional bisa tumbuh dengan baik.

Benar, sekali. Hanya saja, alur pikirnya Melompat?. mestinya di Ulas dulu, kerangka Investasi itu bagaimana?.

Jika kita sandarkan alas pikir pada Fakta objektif perekeonomian nasional yang masih sepenuhnya bergantung pada konsumsi. Ini situasi yang amat riskan dan rentan terhadap gejolak krisis. Karena, konsumsi pada dasarnya ditentukan oleh daya beli. Ketika krisis memukul, pengusaha gulung tikar mengharuskan pekerja dirumahkan, konsekuensinya pasti berdampak pada daya beli masyarakat yang turun. Ekonomi nasional rontok.

Dari situ, kita perlu mengoptimalkan pilar lain ekonomi bangsa. Apa itu? Swasta. Mengapa?. Karena, negara sebagai salah satu pilar, punya keterbatasan. Belanja pemerintah (goverment expenditure) porsinya terbatas. Sifatnya pun hanya sebatas stimulus. Karena keterbatasan itu, fungsi pemerintah didorong optimal sebagai regulator yang mengontrol lapangan ekonomi tersedia secara adil dan fair.

Lalu siapa pemainnya?. Swasta dan UMKM. Melalui insvestasi.

Investasi punya multiplayer effect yang sangat besar bagi negara. Yang terpenting adalah penciptaan lapangan kerja, ini problem yang mesti diselesaikan dalam waktu segera. Terlebih bila kita melihat postur demografi indonesia yang mayoritasnya terkategori dalam kelompok usia produktif. Kita surplus penduduk usia produktif. Tapi Jika hal ini tidak dikelola dengan baik, dengan ketersediaan lapangan kerja yang cukup, situasi ini justru akan mengakibatkan bencana demografi. Ledakan pengangguran.

Bila itu terjadi, maka indonesia adalah negara yang gagal memanfaatkan peluang emas yang disediakan oleh bonus demografi. Mustahil kita bisa menjadi negara dengan ekonomi terbesar nomor 5 dunia di tahun 2045.

Di titik itulah, UU Ciptakerja menemukan urgensinya untuk didukung dan direalisasikan segera.

Saya Jawab di sini saja, agar kelak ada jaringan pengaman akal sehat. Kakanda, Sikap ideologi ekonomi kita, adalah ekonomi konstitusi. Tidak ke kiri atau ke kekanan. Tapi, ekonomi kerakyatan dan yang berkeadilan.

Resultante dari sikap itu adalah tidak menyerahkan upah buruh, pendidikan dan SDA strategis pada mekanisme pasar yang maniak dan maruk. Ekonomi konstitusi adalah cita-cita kita bernegara. Itulah Jihad Konsitusi, yang di maksudkan Oleh Prof Dr. K.H. Haidar Nasir ( Ketua PP Muhammadiyah).

Kakanda adalah Pengurus BPP HIPMI, pengusaha baru bertumbuh yang mendapat angin segar dengan UU Ciptaker ini dan Uniknya, kakanda adalah Mantan aktivis. Kakanda, Yakin dengan UU Sapujagat?.

Mau bikin ribuan UU cipta kerja pun, tidak akan merubah apa-apa, bila struktur pasarnya begitu-begitu saja. Hanya menguntungkan 1% orang yang menguasai 50% kekayaan negara.

UU cipta kerja itu sudah ditolak berkali-kali oleh rakyat. Baik serikat pekerja dan para aktivis dan ormas. Nah, kalau masih ngotot dibahas. lantas, UU itu mewakili kepentingan dan aspirasi siapa?. Hayo, jawab.

Realisasi investasi kita secara Rata-rata, yang saya baca pertumbuhannya menunjukkan trend yang baik-baik saja. Bahkan pada 2019 melampaui target. Dari target Rp.700an T, realisasi hingga semester II 2019 mencapai Rp.800an T.

Secara nominal itu bagus. Tapi, struktur investasi itu didominasi oleh investasi portofolio. Sementara investasi asing langsung atau foreign direct investment atau FDI rendah. Dari realisasi investasi 2019 itu, kemampuan menyerap tenaga kerja cuma 1,03 juta.

Kenapa?. Karena, pasar tenaga kerja kita rendah skill. Daya saing rendah. Silahkan liat data global competitiveness index dari sisi Tenaga Kerja, kita masih jauh di bawah Filipina, Thailand dan Vietnam.

Daya saing Tenaga kerja yang rendah akan berdampak ke nilai tambah. Mau investasi di RI, investor menghitung nilai tambah dari tiap produk yang dihasilkan. Selain pasokan bahan baku yang rendah dan mahal. Investor mau rugi?. Ya tidak mau lah. Kalau begitu apa piliihannya?.

Ya, mending investasi portofolio. Apa itu Investasi portofolio?. adalah sekumpulan investasi yang di miliki oleh suatu insitusi ataupun perorangan. Bentuknya bisa bermacam-macam, seperti obligasi, reksa dana, properti, saham, dan instrumen investasi lainnya. Dari versi lain mengatakan investasi portofolio adalah arus modal internasional dalam bentuk pembelian aset-aset finansial seperti saham, obligasi dan Commercial papers lainnya.

Kondisi-kondisi itulah yang membentuk struktur investasi dalam negeri. Struktur fundamental investasi itu tidak bisa disulap dengan UU yang dibuat grasa-grusuk.

Yang menarik dari tarik ulur UU Cipta kerja di DPR RI ialah posisi Walk outnya Partai demokrat. Peta Politik ini, hampir dengan Posisi PDIP, saat kenaikan BBM di zaman SBY. Menurutku, tidak ada yang berbeda, tidak asa yang istimewa. Hal ini bukan murni, soal rakyat. Yah, masih seputar mempertahankan oligarki. Bahkan, jelang penetapan UU cipta Kerja di DPR RI, Presiden Jokowi memanggil dua (2) Bos Buruh. Hal ini mempertegas dan hamlir mendekati benar, apa yang di gaungkan Sir Bernard shaw, bahwa serikat buruh bukanlah sosialisme. Teyapi, mereka adalah Kapitalisme proletariat.

Jika menggunakan analisi michel Foucalt, dalam UU Cipta Kerja, maka kekuasaan akan menang. Sebab, kekuasaan berkoalisi bersama industri opini dan tindakan memaksa negara/ represif.

Namun, satu hal yang niscaya kita lakukan, bahwa pekerjaan membatah secara logis, tidak boleh berhenti. Agar kognitif publik terus terisi dari sekedar riuh perbincangan politik yang noise. Tidak perlu khawatir, karena Rezim sipil yang represif, kelak akan menjadi legecy buruk di kemudian hari. Kelak, akan di ceritakan, di catat dalam diktat sejarah, bahwa pernah ada di bangsa indonesia, sebuah rezim sipil yang melakukan pembungkaman terhadap sipil. Mengkriminalisasi kebebasan dalam negara demokrasi. Bahkan lebih sadis dari Stalin dan Ramses III.

Bayangkan saja, negara sebesar Indonesia, kehabisan kosa kata, dalam menjelaskan keberpihalannya kepada rakyat tentang UU cipta kerja. 

Saya telah lupa, di sebuah negara yang pemimpinya tidak suka berkata-kata. Tetapi, sibuk tebar pesona. Lemah otak dianggap sederhana. Tukan sulam citra, menjadi lakon pemutar balik fakta. 

Saya memang telah lupa, bahwa di negara mana?. Seorang presidennya suka sekali melakoni kerja-kerja mikro. Kerja-kerja mikro itu, senantiasi hiasi halaman media. Banyangkan, dari piara kodok. Hingga kodok yang mati semua, gegara di makan biawak sampai habis sekolam. Termasuk, lihat beberapa bebek yang sudah bertelur. 

Saya juga heran, kenapa mesti kodok dan bebek?. Apakah sama-sama berisik?. Kenapa juga kodok dan biawak bersamaan di tempat yang sama?. 

Para akademisi saja Heran bukan kepalang, Apalagi saya. Anda ini adalah decision maker. Anda itu pokicy maker. Porsi kerja, anda adalah makro policy. Bukan hitung berapa jumlah bebek yang sudah bertelur dan berapa jumlah bebek yang benar-benar mandul. 

Sampai di sini, saya benar lupa, ihwal ini terjadi pada presiden di negara mana?. Padahal, saya sudah sungguh-sungguh mengingatnya kembali. 

Saya juga kader HMI, kakanda. Namun menurutku, HMI sudah organik. Nanti setelah membusuk, akan terbaharui sendiri. Kader berkualitas itu, seumpama bisul. Nanti akan pecah. Terus akan mencari jalannya sendiri. Muncul di wajah, punggung, ketiak, selangkangan, bahkan dubur Dan lain-lain. Tergantung motif berHMI, proses pembelajaran dan lingkungannya. Dari motif itulah, kelak mereka akan jadi jagoan di bidang dan dunianya masing-masing. Dari yang jadi pendekar budi mulia, biksu hina kelana, sampai Raksasa penuh muka durjana. 


Makassar 16 oktober 2020


*Pustaka Hayat
*Pejalan sunyi
*Rst
*Nalar Pinggiran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar