Mengenai Saya

Kamis, 04 Mei 2023

PROBLEMATIKA POLRI : CITIZEN JOURNALISME


Secara global, ada dua momentum yang telah mendorong institusi kepolisian di seluruh dunia terperosok menjadi lembaga kuasi-militer berwajah otoriter.  Pertama, peristiwa 9/11 tahun 2001. Peristiwa tersebut memang telah mengubah wajah politik global selama dua dekade terakhir. Tak lama setelah peristiwa tersebut, pada 20 September 2001, Presiden AS George W. Bush, Jr. mendeklarasikan “perang terhadap teror” (war on terror). Bush telah menjadikan war on terror sebagai baju bagi berbagai kebijakan luar negeri AS Dan AS tidak melakukannya sendirian, melainkan melibatkan semua sekutunya di dunia. 

Kebijakan war on terror yang dikampanyekan AS ini telah melahirkan kerak yang tidak mudah dibersihkan berupa terseretnya lembaga kepolisian di seluruh dunia menjadi kuasi-militer secara serentak. Dengan dalih war on terror dan prevemptive strike, aparat kepolisian kemudian dipersenjatai layaknya militer serta diperkenankan menerabas batas-batas privasi warga negara yang seharusnya mereka lindungi. 

Semua orang yang diduga sebagai teroris, termasuk keluarga, serta orang-orang yang pernah kontak dengannya, tanpa kecuali menjadi obyek pengawasan polisi. Dalih pemberantasan terorisme telah menjadi tiket bagi lembaga kepolisian untuk bertindak sewenang-wenang terhadap hak-hak sipil.

Di Indonesia, ajakan Bush untuk memerangi terorisme ini telah disambut oleh pemerintah dengan pembentukan sejumlah lembaga baru kuasi-militer, seperti BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), serta Densus Anti Teror 88.  

Momen kedua yang telah menyeret lembaga kepolisian ke jalan otoritarianisme adalah pandemi Covid-19. Kebijakan pembatasan, karantina, juga penguncian (lockdown) selama pandemi berlangsung, telah dimanfaatkan oleh rezim-rezim non-demokratis untuk melakukan pembatasan kebebasan sipil. Dengan menggunakan tangan polisi, rezim-rezim non-demokratis telah menarik mundur demokrasi di seluruh dunia.

Menurut data The Economist Intelligence Unit (EIU), pandemi Covid-19 memang telah membuat Indeks Demokrasi secara global merosot. Menurut IEU, sepanjang tahun 2020, yang merupakan tahun pertama terjadinya pandemi, skor rata-rata Indeks Demokrasi secara global turun menjadi 5,37 (dalam skala 0-10), yang merupakan skor terburuk sejak indeks tersebut pertama kali disusun pada tahun 2006. Dari 167 negara yang disurvei, 116 di antaranya (hampir 70 persen) mengalami penurunan skor. Hanya 38 negara (22,6 persen) yang skornya mengalami perbaikan, sementara 13 lainnya skornya stagnan. 

Menurut parameter yang disusun IEU, hampir separuh dari populasi dunia (49,4 persen) hidup di tengah sistem demokrasi, dan lebih dari sepertiga populasi hidup di bawah pemerintahan otoriter. Sesuai dengan indikator kemerosotan skor demokrasi secara global, jumlah negara yang masuk kategori rezim otoriter sepanjang tahun kemarin memang mengalami peningkatan, dari semula 54 (2019) menjadi 57. Karena pandemi juga diperlakukan sebagai isu keamanan, kecenderungan-kecenderungan tadi telah menempatkan lembaga kepolisian pada posisi dengan kekuasaan sangat besar dalam mengatur warga sipil.

Butuh waktu untuk bisa membersihkan dua kerak sejarah tersebut.


**

- POLRI ADALAH ANAK EMAS -

Kasus Sambo beserta sejumlah bola liar yang mengitarinya, belum usai. Beberapa hari yang lalu represif Aparat di Stadion Kanjuruan kembali berulah - memakan Korban. Hal ini sebenarnya bisa digunakan sebagai momentum oleh publik, untuk mendorong terjadinya pembenahan institusi kepolisian. Namun, dari perkembangannya, sepertinya yang akan diselesaikan hanyalah kasus pembunuhan Brigadir J saja. Sementara masalah-masalah lainnya akan didiamkan menguap.

