Pancasila itu adalah dasar Filosofi Negara yang Digali Dari berbagai Penjuru Mata Angin. sebagaimana yang saya utarakan di Tulisan Ideopolstratak, bahwa Ideologi itu adalah ide-ide, keyakinan, gagasan yang sifatnya sistematis dan mengatur segala hal secara Kompherensif bagi Warga Negara Atau Manusianya yang hidup. bukan keyakinan Negaranya. Sebab Negara tidak mungkin berkeyakinan, Yang berkeyakinan adalah Manusianya.
Misalnya, Jika ada yang Mau mendirikan negara Komunis, Boleh. silahkan. mau mendirikan negara Islam, Boleh, silahkan. Mau mendirikan Negara Atheis, silahkan. Karena yang berideologi adalah manusianya, yang punya Gagasan adalah manusianya. Bukan negaranya dan negara tidak bisa membatasi hal itu. Yang harus di jaga negara adalah jika gagasan dan ideologi tersebut, hendak dicapai dengan alat-alat kekerasan.
Beberapa waktu lalu, Kita Heboh, karena banyak yang bereaksi karena RUU HIP (Rancangan Undangan-undangan Haluan Ideologi Pancasila). Diseluruh dunia tidak ada negara yang BerIdeologi, kecuali Fasisme dan Komunisme yang diklasifikasi sebagai Negara Berideologi. Apakah Kita sudah mengarah Kesana, jika negara ini berideologi pancasila?.
Perlu juga diketahui bahwa Terma Ideologi, dulu digunakan Di Prancis untuk mengolok-olok orang yang tidak mampu berpikir alias Buntu, sehingga ia Fanatis terhadap sesuatu atau berpikir kepada Dogma. Ihwal itulah mungkin, sehingga Bung Karno tidak Menggunakan Terma pancasila sebagai ideologi, tetapi menggunakan Istilah "Dasar Filosofi Negara". Presiden Soeharto menyebut Pancasila sebagai "Asas Tunggal". Sedangkan MUI memberikan terma pada Pancasila sebagai "Mitsaqun Qolidho". Ayahanda Cak Nur menyebut pancasila sebagai "Kalimatun Sawa".
Artinya Pancasila adalah Kesepakatan Bersama tentang bayangan Masa depan dalam bernegara. jangan dibalik-balik. Pancasila adalah dasar Filosofi warga Negara Indonesia Yang Diramu dari berbagai penjuru Mata angin. Digali dari berbagai struktur dan jenis pikiran. Oleh karenannya, Haruskah pandang hidup suatu bangsa, otentik dari dalam tradisi sendiri?.
Kita telah memilih Demokrasi sebagai Konsensus bernegara. Didalam negara Demokrasi tidak boleh ada ideologi. Itu dulu dasarnya. Kenapa?. Karena demokrasi itu adalah kemampuan negara mengelola perbedaan. Sementara Ideologi fungsinya adalah menghalangi perbedaan. Jadi, Ideologi selalu berupaya memaksakan persatuan. Lain ceritanya jika kita tidak memilih Demokrasi. Sebab, dalam sejarah, hanya dua Negara saja yang Berideologi, jika bukan Fasisme, maka Dia pasti Komunisme. Karena memang dia hanya memaksakan persatuan, bukan mengelola perbedaan.
Dari awal kita memilih demokrasi yang artinya Kemampuan negara memelihara perbedaan. Sekarang Jika RUU HIP di gulirkan kembali, yang tadinya pegangan dalam Hidup warga negara, ada 5, diperas menjadi Trisila, kemudian diperas lagi menjadi ekasila. Jadi hanya ada satu pegangan dalam hidup warga negara. hal itu, menunjukkan ketidakdemokratisan sebuah negara. Jadi, kita melihat ada upaya mentotaliterkan kehidupan rakyat. Bolehkah?. Iyya boleh saja, tetapi kita juga harus konsekuen tentang Ide Demokrasi.
Mereka yang berteriak dibalik problem RUU HIP sebenarnya adalah mereka yang hendak menyelamatkan demokrasi. Bukan sekedar anti Negara atau penyatuan Haluan berideologi.
Kontradiksinya ialah punya Demokrasi yang dasarnya adalah mengelola perbedaan. tetapi, mau dibuatkan Ideologi yang dasarnya adalah memaksakan persatuan. Ini tidak masuk akal. Soal lain juga tentang Draf RUU HIP, jika di baca, bahwa bahan Impor pun diatur dalam ideologi Pancasila. Ngaco memang. Jadi boleh dong kita tanya, barang yang mau diImpor yang memenuhi kriteria pancasila itu apa?.
Artinya ada komunitas yang Pancasialis dan ada yang tidak Pancasialis. Itu diatur dalam konsekuensi dari negara yang berideologi. Dia mengatur semua hal. Nanti ada jenis pacar yang Pancasialais dan tidak, pernikahan yang pancasialis yang bagaimana. Perdebatan yang Pancasialis itu yang bagaimana. Persis seperti Hitler dulu saat berkuasa, yang mengatur secara detail sampai soal-soal Psikologis manusia : Hanya boleh mengucapkan kata ini, tidak boleh kata yang itu.
Coba kita urai dan bongkar, elemen-elemen pikiran di dalam struktur Pikiran pancasila. Sebelum kita uraikkan Kenapa Hari lahir Pancasila di tetapkan 1 Juni.
Sila 1 : " Ketuhanan Yang Maha Esa". Pertanyaannya adalah Apakah 5 agama Besar Di Indonesia itu berasal dari Nenek moyang orang indonesia?. Seperti; Islam, Nasrani, Budha, Hindu dan Konghuchu. jika kita membaca dengan tenang, Islam dan Nasrani adalah agama yang berasal dari Eropa dan timur tengah. Saripatinya tidak di gali dari bumi ini. Sedangkan : Hindu, budha, konghocu adalah agama yang berasal dari Asia.
Lalu, apa agama asli bumi kita?. Animisme, dinamisme, politeisme dan atheisme, bersama Ratusan agama lokal lainnya, itu ajaran asli Nusantara. Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah menghadapkan wajah ke langit. Sila pertama pancasila itu menganggap bahwa hanya dari Tuhan-Lah sumber kebaikan untuk manusia.
Sila kedua : "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab". Humanisme dalam arti moderen merupakan hasil cangkokan dari pikiran barat, itulah filsafat yang mempersatukan kesetaraan Manusia. Humanis itu adalah dasar tanggung jawab untuk hidup bersama di dunia, tanpa minta bantuan langit - Tuhan. Itulah kemanusiaan yang adil dan beradab. Isi Historis "kemanusiaan yang adil dan beradab" adalah hasil revolusi prancis yaitu "liberte, Egalite, fraternite". Muh Yamin dan Bung Karno membaca itu. sehingga lahirlah Sila kedua yang kita kenal dengan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dapat diartikan bahwa berbuat baik itu tidak perlu menghadap ke langit - Tuhan. "Kalau kita berbuat baik dan berharap sesuatu dari langit, artinya kita tidak jujur berbuat baik. Itu dinamakan humanisme". humanisme adalah kritik terhadap Teokrasi. teokrasi pernah berlaku di Eropa pada abad ke 15. Kala itu, pendapat publik dikuasai otoritas Keagamaan yang bergumam, "jika prinsip seseorang tidak direstui langit - Tuhan, maka dia berdosa". Humanisme tidaklah demikian. Jika berprinsip humanisme, maka berbuat baik tidak perlu mencari pahala ke surga.
Sila pertama dalam Pancasila sebenarnya adalah Konsep Teokrasi. Sedangkan Sila kedua adalah Humanisme. Bayangkan dalam 5 sila Pancasila itu, sila 1 dan sila 2, saling bertentangan.
Sila Ketiga : "persatuan indonesia". Ide persatuan atau Nasionalisme adalah ideologi moderen. Hasil rasionalisasi pemikir Eropa, atas solusi terhadap perang agama yang berpuluh tahun di benua biru - Eropa. 'Immanuel Kant' memberi Filosofi tentang hal itu dengan terma "unity of reason" yang Berimplikasi pada "Nation state" - Negara Bangsa. Ide "persatuan" tidak sama dengan ide penaklukkan dalam sistem kerajaan, yang pernah dianut bangsa Nusantara ini.
Sila Ke empat : "kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan". Konsepsi Demokrasi dalam Sistem perwakilan, tidak berasal dari bumi ini, Itu ide barat. Konsepsi demokrasi yang asli dari bumi ini adalah sistem Kerajaan, itu ide Nusantara. Tidak ada pilkada saat zaman kerajaan-kerajaan. Bertemu Raja, anda harus ngesot - menyembah. Suksesi Demokrasi dalam sistem Kerajaan, melalui pertumpahan darah, bukan di bilik suara.
Sila Ke Lima : keadilan sosial Bagi seluruh Rakyat indonesia. Keadilan sosial. Tidak ada hak rakyat dalam sistem kerajaan. Belas kasih adalah asas keadilan dalam sistem kerajaan yang feodalistik. Keadilan sosial adalah ideologi sosial Modern. para perumus pancasila Pasti membaca Marxisme.
(Bagian 1)
-Makassar, 17 Agustus 2020-
*Pustaka Hayat
*Pejalan sunyi
*Rst
*NalarPinggiran


Tidak ada komentar:
Posting Komentar