Kekuasaan Minta Di Kritik, memangnya terjadi apa sehingga minta Di kritik?. Itu kerangka keraguan yang sejatinya menubuh bagi semua kita. Bukan justru bertepuk tangan. Kita sedang di bodoh-bodohi, jangan tertawa pada pembodohan.
Disebuah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, kekuasaannya minta di kritik. Bukankah itu keanehan. Padahal dalam Demokrasi, tanpa di minta. Kritik adalah keniscayaan. Lalu, mengapa kekuasaan meminta untuk di kritik?. Dan Parahnya lagi, kita menerima serta merta permintaan tersebut, tanpa filter dan analisa, bahwa ada kontradiksi-kontradiksi yang sengaja di desain di belakang kita.
Jika kekuasaan minta di kritik?. Artinya, ada kecemasan yang menggejala di belakang otak Kekuasaan. Ia Takut dan cemas Rakyat tidak mempercayaianya sebagai kekuasaan yang tidak anti pikiran dan anti kritik. Akibatnya melalui Corong istana, Ia minta untuk di kritik.
Belum selesai dengan itu, merebak legalisasi Investasi Miras dalam Perpres No 10 Tahun 2021. Lalu, presiden mencabut beberapa ketentuan dalam lampiran Perpres tentang bidang usaha penanaman modal terkait penanaman modal untuk pabrik pembuatan minuman alkohol atau Miras dan pengaturan tentang perdangangan miras. setelah terjadi penolakan, kritik bahkan kecaman dimana-mana, ada apa?.
Tentunya, Ini rangkaian peristiwa yang punya kerterkaitan satu sama lain.
Pertanyannya, apakah Presiden tidak paham Kaidah Pengambilan Ketentuan Hukum dan faktor-faktor yang menjadi rujukan ketentuan tersebut diambil?. Apakah Presiden tidak tau, bahwa Indonesia adalah Negeri dengan Mayoritas masyarakat Muslim terbanyak di dunia, yang menyakini bahwa Khamar/ miras itu adalah HARAM untuk di konsumsi?. Apakah presiden belum di beritahu bahwa, bangsa Ini menjadi KETUHANAN YANG MAHA ESA sebagai sumber primer setiap laku dan sikap?.
Presiden paham, tau dan pasti pembisiknya telah memberitahukan hal-ha ihwal tersebut. Lalu, apa motif perpres no.10 tahun 2021 pada kententuan pengaturan pabrik Pembuatan miras dan Perdagangan miras?.
Menurutku, Ini adalah Ransangan kepada kita untuk membuktikan Hipotesa sebelumnya, bahwa "Kekuasaan ini Tidak anti Pikiran, Ia menerima semua masukan dan Usul". Beberapa ketentuan dalam Perpres tersebut hanya Gimmick dan pola, untuk memupuk kembali kepercayaan Pada kekuasaan.
Itulah sebabnya, ketika sinisme publik semakin menganga lebar, itu pertanda ada ketidakpercayaan pada jalannya kekuasaan ini. Mestinya, kekuasaan Introspeksi dan mawas diri. Mengapa Publik tidak mempercayaiannya?. Bukan meminta untuk dikritik. Lalu bikin kententuan Kontras dalam Perpres, setelah Di kritik, ketemteuan tersebut di cabut. Kan Ngaco itu.
Ketidakpercayaan publik pada jalannya kekuasaan, salah satunya adalah buah dari Kekuasaan yang kerap menentang Kritisisme. Padahal, kritik adalah kanal pikiran. Apabila di sumbat, itu seperti membuat tanggul bagi air yang selalu mengalir yang mencari titik terendah, untuk di isi dan di koreksi. Lihat saja tanggul, bisa jebol dan tumpah ruah menjadi bencana bagi kita semua, yaitu Bencana keraguan pada Kekuasaan.
Berkenaan dengan itu, saya ingat penuturan, mantan presiden Zimbabwe, Robert Mugabe, yang betutur: ketika Seekor ayam hilang, aroma sup tetangga menjadi penuh kecurigaan. Maka, perlakukan bagian handukmu dengan baik. Karena, bagian yang menyeka pantatmu hari ini, akan menyeka Mukamu esok".
Pemuja dan pemuji kekuasaan (pembisik), pada dasarnya sedang menggali kuburan untuk kekuasan masuk di dalamnya. Mereka membikin Pemimpin kita, ma'sum, tanpa cacat cela. Sekalipun terang benderang salah.
Pengkritikmu adalah Pencintamu yang sesungguhnya. Kritik adalah evaluasi Pikiran terhadap kenyataan. Kritik berfungsi membongkar, mengurai dan menjelaskan duduk persoalan dengan jelas, agar tidak ambigu. Apa itu bukan cinta, agar Engkau tak jatuh kedalam lubang?.
Di alam Demokrasi, Pikiran itu bukan aurat. hingga, niscaya dihijabi. Biarkan, ia telanjang. Sebab, tidak seorangpun dapat dihukum karena pikirannya. kritik itu bukan letupan kemarahan. Karena, sesungguhnya kritik adalah sikap mencintai sesuatu dengan tidak menerimannya serta merta. Namun ingat, Sebelum Kritik, harus melewati Fase inKoherensi dalam Ide. Berat memang, tetapi itu lebih baik ketimbang bertepuk tangan di belakang pantat penguasa.
artinya Mengkritisi itu boleh bahkan harus. Menganggap diri paling benar, jangan. Menghina juga, jangan. Mungkin kita, termasuk saya. baru pandai mengendarai motor 150 cc. Tapi, sudah menepuk-nepuk dada, ingin mengajak balap mereka yang mengendarai motor Ducati 1.500 cc. Congkak itu, kebanggaan semu.
Kita Perlu kekuasaan yang dewasa dan berwajah ramah. Buat apa menggunakan kekuasaan untuk mengancam dan menekan. Sadarlah, bahwa rakyat adalah tenaga yang permanen dalam sejarah bangsa ini. Kalau di tekan, akan berbalik dengan keras.
Dalam negara Komunis dan Totaliter. Ada kesempatan menyebut "Negara adalah Aku". Karena rezim tidak berganti. Mereka tidak di beri batas waktu. Mereka subjektif, tangan besi, anti kritik dan anti pikiran. Indonesia bukan negara Komunis atau totaliter. Tolong singkirkan pikiran dan paham totaliter dari bumi ini.
Dulu, Stalin menyumbat mulut penantangnya dan memasukkannya ke goa. Rezim Hitler yang fasis pun sama, mengintai dan menangkap orang-orang yang tidak sejalan dengan Nazi.
Yang melawan dan yang tidak se-ide adalah musuh. harus di habisi, karena dianggap tidak seirama dengan semangat yang di bangun oleh Stalin dan hitler. Kenapa Stalin dan Hitler melakukan itu, karena "PARANOID" terhadap rakyatnya. Takut kekuasannya di lucuti. sama seperti, apa yang dilakukan oleh Namrud dan fir'aun. Yang menurut riwayat, Ia membunuh bayi-bayi karena paranoid terhadap rakyatnya.
Jangan biarkan ini berlansung terus. Sebab, saya menduga ada Fasisme yang sedang merayap, secara perlahan mendekati pemerintahan bangsa ini.
Tidak perlu minta di kritik?. Karena, Kebaikan itu disemai diam-diam dalam gelap, lalu tumbuh senyap tak berisik. Yang terang terasa hanyalah manfaatnya. Demikianlah, semestinya tugas kekuasaan kita sekarang ialah membuktikan bahwa Pemerintan kita layak dan pantas di percaya. Tidak perlu minta di kritik, apalagi mendesain pola untuk sekedar di kritik. Tidak perlu. Sebab, empati dan kebaikan itu menular jauh lebih cepat dari virus.
Maaf Saya tidak Bertepuk tangan atas di Cabutnya ketentuan pengaturan produsen Miras dan perdaganganya, karena itu hanya pola untuk memupuk riuh tepuk takzim.
Makassar, 02 Maret 2021
*Pustaka Hayat
*Pejalan sunyi
*Rst
*Nalar Pinggiran


Tidak ada komentar:
Posting Komentar