Indikasi ke arah sana cukup jelas. Sejauh ini hanya ada satu pernyataan yang berani melangkah jauh terhadap persoalan di lembaga kepolisian. Pernyataan itu berasal Arsul Sani, politisi PPP, yang berani melontarkan usulan revisi terbatas UU Polri. Pernyataan serupa tidak dilontarkan oleh fraksi-fraksi lain. Karena PPP hanyalah partai kecil, usulan semacam itu bisa dipastikan tidak akan bergulir lebih jauh.

Faktor lain yang akan menghambat agenda pembenahan kelembagaan Polri tentu saja pemerintahan dan partai politik yang kini berkuasa. Sudah bukan rahasia lagi jika penganakemasan Polri memang terjadi di bawah rezim saat ini. Salah satu indikatornya adalah anggaran. 

Pada saat awal Jokowi naik, tahun 2014, anggaran Polri masih sebesar Rp44 triliun. Dalam RAPBN 2023, anggaaran Polri diusulkan menjadi Rp107,7 triliun. Artinya, kenaikan anggaran Polri dalam 9 tahun terakhir mencapai hampir 2,5 kali lipat. Sebagai perbandingan, anggaran Kementerian Pertahanan pada 2014 adalah Rp86,2 triliun, dan dalam RAPBN 2023 diusulkan naik menjadi Rp131,9 triliun. Artinya, kenaikannya dalam 9 tahun terakhir hanya setengah kali lipat saja. Tentu saja ini perbandingan yang sangat jomplang.

Jika kita bandingkan selisih anggaran antara Polri dengan Kementerian Pertahanan, jumlah selisihnya juga semakin mengecil. Pada 2014, anggaran Polri hanya setara 51 persen anggaran Kementerian Pertahanan. Sementara, mengacu kepada RAPBN 2023, anggaran Polri saat ini sudah mencapai 82 persen anggaran Kementerian Pertahanan.  Sebagai catatan, selain digunakan untuk belanja modernisasi alutsista dan Minimum Essential Forces (MEF), anggaran Kementerian Pertahanan dipergunakan oleh lima matra berbeda, yaitu (1) dapur Kementerian Pertahanan itu sendiri, (2) Mabes TNI, (3) TNI AD, (4) TNI AL, dan (5) TNI AU.

Sampai di sini mungkin muncul pertanyaan, kenapa rezim Jokowi dan PDI-P begitu menganakemaskan polisi?

Saya kira selain faktor Anggaran, faktor lainnya adalah sejarah yang telah melatarbelakangi hal itu. Hubungan antara keluarga Bung Karno dengan tentara sepertinya memang sulit untuk akur. Di mata anak-anaknya, jatuhnya Bung Karno dari kursi kekuasaannya dulu adalah karena faktor “dua hijau”, yaitu “tentara” dan “Islam”. Latar itu telah mempengaruhi cara mereka dalam melihat dan bersikap terhadap dua kekuataan politik tersebut. Karena sejak awal telah memiliki “kecurigaan sejarah” terhadap tentara dan kelompok Islam, maka untuk mengamankan kekuasaannya mereka kemudian menggandeng polisi. Inilah salah satu penjelasan kenapa di bawah rezim Jokowi dan PDI-P, kekuasaan polisi jadi semakin menggurita. Hampir semua lembaga strategis, mulai dari lembaga intelijen, KPK, Bulog, hingga PSSI, kini semuanya dipimpin oleh polisi.

Artinya, Sudah harus melakukan reformasi Polri agar Indonesia tidak mengarah menjadi “negara polisi”. Reformasi Polri pada saat Reformasi dulu memang belum diteruskan dengan reposisi kelembagaan yang menyeluruh. 

Sesudah Polri disapih dari ABRI, kini kita perlu melangkah kembali dengan menempatkan Polri di bawah kementerian. Berbagai kasus terkait kepolisian yang kini mengemuka pada dasarnya berkaitan dengan mandeknya reposisi Polri tersebut. Tanpa reposisi kelembagaan, Reformasi Polri memang hanya akan menjadi gincu saja.

Akankah, mimpi masyarakat sipil mengenai agenda reformasi lanjutan Polri akan mandek? Mari sama-sama kita lihat.


Makassar, 03 Oktober 2022


*Pustaka Hayat
*Pejalan sunyi
*Rst
*Nalar Pinggiran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar